SuaraJawaTengah.id - Kebutuhan bangsal jiwa untuk menampung orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kabupaten Batang semakin nyata. Lantaran pada tahun ini, tercatat sudah ada 1.666 kasus ODGJ.
Jumlah tersebut nyaris mendekati estimasi angka kasus ODGJ dari hasil riset Dinkes Batang pada 2018 sebanyak yang mencapai 1.813 kasus.
"Angka kasus ODGJ di Batang per September ini mulai menyentuh 1.666 kasus. Angka tersebut hampir sama dengan data Dinkes Batang, bahkan hampir sesuai dengan estimasi riset kami di tahun 2018," Kasi P2PTM Batang Joko Prasetijo seperti dilansir Ayobatang.com-jaringan Suara.com pada Senin (9/11/2020).
Joko berharap, saat ini Batang bisa memiliki bangsal jiwa atau setidaknya psikiater.
"Setiap tahunnya angka kasus ODGJ di Batang mengalami peningkatan. Bahkan untuk total hingga di tahun 2020 ini sudah mencapai 1.666 kasus. Di mana sudah mendekati angka hasil estimasi riset kesehatan dasar tahun 2018, sebanyak 1.813 kasus," ungkapnya.
Dengan jumlah kasus yang kian meningkat, dia berharap Pemkab Batang segera ambil tindakan.
Pasalnya, penanganan untuk kasus ODGJ ini merupakan salah satu kebutuhan dasar yang sesuai dengan standar pelayanan kesehatan.
"Kalau sesuai dengan standar kesehatan nasional, harusnya Pemkab Batang sudah menyediakan setidaknya satu rumah sakit yang menyediakan bangsal jiwa."
"Kalaupun misalnya tidak ada, setidaknya ada psikiater yang bisa dijadikan dokter untuk konseling para pasien dan memantau pasien ODGJ yang ada di Batang," jelasnya.
Baca Juga: Duh, Masih Ada Tradisi Pasung ODGJ dengan Rantai atau Pasak Kayu di Cianjur
Pihaknya pun beberapa waktu lalu sudah menyampaikan permasalahan ini kepada Bapelitbang Batang.
"Saya harap permasalahan ini bisa segera dicari jalan keluarnya. Pasalnya hingga kini banyak pasien ODGJ yang belum tercover BPJS Kesehatan dan hanya bisa mendapatkan tunjangan dari bantuan Kartu Batang Sehat (KBS)," jelasnya.
Ditambahkannya, KBS belum bekerja sama dengan rumah sakit di luar Batang yang memiliki bangsal jiwa.
"Jadi saat ini untuk KBS belum bisa menjangkau rumah sakit di luar Batang. Dan kebanyakan penderita ODGJ di Batang belum tercover bantuan kesehatan. Saat ini kami dari Dinkes hanya bisa memfasilitasi pengecekan rutin dari Puskesmas saja," tambahnya.
Ia pun menjelaskan, jika memang harus dirujuk ke luar Batang, maka biasanya menggunakan biaya pribadi atau menunggu dulu.
"Sampai administrasi bantuan BPJS Kesehatannya rampung dan bisa digunakan," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Apel Siaga Bulan K3 Nasional, Semen Gresik Tegaskan K3 sebagai Budaya dan Prioritas Utama
-
Warga Pati Berpesta: Kembang Api Sambut Tumbangnya Bupati Sudewo
-
7 Fakta Mengejutkan Kasus Korupsi Bupati Pati: Dari Jual Beli Jabatan hingga Suap Proyek Kereta Api
-
Pantura Jateng Siaga Banjir dan Longsor! BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat Ekstrem
-
3 MPV Bekas Rp50 Jutaan Tahun 2005 ke Atas: Mewah, Nyaman, dan Kini Gampang Dirawat!