SuaraJawaTengah.id - Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki mengatakan, bahwa program Bantuan Presiden (Banpres) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp2,4 juta yang diberikan kepada pelaku UMKM direncanakan akan diperpanjang tahun depan.
BLT UMKM direncanakan akan dibuka minimal pada kuartal I tahun 2021. Teten mengaku, rencananya itu didasarkan pada banyaknya pendaftar UMKM yang mendaftar.
Dia mengatakan ada sebanyak 28 juta pelaku UMKM yang mendaftar, namun penerima BLT UMKM hanya untuk 12 juta pelaku usaha.
“Oleh sebab itu, kami akan terus melakukan evaluasi untuk dilanjutkannya program ini hingga tahun depan atau setidaknya hingga kuartal I 2021,” ujar Teten dilansir dari Ayosemarang.com Kamis (12/11/2020).
Lantas, bagaimana cara bagi para pelaku UMKM dapat menerima bantuan tersebut?
Kementerian Koperasi dan UKM menunjuk lembaga pengusul resmi yang dapat didatangi langsung bagi para pelaku UMKM yang ingin mendapatkan bantuan. Lembaga pengusul resmi tersebut diantaranya:
- Dinas yang bertanggung jawab atas Koperasi dan UKM
- Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
- Kementerian atau Lembaga
- Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang telah terdaftar di OJK.
Selain itu, calon penerima BLT Banpres UMKM dapat melengkapi data-data usulan ke lembaga tersebut dengan syarat sebagai berikut:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nama lengkap
- Alamat tempat tinggal sesuai KTP
- Bidang usaha
- Nomor telepon.
Kementerian Koperasi dan UKM juga memfasilitasi jika masyarakat mendapatkan kesulitan dalam proses pengajuan bantuan tunai.
Masyarakat dapat mengajukan pengaduannya lewat nomor telepon 1500 857 atau mengirimkan pesan online WhatsApp di 08111450587.
Baca Juga: Mengenal Komisi Pengawas Persaingan Usaha Sang Penjaga UMKM
Lalu bagaimana cara mengecek apakah bantuan tersebut sudah cair atau belum? Berikut cara mengecek bantuan UMKM:
- Pelaku UMKM yang telah mengajukan BLT Banpres UMKM Rp2,4 juta dan dinyatakan lolos akan mendapatkan pemberitahuan melalui pesan singkat SMS dari bank penyalur (BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri).
- Setelah menerima pesan, penerima BLT UMKM diminta melakukan verifikasi ke bank penyalur.
- Setelah dilakukan verifikasi, proses pencairan pun bisa dilakukan.
Berita Terkait
-
BRI Micro dan SME Index Bisa Jadi Acuan Pengembangan UMKM di Indonesia
-
Catat, Festival Virtual Reality Pertama di Indonesia Digelar Akhir Bulan
-
Kerja Sama dengan Pemkab Sleman, Gojek Berikan Potongan Harga untuk UMKM
-
Pandemi Covid-19 JKT48 Merugi, Member dan Karyawan Terancam PHK
-
Kabar Baik, PLN Perpanjang Diskon Tambah Daya Listrik untuk UMKM
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
130 Tahun BRI, Konsisten Tumbuh Bersama Rakyat dan Perkuat Ekonomi Inklusif
-
10 Tempat Wisata di Brebes yang Cocok untuk Liburan Sekolah Akhir Tahun 2025
-
Borobudur Mawayang: Sujiwo Tejo dan Sindhunata Hidupkan Kisah Ambigu Sang Rahvana
-
5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
-
BRI Peduli Guyur Rp800 Juta, Wajah 4 Desa di Pemalang Kini Makin Ciamik