SuaraJawaTengah.id - Kabar baik bagi jamaah umrah Jawa Tengah. Kini, pemerintah Arab Saudi telah membuka kembali perjalanan menuju Jeddah menggunakan maskapai melalui Bandara Soekarno-Hatta Jakarta.
Bagi jamaah yang ingin umrah saat pandemi, ada beberapa syarat yang harus dilalui. Selain itu, terdapat aturan-aturan baru untuk menyiasati agar jamaah umrah tetap aman dan tak tertular Covid-19.
Kabid Penyelenggaran Haji dan Umrah (Phu) Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah, M Saidun mengatakan, jemaah umroh harus menjalani isolasi selama tiga hari setelah sampai di Jeddah.
Selain itu, lanjutnya, seluruh jamaah umrah diwajibkan untuk mengikuti protokol kesehatan baik di dalam maupun di luar negeri. Menurutnya, aturan tersebut penting untuk menjaga keamanan jamaah umrah.
"Kemudian untuk penginapan, jamaah umrah dalam satu kamar hanya boleh diisi maksimal 2 orang tak boleh lebih," jelasnya saat dikonfirmasi SuaraJawaTengah.id, Selasa (3/11/2020).
Ia menambahkan, bagi jamaah umrah yang ingin berangkat juga ada batasan umur. Pemerintah Arab Saudi mensyaratkan jamaah umrah yang berangkat mulai umur 18-50 tahun.
"Selain itu, jamaah juga tidak diperbolehkan menuntut pihak lain atas resiko akibat Covid-19 dan bukti bebas Covid-19 melalui PCR/SWAB test," ujarnya.
Untuk itu, ia meminta calon jemaah umrah untuk mempersiapkan diri dengan baik. Sementara itu, untuk jumlah kuota calon jemaah umrah disediakan 1000 pemberangkatan setiap hari secara nasional.
"Bisa dicek melalui aplikasi online Siskopatuh," imbuhnya.
Baca Juga: Miris! Sembilan Nakes Puskesmas Teriak Bengkayang Positif Corona
Sebelumnya, regulasi terkait penyelenggaraan ibadah umrah di masa pandemi telah diterbitkan oleh Kementerian Agama melalui Keputusan Menteri Agama (KMA) tentang Pedoman Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah pada Masa Pandemi Corona Virus Desease 2019 sudah terbit.
KMA Nomor 719 Tahun 2020 tersebut telah ditandatangani oleh Menag Fachrul Razi setelah dibahas bersama dengan sejumlah stakeholder terkait.
Kontributor : Dafi Yusuf
Tag
Berita Terkait
-
Di Tengah Pandemi, PUPR telah Selesaikan 601.637 Unit Rumah bagi Masyarakat
-
Kemenkes Ungkap Penyebab Kasus Covid-19 Turun Saat Libur Panjang
-
Ahli Virologi Sebut Vaksin Masa Kini Bisa Dipercepat Berkat Teknologi
-
Melaney Ricardo Sempat Positif Covid-19 dan Anemia, Ini Lho Risikonya!
-
Inggris Siap Luncurkan Skema Baru Penanganan Covid-19, Seperti Apa?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Bongkar Penyelewengan Subsidi, Polda Jateng Sita Ribuan Liter BBM dan Tabung LPG
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
BGN: Siswa di Pemalang Dikeluarkan karena Kritik MBG, Itu Tidak Benar
-
Gaduh PSSI Jateng Memanas! Demak Tuding Plt Provinsi 'Offside' Pecat Pengurus Daerah Tanpa Dasar