SuaraJawaTengah.id - Beberapa waktu belakangan kata 'lonte' bermunculan, seiring perseteruan antara selebritas Nikita Mirzani dengan seseorang bernama Maaher At-Thuwailibi.
Perseteruan tersebut semakin meluas, lantaran kata tersebut berasosiasi negatif dan mendiskreditkan. Pun kata tersebut terus menerus bermunculan di media sosial yang merupakan ruang publik dalam berkomunikasi.
Melihat fenomena tersebut, Peneliti dan Penyuluh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Wisnu Sasangka mengatakan, kata tersebut tidak pantas untuk digunakan dalam ruang komunikasi publik.
Dia mengemukakan, lonte berasal dari Bahasa Jawa dengan ejaan yang benar adalah lonthe. Pun memiliki makna pelacur.
“Tapi kata itu sangat kasar. Mengapa digunakan?” kata Wisnu seperti dilansir Suarasulsel.id, Senin (16/11/2020).
Di daerah Jawa, kata Wisnu, ada beberapa kata yang artinya juga sejenis, seperti genggek, balon, dan tlembug.
“Tapi yang laku keras malah lonte,” kata Wisnu.
Wisnu juga mengimbau agar kata lonte tidak digunakan dalam berkomunikasi, bahkan dalam menghujat sekalipun.
“Karena maknanya sangat kasar,” ungkapnya.
Baca Juga: Ini Asal Kata Lonte, Peneliti Bahasa: Sangat Kasar, Mengapa Digunakan?
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) versi daring, kata lonte berarti perempuan jalang, wanita tunasusila, pelacur, dan sundal.
"Maknanya sama dengan tarigu," ungkap Wisnu.
Sebelumnya kata lonte menjadi populer di media sosial, setelah artis Nikita Mirzani dihujat dengan kata tersebut.
Nikita Mirzani pun tidak tinggal diam dikatai lonte. Siang ini, janda tiga anak itu berencana akan melaporkan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab ke polisi.
Hal itu dikatakan Nikita Mirzani saat live Instagram Minggu (15/11/2020).
"Besok gue mau ke Polda, mau laporin Habib," kata Nikita Mirzani.
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Lewat RUPSLB, BRI Optimistis Perkuat Tata Kelola dan Dorong Kinerja 2026
-
Kinerja Berkelanjutan, BRI Kembali Salurkan Dividen Interim Kepada Pemegang Saham 2025
-
Ini Tanggal Resmi Penetapan UMP dan UMK Jawa Tengah 2026: Siap-siap Gajian Naik?
-
Melalui BRI Peduli, BRI Hadir Dukung Pemulihan Korban Bencana di Sumatra
-
Mitigasi Risiko Bencana di Kawasan Borobudur, BOB Larang Pengeboran Air Tanah dan Penebangan Masif