SuaraJawaTengah.id - Sidang lanjutan kasus surat jalan palsu buronan Djoko Tjandra kembali digelar secara virtual di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Jumat (6/11/2020) hari ini.
Dalam sidang beragendakan pemeriksaan saksi, dua terdakwa yakni Djoko Tjandra dan Brigjen Prasetijo Utomo dihadirkan di ruang persidangan.
Sementara itu, satu terdakwa lainnya, Anita Kolopaking hanya dihadirkan secara virtual dalam sidang di PN Jaktim. Ketidakhadiran secara fisik di PN Jaktim tersebut, lantaran mantan kuasa hukum Djoko Tjandra itu diduga reaktif Covid-19.
Meski demikian, Hakim Ketua Muhammad Sirat bersikukuh agar sidang pada hari ini tetap berjalan.
Sementara itu, kuasa hukum Djoko Tjandra, Soesilo Aribowo meminta agar sidang ditunda, agar Anita bisa berobat.
"Ditunda satu hari, supaya Ibu Anita berobat," kata Soesilo kepada hakim.
Sirat mengatakan, majelis hakim dalam hal ini harus mendapatkan input ihwal kesehatan Anita dari pihak yang berwenang, yaitu dokter.
Untuk itu, dia meminta agar tidak ada yang mengeluarkan pernyataan kalau Anita benar-benar reaktif Covid-19 tanpa rujukan dari dokter.
"Kalau soal kesehatannya, tentu majelis hakim harus dapat input yang berwenang, dokter. Jadi, tidak bisa kita langsung men-judge bisa atau tidak. Harus ada surat dari dokter," jawab Sirat.
Baca Juga: KPK Undang MAKI Klarifikasi Soal Penerimaan Uang 100 Ribu Dolar Singapura
Soesilo lantas memberi usulan pada majelis hakim agar Anita tetap mengikuti sidang secara online. Hanya saja, Anita harus diberi kesempatan untuk diperiksa kesehatannya pada hari ini.
"Pertama sepakati, setiap ada yang sakit, tentu ada surat dokter, saya tidak tahu appakah Ibu Anita sudah ada surat dokter. Tapi hanya implikasi, bahwa yang bersangkutan adalah reaktif atau positif," kata Soesilo.
"Alangkah ada baiknya, karena sekarang online, ini hanya sekedar masukan, tapi supaya jalan proses ini tetap dihadirkan secara online, tapi diberikan kesempatan untuk PCR hari ini juga," sambungnya.
Sirat selanjutnya bertanya pada Anita yang ditampilkan di layar yang berada di depan ruang persidangan. Kepada Anita, dia bertanya, apakah siap untuk mengikuti jalannya sidang.
"Saudara bisa mengikuti sidang ini?" tanya Sirat kepada Anita.
"InsyaAllah bisa," jawab Anita, singkat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
10 Mobil LCGC Terbaik dengan Harga 100 Jutaan yang Wajib Anda Miliki!
-
7 Langkah Cepat Pemprov Jateng Atasi Bencana di Jepara, Kudus, dan Pati
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
7 Fakta Menarik Tentang Karakter Orang Banyumas Menurut Prabowo Subianto
-
Honda Mobilio vs Nissan Grand Livina: 7 Perbedaan Penting Sebelum Memilih