Menurut Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo, Habib Rizieq didenda Rp50 juta karena dianggap tak patuhi aturan protokol kesehatan di acara Maulid Nabi dan pernikahan putrinya.
“Saya selaku Ketua Satgas Penanganan COVID-19 menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Gubernur DKI Bapak Anies Baswedan yang telah mengambil langkah-langkah terukur terhadap adanya pelanggaran dari suatu kegiatan yang diselenggarakan di Petamburan,” kata Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Doni Monardo dilansir dari Hops.id Senin (16/11/2020).
Kata Doni, Habib Rizieq didenda Rp50 juta, di mana angka itu adalah nilai tertinggi dan bisa dilipatgandakan jika terulang.
“Gubernur Anies telah mengirimkan tim yang dipimpin oleh Kasatpol PP untuk menyampaikan surat denda administrasi sejumlah Rp50 juta kepada panitia yang menyelenggarakan acara tersebut. Denda ini denda tertinggi, dan apabila di kemudian hari masih terulang kembali, menurut Gubernur Anies, denda tersebut akan dilipatgandakan menjadi Rp100 juta,” ujarnya.
Sementara itu, Kuasa Hukum FPI Aziz Yanuar menyatakan menghormati apa yang telah dilakukan Pemerintah DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan. Menurut Aziz, pihaknya dan keluarga Habib Rizieq tidak mempermasalahkan didenda Rp50 juta atas aktivitas di atas.
Menurut Aziz, dia mempertegas jika sanksi yang dikenakan pada Habib Rizieq telah diselesaikan. Kendati begitu, ada poin yang ingin disampaikan pihak kuasa hukum FPI terkait protokol kesehatan.
Sebab, kata dia, ada rasa ketidakadilan yang dilakukan bukan oleh Anies Baswedan, tapi oleh pihak lain.
“Bahwa di sini saya mau menyampaikan, mengingatkan kepada khususnya kepada media, masyarakat, dan tokoh yang concern pada hal ini, terapkan prinsip keadilan. Kenapa, perlu diketahui, bahwa protokol di bawah Permenkes sepengatahuan saya, berlaku di seluruh RI, yang kemudian diimplementasikan lewat peraturan gubernur, bukan artinya diberlakukan di DKI saja.”
“Sebab di daerah lain, misalnya di Hotel Banyuwangi, ada kerumunan besar. Saya sudah kirimkan fotonya, tidak ada di situ jaga jarak. Artinya kita minta keadilan. Bukan justru aturan itu hanya dikenakan untuk Habib Rizieq seorang, atau ke pihak-pihak yang pro dengan Habib Rizieq, sementara yang lain tidak,” katanya lagi.
Baca Juga: Nikita Mirzani: Gue Suka Banget Ribut Sama Orang yang Nggak Ada Otaknya
Berita Terkait
-
Habib Rizeq Bikin Kerumunan, Mahfud MD: Aparat Tak Tegas Bisa Kena Sanksi!
-
Habib Rizieq Bebas Bikin Kerumunan, GP Ansor: Apa Istimewanya Dia?
-
Nikita Mirzani: Gue Suka Ribut Sama Orang Nggak Ada Otak, Habib Rizieq?
-
Jutaan Orang Jemput Habib Rizieq, Ustaz Abdul Somad Bongkar Rahasianya
-
UAS Ungkap Rahasia Alasan Ribuan Orang Jemput Habib Rizieq
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
SIG Dukung Batam Jadi Percontohan Pengembangan Fondasi Mobilitas & Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan
-
Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah Kirim 29 AMT untuk Pemulihan Suplai di Sumatera
-
4 Link Saldo DANA Kaget Jumat Berkah: Raih Kesempatan Rp129 Ribu!
-
Skandal PSSI Jateng Memanas: Johar Lin Eng Diduga Jadi 'Sutradara' Safari Politik Khairul Anwar
-
8 Tempat Camping di Magelang untuk Wisata Akhir Pekan Syahdu Anti Bising Kota