SuaraJawaTengah.id - Kabar baik bagi jamaah umrah Jawa Tengah. Kini, pemerintah Arab Saudi telah membuka kembali perjalanan menuju Jeddah menggunakan maskapai melalui Bandara Soekarno-Hatta Jakarta.
Bagi jamaah yang ingin umrah saat pandemi, ada beberapa syarat yang harus dilalui. Selain itu, terdapat aturan-aturan baru untuk menyiasati agar jamaah umrah tetap aman dan tak tertular Covid-19.
Kabid Penyelenggaran Haji dan Umrah (Phu) Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah, M Saidun mengatakan, jemaah umroh harus menjalani isolasi selama tiga hari setelah sampai di Jeddah.
Selain itu, lanjutnya, seluruh jamaah umrah diwajibkan untuk mengikuti protokol kesehatan baik di dalam maupun di luar negeri. Menurutnya, aturan tersebut penting untuk menjaga keamanan jamaah umrah.
"Kemudian untuk penginapan, jamaah umrah dalam satu kamar hanya boleh diisi maksimal 2 orang tak boleh lebih," jelasnya saat dikonfirmasi SuaraJawaTengah.id, Selasa (3/11/2020).
Ia menambahkan, bagi jamaah umrah yang ingin berangkat juga ada batasan umur. Pemerintah Arab Saudi mensyaratkan jamaah umrah yang berangkat mulai umur 18-50 tahun.
"Selain itu, jamaah juga tidak diperbolehkan menuntut pihak lain atas resiko akibat Covid-19 dan bukti bebas Covid-19 melalui PCR/SWAB test," ujarnya.
Untuk itu, ia meminta calon jemaah umrah untuk mempersiapkan diri dengan baik. Sementara itu, untuk jumlah kuota calon jemaah umrah disediakan 1000 pemberangkatan setiap hari secara nasional.
"Bisa dicek melalui aplikasi online Siskopatuh," imbuhnya.
Baca Juga: Miris! Sembilan Nakes Puskesmas Teriak Bengkayang Positif Corona
Sebelumnya, regulasi terkait penyelenggaraan ibadah umrah di masa pandemi telah diterbitkan oleh Kementerian Agama melalui Keputusan Menteri Agama (KMA) tentang Pedoman Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah pada Masa Pandemi Corona Virus Desease 2019 sudah terbit.
KMA Nomor 719 Tahun 2020 tersebut telah ditandatangani oleh Menag Fachrul Razi setelah dibahas bersama dengan sejumlah stakeholder terkait.
Kontributor : Dafi Yusuf
Tag
Berita Terkait
-
Di Tengah Pandemi, PUPR telah Selesaikan 601.637 Unit Rumah bagi Masyarakat
-
Kemenkes Ungkap Penyebab Kasus Covid-19 Turun Saat Libur Panjang
-
Ahli Virologi Sebut Vaksin Masa Kini Bisa Dipercepat Berkat Teknologi
-
Melaney Ricardo Sempat Positif Covid-19 dan Anemia, Ini Lho Risikonya!
-
Inggris Siap Luncurkan Skema Baru Penanganan Covid-19, Seperti Apa?
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi
-
Kendal Tornado FC Syukuri Raihan Empat Poin dari Dua Laga Tandang
-
Polresta Solo Ungkap 537 Gram Sabu, Dua Tersangka Ikut Dibekuk
-
Berkah Pameran di MTQ Nasional 2026, UMKM Jateng Raup Transaksi Tembus Rp2,4 Miliar
-
Sumur Minyak Rakyat Belum Jadi PAD, Blora Desak BPE Lebih Agresif Cari Investor