SuaraJawaTengah.id - Sidang lanjutan kasus surat jalan palsu buronan Djoko Tjandra kembali digelar secara virtual di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Jumat (6/11/2020) hari ini.
Dalam sidang beragendakan pemeriksaan saksi, dua terdakwa yakni Djoko Tjandra dan Brigjen Prasetijo Utomo dihadirkan di ruang persidangan.
Sementara itu, satu terdakwa lainnya, Anita Kolopaking hanya dihadirkan secara virtual dalam sidang di PN Jaktim. Ketidakhadiran secara fisik di PN Jaktim tersebut, lantaran mantan kuasa hukum Djoko Tjandra itu diduga reaktif Covid-19.
Meski demikian, Hakim Ketua Muhammad Sirat bersikukuh agar sidang pada hari ini tetap berjalan.
Sementara itu, kuasa hukum Djoko Tjandra, Soesilo Aribowo meminta agar sidang ditunda, agar Anita bisa berobat.
"Ditunda satu hari, supaya Ibu Anita berobat," kata Soesilo kepada hakim.
Sirat mengatakan, majelis hakim dalam hal ini harus mendapatkan input ihwal kesehatan Anita dari pihak yang berwenang, yaitu dokter.
Untuk itu, dia meminta agar tidak ada yang mengeluarkan pernyataan kalau Anita benar-benar reaktif Covid-19 tanpa rujukan dari dokter.
"Kalau soal kesehatannya, tentu majelis hakim harus dapat input yang berwenang, dokter. Jadi, tidak bisa kita langsung men-judge bisa atau tidak. Harus ada surat dari dokter," jawab Sirat.
Baca Juga: KPK Undang MAKI Klarifikasi Soal Penerimaan Uang 100 Ribu Dolar Singapura
Soesilo lantas memberi usulan pada majelis hakim agar Anita tetap mengikuti sidang secara online. Hanya saja, Anita harus diberi kesempatan untuk diperiksa kesehatannya pada hari ini.
"Pertama sepakati, setiap ada yang sakit, tentu ada surat dokter, saya tidak tahu appakah Ibu Anita sudah ada surat dokter. Tapi hanya implikasi, bahwa yang bersangkutan adalah reaktif atau positif," kata Soesilo.
"Alangkah ada baiknya, karena sekarang online, ini hanya sekedar masukan, tapi supaya jalan proses ini tetap dihadirkan secara online, tapi diberikan kesempatan untuk PCR hari ini juga," sambungnya.
Sirat selanjutnya bertanya pada Anita yang ditampilkan di layar yang berada di depan ruang persidangan. Kepada Anita, dia bertanya, apakah siap untuk mengikuti jalannya sidang.
"Saudara bisa mengikuti sidang ini?" tanya Sirat kepada Anita.
"InsyaAllah bisa," jawab Anita, singkat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
Terkini
-
BRI Catat 39,7% Kenaikan, Buka Money Changer di Perbatasan Motaain Nusa Tenggara Timur
-
Lawan Vonis 5 Tahun, Mbak Ita Ajukan PK: Tak Nikmati Korupsi, Semua Untuk Rakyat!
-
Istri Wapres RI, Selvi Ananda Borong Batik Tulis Lasem Binaan RB Rembang Semen Gresik
-
Teror Begal Payudara Hantui Tembalang Semarang: Sehari 3 Kali Beraksi, Incar Ibu-ibu!
-
Sujiwo Tejo dan Teater Lingkar Sindir Keras Koruptor Lewat Lakon 'ROJO TIKUS' di Demak