SuaraJawaTengah.id - Kabar baik bagi jamaah umrah Jawa Tengah. Kini, pemerintah Arab Saudi telah membuka kembali perjalanan menuju Jeddah menggunakan maskapai melalui Bandara Soekarno-Hatta Jakarta.
Bagi jamaah yang ingin umrah saat pandemi, ada beberapa syarat yang harus dilalui. Selain itu, terdapat aturan-aturan baru untuk menyiasati agar jamaah umrah tetap aman dan tak tertular Covid-19.
Kabid Penyelenggaran Haji dan Umrah (Phu) Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah, M Saidun mengatakan, jemaah umroh harus menjalani isolasi selama tiga hari setelah sampai di Jeddah.
Selain itu, lanjutnya, seluruh jamaah umrah diwajibkan untuk mengikuti protokol kesehatan baik di dalam maupun di luar negeri. Menurutnya, aturan tersebut penting untuk menjaga keamanan jamaah umrah.
Baca Juga: Miris! Sembilan Nakes Puskesmas Teriak Bengkayang Positif Corona
"Kemudian untuk penginapan, jamaah umrah dalam satu kamar hanya boleh diisi maksimal 2 orang tak boleh lebih," jelasnya saat dikonfirmasi SuaraJawaTengah.id, Selasa (3/11/2020).
Ia menambahkan, bagi jamaah umrah yang ingin berangkat juga ada batasan umur. Pemerintah Arab Saudi mensyaratkan jamaah umrah yang berangkat mulai umur 18-50 tahun.
"Selain itu, jamaah juga tidak diperbolehkan menuntut pihak lain atas resiko akibat Covid-19 dan bukti bebas Covid-19 melalui PCR/SWAB test," ujarnya.
Untuk itu, ia meminta calon jemaah umrah untuk mempersiapkan diri dengan baik. Sementara itu, untuk jumlah kuota calon jemaah umrah disediakan 1000 pemberangkatan setiap hari secara nasional.
"Bisa dicek melalui aplikasi online Siskopatuh," imbuhnya.
Baca Juga: Update 3 November: RSD Wisma Atlet Rawat 1.689 Pasien Positif Corona
Sebelumnya, regulasi terkait penyelenggaraan ibadah umrah di masa pandemi telah diterbitkan oleh Kementerian Agama melalui Keputusan Menteri Agama (KMA) tentang Pedoman Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah pada Masa Pandemi Corona Virus Desease 2019 sudah terbit.
Berita Terkait
-
Lagi Umrah, Rezky Aditya Kena DBD Hingga Masuk Rumah Sakit dan Disusul Citra Kirana
-
Update Terkini: Kondisi WNI Korban Kecelakaan Bus Umrah, Pembuatan Surat Pengganti Paspor Dipercepat
-
12 Jemaah Umrah Lolos Kecelakaan Maut di Jeddah, Paspor Mereka Diganti SPLP
-
Kecelakaan Rugikan Jamaah Umrah dari Indonesia, Anggota DPR Pertimbangkan Kelayakan
-
6 WNI Jemaah Umrah Meninggal Kecelakaan di Mekkah, Anggota DPR: Apakah Ada Ketidaklayakan Kendaraan?
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
Jurnalis Dipukul dan Diancam Ajudan Kapolri: Kebebasan Pers Terancam di Semarang
-
Arus Balik Lebaran 2025: Baru 50 Persen Pemudik Kembali
-
Situasi Lebaran di Jateng Berjalan Normal, One Way Nasional Mulai Diberlakukan
-
Ini 7 Amalan Bulan Syawal yang Dianjurkan untuk Dilakukan
-
Jadwal dan Keutamaan Puasa Syawal 2025: Sampai Kapan Kita Bisa Berpuasa?