SuaraJawaTengah.id - Kebutuhan bangsal jiwa untuk menampung orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kabupaten Batang semakin nyata. Lantaran pada tahun ini, tercatat sudah ada 1.666 kasus ODGJ.
Jumlah tersebut nyaris mendekati estimasi angka kasus ODGJ dari hasil riset Dinkes Batang pada 2018 sebanyak yang mencapai 1.813 kasus.
"Angka kasus ODGJ di Batang per September ini mulai menyentuh 1.666 kasus. Angka tersebut hampir sama dengan data Dinkes Batang, bahkan hampir sesuai dengan estimasi riset kami di tahun 2018," Kasi P2PTM Batang Joko Prasetijo seperti dilansir Ayobatang.com-jaringan Suara.com pada Senin (9/11/2020).
Joko berharap, saat ini Batang bisa memiliki bangsal jiwa atau setidaknya psikiater.
"Setiap tahunnya angka kasus ODGJ di Batang mengalami peningkatan. Bahkan untuk total hingga di tahun 2020 ini sudah mencapai 1.666 kasus. Di mana sudah mendekati angka hasil estimasi riset kesehatan dasar tahun 2018, sebanyak 1.813 kasus," ungkapnya.
Dengan jumlah kasus yang kian meningkat, dia berharap Pemkab Batang segera ambil tindakan.
Pasalnya, penanganan untuk kasus ODGJ ini merupakan salah satu kebutuhan dasar yang sesuai dengan standar pelayanan kesehatan.
"Kalau sesuai dengan standar kesehatan nasional, harusnya Pemkab Batang sudah menyediakan setidaknya satu rumah sakit yang menyediakan bangsal jiwa."
"Kalaupun misalnya tidak ada, setidaknya ada psikiater yang bisa dijadikan dokter untuk konseling para pasien dan memantau pasien ODGJ yang ada di Batang," jelasnya.
Baca Juga: Duh, Masih Ada Tradisi Pasung ODGJ dengan Rantai atau Pasak Kayu di Cianjur
Pihaknya pun beberapa waktu lalu sudah menyampaikan permasalahan ini kepada Bapelitbang Batang.
"Saya harap permasalahan ini bisa segera dicari jalan keluarnya. Pasalnya hingga kini banyak pasien ODGJ yang belum tercover BPJS Kesehatan dan hanya bisa mendapatkan tunjangan dari bantuan Kartu Batang Sehat (KBS)," jelasnya.
Ditambahkannya, KBS belum bekerja sama dengan rumah sakit di luar Batang yang memiliki bangsal jiwa.
"Jadi saat ini untuk KBS belum bisa menjangkau rumah sakit di luar Batang. Dan kebanyakan penderita ODGJ di Batang belum tercover bantuan kesehatan. Saat ini kami dari Dinkes hanya bisa memfasilitasi pengecekan rutin dari Puskesmas saja," tambahnya.
Ia pun menjelaskan, jika memang harus dirujuk ke luar Batang, maka biasanya menggunakan biaya pribadi atau menunggu dulu.
"Sampai administrasi bantuan BPJS Kesehatannya rampung dan bisa digunakan," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Pertamina Patra Niaga Gelar Khitan Massal di Cilacap, Wujud Syukur HUT ke-68 Pertamina
-
5 MPV Diesel Pilihan Rp150 Jutaan yang Worth It untuk Keluarga di Akhir 2025
-
BRI Perkuat Aksi Tanggap Bencana Alam, 70 Ribu Jiwa Terdampak Beroleh Bantuan
-
PSIS Semarang Gegerkan Bursa Transfer: Borong Tiga Pemain Naturalisasi Sekaligus
-
8 Wisata Terbaru dan Populer di Batang untuk Libur Sekolah Akhir 2025