SuaraJawaTengah.id - Kabar baik bagi jamaah umrah Jawa Tengah. Kini, pemerintah Arab Saudi telah membuka kembali perjalanan menuju Jeddah menggunakan maskapai melalui Bandara Soekarno-Hatta Jakarta.
Bagi jamaah yang ingin umrah saat pandemi, ada beberapa syarat yang harus dilalui. Selain itu, terdapat aturan-aturan baru untuk menyiasati agar jamaah umrah tetap aman dan tak tertular Covid-19.
Kabid Penyelenggaran Haji dan Umrah (Phu) Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah, M Saidun mengatakan, jemaah umroh harus menjalani isolasi selama tiga hari setelah sampai di Jeddah.
Selain itu, lanjutnya, seluruh jamaah umrah diwajibkan untuk mengikuti protokol kesehatan baik di dalam maupun di luar negeri. Menurutnya, aturan tersebut penting untuk menjaga keamanan jamaah umrah.
"Kemudian untuk penginapan, jamaah umrah dalam satu kamar hanya boleh diisi maksimal 2 orang tak boleh lebih," jelasnya saat dikonfirmasi SuaraJawaTengah.id, Selasa (3/11/2020).
Ia menambahkan, bagi jamaah umrah yang ingin berangkat juga ada batasan umur. Pemerintah Arab Saudi mensyaratkan jamaah umrah yang berangkat mulai umur 18-50 tahun.
"Selain itu, jamaah juga tidak diperbolehkan menuntut pihak lain atas resiko akibat Covid-19 dan bukti bebas Covid-19 melalui PCR/SWAB test," ujarnya.
Untuk itu, ia meminta calon jemaah umrah untuk mempersiapkan diri dengan baik. Sementara itu, untuk jumlah kuota calon jemaah umrah disediakan 1000 pemberangkatan setiap hari secara nasional.
"Bisa dicek melalui aplikasi online Siskopatuh," imbuhnya.
Baca Juga: Miris! Sembilan Nakes Puskesmas Teriak Bengkayang Positif Corona
Sebelumnya, regulasi terkait penyelenggaraan ibadah umrah di masa pandemi telah diterbitkan oleh Kementerian Agama melalui Keputusan Menteri Agama (KMA) tentang Pedoman Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah pada Masa Pandemi Corona Virus Desease 2019 sudah terbit.
KMA Nomor 719 Tahun 2020 tersebut telah ditandatangani oleh Menag Fachrul Razi setelah dibahas bersama dengan sejumlah stakeholder terkait.
Kontributor : Dafi Yusuf
Tag
Berita Terkait
-
Di Tengah Pandemi, PUPR telah Selesaikan 601.637 Unit Rumah bagi Masyarakat
-
Kemenkes Ungkap Penyebab Kasus Covid-19 Turun Saat Libur Panjang
-
Ahli Virologi Sebut Vaksin Masa Kini Bisa Dipercepat Berkat Teknologi
-
Melaney Ricardo Sempat Positif Covid-19 dan Anemia, Ini Lho Risikonya!
-
Inggris Siap Luncurkan Skema Baru Penanganan Covid-19, Seperti Apa?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
7 Fakta Hasil Visum Syafiq Ali, Ungkap Perkiraan Waktu Kematian dan Kondisi Luka
-
Gebrakan Awal 2026: Ribuan Talenta Sepak Bola Putri Unjuk Gigi di MLSC Semarang
-
BNPB Siapkan Amunisi Tambahan, Pesawat Modifikasi Cuaca Siap Serbu Langit Jateng
-
Tutorial Cara Menggunakan Aplikasi Cek Bansos Resmi Pemerintah
-
Kenapa Snaptik Populer sebagai TikTok Downloader? Ini Alasannya