SuaraJawaTengah.id - Kebutuhan bangsal jiwa untuk menampung orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kabupaten Batang semakin nyata. Lantaran pada tahun ini, tercatat sudah ada 1.666 kasus ODGJ.
Jumlah tersebut nyaris mendekati estimasi angka kasus ODGJ dari hasil riset Dinkes Batang pada 2018 sebanyak yang mencapai 1.813 kasus.
"Angka kasus ODGJ di Batang per September ini mulai menyentuh 1.666 kasus. Angka tersebut hampir sama dengan data Dinkes Batang, bahkan hampir sesuai dengan estimasi riset kami di tahun 2018," Kasi P2PTM Batang Joko Prasetijo seperti dilansir Ayobatang.com-jaringan Suara.com pada Senin (9/11/2020).
Joko berharap, saat ini Batang bisa memiliki bangsal jiwa atau setidaknya psikiater.
"Setiap tahunnya angka kasus ODGJ di Batang mengalami peningkatan. Bahkan untuk total hingga di tahun 2020 ini sudah mencapai 1.666 kasus. Di mana sudah mendekati angka hasil estimasi riset kesehatan dasar tahun 2018, sebanyak 1.813 kasus," ungkapnya.
Dengan jumlah kasus yang kian meningkat, dia berharap Pemkab Batang segera ambil tindakan.
Pasalnya, penanganan untuk kasus ODGJ ini merupakan salah satu kebutuhan dasar yang sesuai dengan standar pelayanan kesehatan.
"Kalau sesuai dengan standar kesehatan nasional, harusnya Pemkab Batang sudah menyediakan setidaknya satu rumah sakit yang menyediakan bangsal jiwa."
"Kalaupun misalnya tidak ada, setidaknya ada psikiater yang bisa dijadikan dokter untuk konseling para pasien dan memantau pasien ODGJ yang ada di Batang," jelasnya.
Baca Juga: Duh, Masih Ada Tradisi Pasung ODGJ dengan Rantai atau Pasak Kayu di Cianjur
Pihaknya pun beberapa waktu lalu sudah menyampaikan permasalahan ini kepada Bapelitbang Batang.
"Saya harap permasalahan ini bisa segera dicari jalan keluarnya. Pasalnya hingga kini banyak pasien ODGJ yang belum tercover BPJS Kesehatan dan hanya bisa mendapatkan tunjangan dari bantuan Kartu Batang Sehat (KBS)," jelasnya.
Ditambahkannya, KBS belum bekerja sama dengan rumah sakit di luar Batang yang memiliki bangsal jiwa.
"Jadi saat ini untuk KBS belum bisa menjangkau rumah sakit di luar Batang. Dan kebanyakan penderita ODGJ di Batang belum tercover bantuan kesehatan. Saat ini kami dari Dinkes hanya bisa memfasilitasi pengecekan rutin dari Puskesmas saja," tambahnya.
Ia pun menjelaskan, jika memang harus dirujuk ke luar Batang, maka biasanya menggunakan biaya pribadi atau menunggu dulu.
"Sampai administrasi bantuan BPJS Kesehatannya rampung dan bisa digunakan," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
BRI DPLK: Cara Buka Dana Pensiun dan Aktifkan Autopayment di BRImo
-
Polisi Libatkan Densus 88 dan Jatanras Usut Pembakaran Warung Mi dan Babi di Sukoharjo
-
Wapres Gibran Serukan Dukungan untuk Stabilitas Ekonomi Usai Pergantian Menkeu
-
20 Ribu Prompt Belum Tentu Jadi Hak Cipta, Pakar Soroti Batas Karya AI
-
UU Ketenagakerjaan Dikejar Deadline, Akademisi Soroti Minimnya Riset Empiris