Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Senin, 09 November 2020 | 20:33 WIB
Ilustrasi rumah sakit. (Shutterstock)

SuaraJawaTengah.id - Kebutuhan bangsal jiwa untuk menampung orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kabupaten Batang semakin nyata. Lantaran pada tahun ini, tercatat sudah ada 1.666 kasus ODGJ.

Jumlah tersebut nyaris mendekati estimasi angka kasus ODGJ dari hasil riset Dinkes Batang pada 2018 sebanyak yang mencapai 1.813 kasus.

"Angka kasus ODGJ di Batang per September ini mulai menyentuh 1.666 kasus. Angka tersebut hampir sama dengan data Dinkes Batang, bahkan hampir sesuai dengan estimasi riset kami di tahun 2018," Kasi P2PTM Batang Joko Prasetijo seperti dilansir Ayobatang.com-jaringan Suara.com pada Senin (9/11/2020).

Joko berharap, saat ini Batang bisa memiliki bangsal jiwa atau setidaknya psikiater.

Baca Juga: Duh, Masih Ada Tradisi Pasung ODGJ dengan Rantai atau Pasak Kayu di Cianjur

"Setiap tahunnya angka kasus ODGJ di Batang mengalami peningkatan. Bahkan untuk total hingga di tahun 2020 ini sudah mencapai 1.666 kasus. Di mana sudah mendekati angka hasil estimasi riset kesehatan dasar tahun 2018, sebanyak 1.813 kasus," ungkapnya.

Dengan jumlah kasus yang kian meningkat, dia berharap Pemkab Batang segera ambil tindakan.

Pasalnya, penanganan untuk kasus ODGJ ini merupakan salah satu kebutuhan dasar yang sesuai dengan standar pelayanan kesehatan.

"Kalau sesuai dengan standar kesehatan nasional, harusnya Pemkab Batang sudah menyediakan setidaknya satu rumah sakit yang menyediakan bangsal jiwa."

"Kalaupun misalnya tidak ada, setidaknya ada psikiater yang bisa dijadikan dokter untuk konseling para pasien dan memantau pasien ODGJ yang ada di Batang," jelasnya.

Baca Juga: ODGJ di Jalan Dianggap Meresahkan, Warga: Kalau Kita Baik, Mereka Juga Baik

Pihaknya pun beberapa waktu lalu sudah menyampaikan permasalahan ini kepada Bapelitbang Batang.

"Saya harap permasalahan ini bisa segera dicari jalan keluarnya. Pasalnya hingga kini banyak pasien ODGJ yang belum tercover BPJS Kesehatan dan hanya bisa mendapatkan tunjangan dari bantuan Kartu Batang Sehat (KBS)," jelasnya.

Ditambahkannya, KBS belum bekerja sama dengan rumah sakit di luar Batang yang memiliki bangsal jiwa.

"Jadi saat ini untuk KBS belum bisa menjangkau rumah sakit di luar Batang. Dan kebanyakan penderita ODGJ di Batang belum tercover bantuan kesehatan. Saat ini kami dari Dinkes hanya bisa memfasilitasi pengecekan rutin dari Puskesmas saja," tambahnya.

Ia pun menjelaskan, jika memang harus dirujuk ke luar Batang, maka biasanya menggunakan biaya pribadi atau menunggu dulu.

"Sampai administrasi bantuan BPJS Kesehatannya rampung dan bisa digunakan," katanya.

Load More