- Polresta Surakarta menangkap dua pria berinisial R dan M terkait peredaran sabu pada Rabu, 16 September 2026.
- Petugas menyita barang bukti berupa 98 paket sabu dengan berat total mencapai 537 gram senilai Rp500 juta.
- Pengungkapan kasus ini diperkirakan berhasil menyelamatkan sekitar 3.000 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika tersebut.
SuaraJawaTengah.id - Satresnarkoba Polresta Solo mengungkap peredaran narkotika jenis sabu dengan barang bukti mencapai 537 gram. Dalam kasus tersebut, polisi menangkap dua pria berinisial R (37) dan M (46), warga Grogol, Kabupaten Sukoharjo.
Pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan R di kawasan Jalan Brigjen Sudiarto, Kecamatan Serengan, Surakarta, pada Rabu (16/9/2026) sekitar pukul 00.10 WIB.
Wakapolresta Surakarta AKBP Heru Eko Wibowo mengatakan, dari tangan R, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa pipet kaca yang masih terdapat sisa sabu, tas berwarna hitam, telepon seluler, serta sepeda motor.
Polisi kemudian mengembangkan kasus tersebut hingga mengarah kepada M. Petugas selanjutnya melakukan penggeledahan di rumah M di wilayah Kadokan, Grogol, Sukoharjo.
“Setelah dilakukan pengembangan, tim Satresnarkoba berhasil mengamankan M di rumahnya yang digunakan untuk menyimpan paket sabu,” kata Heru dalam rilis yang diterima, Sabtu (19/9/2026).
Dari penggeledahan tersebut, polisi menemukan puluhan paket sabu dalam berbagai ukuran yang diduga siap diedarkan. Petugas juga mengamankan 74 potongan sedotan yang telah ditempeli double tape serta sejumlah perlengkapan yang diduga digunakan untuk pengemasan narkotika.
Secara keseluruhan, polisi menyita 98 paket sabu dengan berat total sekitar 537 gram.
Menurut Heru, barang bukti tersebut diperkirakan dapat mencegah penyalahgunaan narkotika terhadap sekitar 3.000 orang.
“Dengan diamankannya sabu seberat lebih dari setengah kilogram ini, diperkirakan dapat menyelamatkan kurang lebih 3.000 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.
Baca Juga: BNN Gerebek 101 Billiard & Caf Tegal, Temukan Ekstasi Sabu dan 9 Orang Positif Narkotika
Diduga Sudah Edarkan 200 Gram
Kasat Resnarkoba Polresta Surakarta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo mengatakan, nilai seluruh barang bukti sabu yang diamankan diperkirakan mencapai Rp500 juta.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, kedua tersangka diduga memperoleh sabu dari seseorang yang memerintahkan mereka untuk mengedarkan narkotika tersebut.
Jumlah sabu yang diterima keduanya disebut mencapai sekitar 700 gram. Dari jumlah itu, sekitar 200 gram diduga telah diedarkan sebelum polisi menangkap kedua tersangka.
“Barang bukti yang disita berasal dari seseorang yang memerintahkan keduanya untuk mengedarkan sabu sebanyak sekitar 700 gram. Dari jumlah tersebut, kurang lebih 200 gram diduga telah diedarkan sebelum kedua tersangka berhasil kami amankan,” kata Arfian.
Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap pihak yang diduga memasok narkotika kepada kedua tersangka.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Aktifkan Fitur End-to-End Encryption WhatsApp, Pastikan Obrolan Rahasiamu Bebas Sadap
- 4 Shio yang Tinggalkan Masa Sulit Mulai 5 November 2026, Siap Sambut Kebahagiaan
- Jokowi: Saya Disadap, Tapi Saya Diam Saja
- 5 Sepatu Jalan Lokal Tanpa Tali yang Nyaman dan Anti Jebol Menurut Review
- 9 Sunscreen untuk Wanita Usia 50 Tahun ke Atas agar Kulit Awet Muda
Pilihan
-
Seskab Teddy Dikabarkan Diperiksa POM TNI, Soal Penyadapan Prabowo?
-
Jokowi Tak Banyak Komentar Soal Penyadapan Prabowo: Kita Hormati Proses Hukum
-
Dicecar soal Listyo Sigit Prabowo, Jokowi: Semua Orang juga Sudah Tahu
-
Jokowi Ngaku Lupa Nama 3 Temannya yang Wisuda Bareng di UGM
-
Hakim Potong Omongan Jokowi yang Melebar: Jawab Saja Pertanyaannya!
Terkini
-
BRILink Agen BRI Buka Peluang Ekonomi, Mitra di Rembang Layani hingga 100 Transaksi per Hari
-
Kader Gerindra Semarang Geruduk Polrestabes, Desak Kasus Penyadapan Prabowo Diusut Tuntas!
-
Wagub Taj Yasin Minta Baznas-Lazismu Sinergi Ikut Entaskan Kemiskinan
-
Tak Sekadar Olahraga, BRI BO Cepu Gelar Charity Run dan Walk untuk Berbagi dengan Anak Yatim
-
Dukung Masa Depan Buah Hati, BRI Private dan Prioritas Gandeng Sequoia School