Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Rabu, 04 November 2020 | 14:31 WIB
Ilustrasi napi di penjara. [Shutterstock]

SuaraJawaTengah.id - Tewasnya Seorang tahanan bernama Ali Mahbub (28) di sel Polres Klaten, 27 Oktober silam memunculkan cerita mengharukan.

Seperti diketahui, Ali yang meregang nyawa usai diduga dikeroyok sesama penghuni tahanan itu meninggalkan seorang istri dan empat anak yang masih kecil.

Mertua Ali, Painah (64) saat ditemui di kediamannya, Kampung Joyotakan RT 001 RW 004, Kecamatan Serengan, Kota Solo, kasihan melihat cucu-cucunya yang tak bisa lagi melihat ayahnya.

"Pasti sedih mas, terutama melihat cucu saya. Apalagi Ali itu adalah tulang punggung keluarga," ungkap Painah, Rabu (04/11/2020).

Baca Juga: Sidak ke RTP Polrestabes Medan, Ombudsman Temukan Tahanan Membludak

Painah yang ditemani sang suami, Parto Wijoyo (93) mengaku, dirinya mendapat kabar soal meninggalnya menantunya tersebut dari anaknya, Septiyani.

Saat itu, anaknya didatangi petugas dan memberi informasi jika Ali Mahbub dipindah ke Polres Klaten dari Polsek Wonosari.

Namun sore harinya, sang anak mendapat kabar jika sang suami mengalami sakit masuk angin.

"Saat sampai di Polres Klaten, ternyata kondisi Ali Mabub sudah meninggal dunia. Anak saya itu telp saya sampai nangis-nangis," paparnya.

"Kami minta kasus ini diusut secara tuntas. Apalagi itu dikroyok orang banyak katanya dengan ahanan lain," tuturnya.

Baca Juga: Terekam CCTV, Video Komplotan Maling Ini Dikira Cuplikan Film Horor

Kapolres Klaten, AKBP Edy Suranta Sitepu membenarkan perihal kejadian yang menewaskan Ali Mahbub.

Bahkan pihaknya sudah menetapkan 10 tersangka dalam kasus tersebut dan telah melakukan pengusutan secara lengkap, termasuk melihat rekaman CCTV.

"Jadi kasus itu dari penganiayaan sesama tahanan. Total sudah ada 10 tersangka yang kami amankan, dan semua berstatus tahanan. Tidak ada anggota polisi," tegasnya.

Kontributor : RS Prabowo

Load More