SuaraJawaTengah.id - Kebutuhan bangsal jiwa untuk menampung orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kabupaten Batang semakin nyata. Lantaran pada tahun ini, tercatat sudah ada 1.666 kasus ODGJ.
Jumlah tersebut nyaris mendekati estimasi angka kasus ODGJ dari hasil riset Dinkes Batang pada 2018 sebanyak yang mencapai 1.813 kasus.
"Angka kasus ODGJ di Batang per September ini mulai menyentuh 1.666 kasus. Angka tersebut hampir sama dengan data Dinkes Batang, bahkan hampir sesuai dengan estimasi riset kami di tahun 2018," Kasi P2PTM Batang Joko Prasetijo seperti dilansir Ayobatang.com-jaringan Suara.com pada Senin (9/11/2020).
Joko berharap, saat ini Batang bisa memiliki bangsal jiwa atau setidaknya psikiater.
"Setiap tahunnya angka kasus ODGJ di Batang mengalami peningkatan. Bahkan untuk total hingga di tahun 2020 ini sudah mencapai 1.666 kasus. Di mana sudah mendekati angka hasil estimasi riset kesehatan dasar tahun 2018, sebanyak 1.813 kasus," ungkapnya.
Dengan jumlah kasus yang kian meningkat, dia berharap Pemkab Batang segera ambil tindakan.
Pasalnya, penanganan untuk kasus ODGJ ini merupakan salah satu kebutuhan dasar yang sesuai dengan standar pelayanan kesehatan.
"Kalau sesuai dengan standar kesehatan nasional, harusnya Pemkab Batang sudah menyediakan setidaknya satu rumah sakit yang menyediakan bangsal jiwa."
"Kalaupun misalnya tidak ada, setidaknya ada psikiater yang bisa dijadikan dokter untuk konseling para pasien dan memantau pasien ODGJ yang ada di Batang," jelasnya.
Baca Juga: Duh, Masih Ada Tradisi Pasung ODGJ dengan Rantai atau Pasak Kayu di Cianjur
Pihaknya pun beberapa waktu lalu sudah menyampaikan permasalahan ini kepada Bapelitbang Batang.
"Saya harap permasalahan ini bisa segera dicari jalan keluarnya. Pasalnya hingga kini banyak pasien ODGJ yang belum tercover BPJS Kesehatan dan hanya bisa mendapatkan tunjangan dari bantuan Kartu Batang Sehat (KBS)," jelasnya.
Ditambahkannya, KBS belum bekerja sama dengan rumah sakit di luar Batang yang memiliki bangsal jiwa.
"Jadi saat ini untuk KBS belum bisa menjangkau rumah sakit di luar Batang. Dan kebanyakan penderita ODGJ di Batang belum tercover bantuan kesehatan. Saat ini kami dari Dinkes hanya bisa memfasilitasi pengecekan rutin dari Puskesmas saja," tambahnya.
Ia pun menjelaskan, jika memang harus dirujuk ke luar Batang, maka biasanya menggunakan biaya pribadi atau menunggu dulu.
"Sampai administrasi bantuan BPJS Kesehatannya rampung dan bisa digunakan," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Antisipasi Server Tumbang, Pemprov Jateng Gandeng Alibaba untuk SPMB 2026
-
Kirab 1 Suro Terancam Pecah Dua, Wali Kota Solo Didesak Akhiri Dualisme Keraton
-
Dukung Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PT Bhimasena Power Indonesia Siapkan 30 Ribu Bibit Mangrove
-
Wakil Ketua DPRD Jateng Minta Rehabilitasi 600 Ribu Hektare Lahan Kritis Harus Libatkan Masyarakat
-
Gubernur Luthfi Potong Jalur Tengkulak, Demi Amankan Harga Pangan dari Gejolak Global