SuaraJawaTengah.id - Twitter ada kemungkinan memblokir akun resmi milik Donald Trump, setelah meninggalkan jabatannya. Ketentuan ini diambil jika orang nomor satu di AS itu terus melanggar aturan platform, sesuai dengan kebijakan Twitter tentang tokoh masyarakat.
Twitter telah menandai akun Donald Trump sebanyak tujuh kali, pada hari Rabu dan Kamis lalu karena memosting informasi yang salah dan klaim yang menyesatkan tentang pemilu.
Beberapa tokoh Demokrat menyerukan Twitter untuk menangguhkan akun Trump sampai semua negara bagian selesai menghitung suara, namun pedoman kepentingan publik platform tersebut mencegahnya ditangguhkan atau dihapus.
Setelah kepemimpinannya di beberapa negara bagian utama mulai berkurang dari penantangnya Joe Biden, Trump berusaha merusak proses pemilihan dengan menyerukan penghentian penghitungan surat suara yang masuk.
Baca Juga: Trump di Ambang Kekalahan, Menhan AS Bersiap Mengundurkan Diri
"Mereka mencoba MENCURI Pemilu," tweetnya.
Anggota Kongres dari Partai Demokrat David Cicilline menggambarkan tweet Trump sebagai "ancaman bagi demokrasi", sementara sesama anggota Kongres Gerry Connolly men-tweet, "Ini murni disinformasi."
Peringatan yang ditempatkan pada tweet Trump berarti bahwa mereka tidak segera terlihat di timeline-nya dan keterlibatan dengan tweet itu dibatasi.
"Beberapa atau semua konten yang dibagikan dalam tweet ini disengketakan dan mungkin menyesatkan tentang cara berpartisipasi dalam pemilihan atau proses sipil lainnya," tulis salah satu peringatan.
Tingkat pelanggaran biasanya akan menyebabkan penangguhan akun, baik untuk sementara atau selamanya. Namun, publik figur dilindungi oleh kebijakan “pengecualian kepentingan publik”.
Baca Juga: Mantan Penasihat Sebut Jika Kalah, Trump Bakal Calonkan Diri pada 2024
“Kami menyadari bahwa terkadang merupakan kepentingan publik untuk mengizinkan orang melihat tweet yang akan dihapus. Kami menganggap konten sebagai kepentingan publik jika secara langsung berkontribusi pada pemahaman atau diskusi tentang masalah yang menjadi perhatian publik,” tulis kebijakan Twitter.
Berita Terkait
-
Akali Tarif Trump, Apple Kirim 600 Ton iPhone dari India-China ke AS Hanya Dalam 3 Hari
-
Legislator PDIP 'Warning' Prabowo soal Evakuasi Warga Gaza, Singgung Negosiasi Turun Tarif Trump
-
Dampak Tarif Trump Bikin Pusing! RI Terpaksa Impor LNG dari AS?
-
Kebijakan Trump Bunuh Volvo, Sedan Mewahnya Resmi Pamit dari Pasar AS
-
Hadapi Kebijakan Tarif Trump, DPR Desak Pemerintah Segera Tetapkan Dubes untuk Amerika Serikat
Terpopuler
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Daftar Pemain Timnas Belanda U-17 yang Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17, Ada Keturunan Indonesia?
- Titiek Puspa Meninggal Dunia
- Gacor di Liga Belanda, Sudah Saatnya PSSI Naturalisasi Pemain Keturunan Bandung Ini
- Eks Muncikari Robby Abbas Benarkan Hubungan Gelap Lisa Mariana dan Ridwan Kamil: Bukan Rekayasa
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Diwarnai Parade Gol Indah, Borneo FC Tahan Persib Bandung
-
Persija Terlempar dari Empat Besar, Carlos Pena Sudah Ikhlas Dipecat?
-
Momen Timnas Indonesia U-17 Gendong ASEAN Jadi Pembicaraan Media Malaysia
-
Terbang ke Solo dan 'Sungkem' Jokowi, Menkes Budi Gunadi: Dia Bos Saya
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik April 2025
Terkini
-
RKB Bela Sufmi Dasco: Tuduhan Terkait Judi Online Tak Masuk Akal dan Rugikan DPR
-
KUR BRI Dukung Warung Bu Sum Sate Kere Beringharjo Terus Tumbuh dan Lestari
-
Kisah Horor Rumah Sakit di Purwokerto: Banyak Hantu Menyerupai Dokter?
-
Lonjakan Trafik Idulfitri Capai 87,7 Persen di Jateng, Kebumen Tertinggi Penggunaan Jaringan Indosat
-
Misteri Dewi Lanjar dan Kisah Kelam Pantai Slamaran Pekalongan