SuaraJawaTengah.id - Pria berinisial EG (40) akhirnya ditetapkan sebagai tersangka terkait peristiwa pembunuhan terhadap IM yang tak lain adalah anak kandungnya sendiri. Tersangka diduga mengajak sang anak untuk bunuh diri karena dicurigai sama-sama terpapar virus Corona (Covid-19).
Kasat Reserse Kriminal AKP Agustinus David mengatakan status tersangka itu ditetapkan sebagai tersangka setelah dinyatakan tak mengindap gangguan jiwa dari hasil pemeriksaaan tim dokter.
"Setelah hasil tes kejiwaan pelaku keluar dan dinyatakan dalam kondisi normal dan tidak ada gangguan kejiwaan, langsung ditetapkan sebagai tersangka pada pekan terakhir Oktober 2020," katanya seperti dikutip dari Antara, Selasa (3/11/2020).
Setelah resmi menetapkan EG sebagai tersangka, penyidik kini sedang melengkapi berkas perkara dugaan pembunuhan tersebut. Setelah berkas perkara pidananya dinyatakan lengkap, kata dia, akan segera dikirimkan untuk tahap pertama ke Kejaksaan Negeri Kudus.
Ia mengatakan bahwa tersangka hingga saat ini di tahanan Polres Kudus.
Berdasarkan keterangan EG kepada penyidik, pelaku memang sengaja membunuh anaknya lantaran khawatir tertular COVID-19. Awalnya, pelaku berniat bunuh diri. Namun, melihat anaknya berinisial IM tengah menonton televisi sendirian, dia lantas terpikir untuk menghabisinya juga.
Pelaku beranggapan dirinya terpapar virus corona, kemudian ingin bunuh diri. Saat melihat anaknya, pelaku ingat jika beberapa hari sebelum kejadian anaknya yang sakit asma juga diyakini ikut terpapar COVID-19 sehingga ketika tengah nonton televisi ikut dibunuh.
Jika pelaku terbukti melakukan tindak pidana menghilangkan nyawa, bisa dijerat dengan Pasal 338 tentang pembunuhan dengan ancama hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, warga Desa Ngembal Kulon digegerkan dengan temuan dua warga tergeletak di rumahnya akibat percobaan bunuh diri pada hari Kamis (8/10) pukul 17.00 WIB.
Baca Juga: Sadis, Kepala Siti Ditembak Debt Colletor Karena Tak Mampu Bayar Utang
Korban yang merupakan anak EG ditemukan di kursi dengan posisi terlilit sarung, sementara EG ditemukan tergeletak di lantai dengan tangan kiri mengeluarkan darah yang diduga melakukan bunuh diri usai menjerat anaknya.
EG berhasil diselamatkan, sedangkan anaknya meninggal ketika dalam perjalanan menuju RSUD Loekmono Hadi Kudus. (Antara)
Berita Terkait
-
Jenazah Alvaro Kiano Nugroho Diserahkan Kembali ke Keluarga
-
Utang Rp500 Ribu Berujung Maut: Dibentak dan Diludahi, SA Gorok Leher Teman Saat Tertidur
-
Bengisnya Ibu Tiri di Bandung: Sari Mulyani Tersangka, Autopsi Ungkap Siksaan Sadis pada Balita
-
Delapan Bulan Hilang, Kebenaran tentang Alvaro Kini Menunggu Hasil Tes DNA
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Rekomendasi Bedak Waterproof Terbaik, Anti Luntur Saat Musim Hujan
Pilihan
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
Terkini
-
4 Link Saldo DANA Kaget Jumat Berkah: Raih Kesempatan Rp129 Ribu!
-
Skandal PSSI Jateng Memanas: Johar Lin Eng Diduga Jadi 'Sutradara' Safari Politik Khairul Anwar
-
8 Tempat Camping di Magelang untuk Wisata Akhir Pekan Syahdu Anti Bising Kota
-
Bukan Cuma Sepak Bola! Intip Keseruan dan Kekompakan Jurnalis Semarang di Tiba Tiba Badminton 2025
-
7 Jalur Trek Lari di Purwokerto, Syahdyu untuk Melepas Penat dan Menjaga Kebugaran