SuaraJawaTengah.id - Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki mengatakan, bahwa program Bantuan Presiden (Banpres) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp2,4 juta yang diberikan kepada pelaku UMKM direncanakan akan diperpanjang tahun depan.
BLT UMKM direncanakan akan dibuka minimal pada kuartal I tahun 2021. Teten mengaku, rencananya itu didasarkan pada banyaknya pendaftar UMKM yang mendaftar.
Dia mengatakan ada sebanyak 28 juta pelaku UMKM yang mendaftar, namun penerima BLT UMKM hanya untuk 12 juta pelaku usaha.
“Oleh sebab itu, kami akan terus melakukan evaluasi untuk dilanjutkannya program ini hingga tahun depan atau setidaknya hingga kuartal I 2021,” ujar Teten dilansir dari Ayosemarang.com Kamis (12/11/2020).
Lantas, bagaimana cara bagi para pelaku UMKM dapat menerima bantuan tersebut?
Kementerian Koperasi dan UKM menunjuk lembaga pengusul resmi yang dapat didatangi langsung bagi para pelaku UMKM yang ingin mendapatkan bantuan. Lembaga pengusul resmi tersebut diantaranya:
- Dinas yang bertanggung jawab atas Koperasi dan UKM
- Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
- Kementerian atau Lembaga
- Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang telah terdaftar di OJK.
Selain itu, calon penerima BLT Banpres UMKM dapat melengkapi data-data usulan ke lembaga tersebut dengan syarat sebagai berikut:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nama lengkap
- Alamat tempat tinggal sesuai KTP
- Bidang usaha
- Nomor telepon.
Kementerian Koperasi dan UKM juga memfasilitasi jika masyarakat mendapatkan kesulitan dalam proses pengajuan bantuan tunai.
Masyarakat dapat mengajukan pengaduannya lewat nomor telepon 1500 857 atau mengirimkan pesan online WhatsApp di 08111450587.
Baca Juga: Mengenal Komisi Pengawas Persaingan Usaha Sang Penjaga UMKM
Lalu bagaimana cara mengecek apakah bantuan tersebut sudah cair atau belum? Berikut cara mengecek bantuan UMKM:
- Pelaku UMKM yang telah mengajukan BLT Banpres UMKM Rp2,4 juta dan dinyatakan lolos akan mendapatkan pemberitahuan melalui pesan singkat SMS dari bank penyalur (BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri).
- Setelah menerima pesan, penerima BLT UMKM diminta melakukan verifikasi ke bank penyalur.
- Setelah dilakukan verifikasi, proses pencairan pun bisa dilakukan.
Berita Terkait
-
BRI Micro dan SME Index Bisa Jadi Acuan Pengembangan UMKM di Indonesia
-
Catat, Festival Virtual Reality Pertama di Indonesia Digelar Akhir Bulan
-
Kerja Sama dengan Pemkab Sleman, Gojek Berikan Potongan Harga untuk UMKM
-
Pandemi Covid-19 JKT48 Merugi, Member dan Karyawan Terancam PHK
-
Kabar Baik, PLN Perpanjang Diskon Tambah Daya Listrik untuk UMKM
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
BRI Peduli Salurkan 5.000 Paket Sembako bagi Masyarakat dalam Program BRI Menanam Grow & Green
-
SIG Dukung Batam Jadi Percontohan Pengembangan Fondasi Mobilitas & Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan
-
Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah Kirim 29 AMT untuk Pemulihan Suplai di Sumatera
-
4 Link Saldo DANA Kaget Jumat Berkah: Raih Kesempatan Rp129 Ribu!
-
Skandal PSSI Jateng Memanas: Johar Lin Eng Diduga Jadi 'Sutradara' Safari Politik Khairul Anwar