SuaraJawaTengah.id - Forum Masyarakat Pecinta Ulama (FMPU) yang merupakan pendukung Habib Rizieq Shihab membuat laporan terhadap Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya, Senin (16/11/2020). Tapi rupanya, laporan tersebut ditolak polisi.
Alasannya, berkas yang dibawa FMPU tidak lengkap sehingga polisi meminta untuk dilengkapi.
"Saya sudah dari sana tadi. Ada beberapa hal yang harus kita lengkapi dulu, karena tidak semua laporan langsung keluar nomor STBL (Surat Tanda Bukti Lapor)," kata Ketua Umum Forum Masyarakat Pecinta Ulama (FMPU) DKI Jakarta, Muhammad Sofyan, saat dihubungi awak media, Senin (16/11/2020).
"Jadi jangan menginterpretasikan kalau kita datang ke kepolisian itu di mana pun, entah di Polda atau di mana, laporan pasti diterima. Dan belum tentu keluar nomor laporan," kata Muhammad Sofyan melanjutkan.
Tapi, penolakan itu tidak membuat FMPU berhenti melaporkan Nikita Mirzani.
"Jadi ada beberapa hal yang harus kita lengkapi. Tapi tetap jalan," ujarnya.
Menurut Sofyan, pihaknya juga akan melaporkan Nikita Mirzani terkait konten pornografi. Namun, alat bukti yang dibawa belum lengkap sehingga harus dilengkapi.
"Iya (masih ada yang harus dilengkapi), harus ada yang dilengkapi biar ada unsur-unsur yang bisa mengarah, terutama ke Undang-Undang Pornografi-nya," jelasnya.
Saat ini, timnya akan melengkapi hal yang diperlukan sehingga bisa diproses laporannya dalam waktu dekat ini. Pihak kepolisian pun diakuinya membebaskan pihak FMPU.
Baca Juga: Ternyata di Kediri Tidak Ada Toko Obat Habib Seperti Disebut Nikita Mirzani
"Ya nanti akan kami persiapkan dalam waktu dekat, karena dari pihak kepolisian juga mempersilakan kami. Jadi langsung saja nanti ke Ditreskrimsus, tim cyber. Bukan di SPKT," ujarnya.
Nantinya, tim masyarakat pencinta ulama juga akan berusaha tabayyun, konfrontasi dengan Nikita Mirzani. Namun, ia juga masih menimbang massa-nya yang tidak setuju berdiskusi, berbicara baik-baik dengan Nikita.
"Kami takutnya ada pihak-pihak yang kurang setuju dengan kami tabayyun ke rumahnya Nikita Mirzani. Masih dalam konsolidasi bersama tim Forum Masyarakat Pencinta Ulama," jelasnya.
Lebih lanjut, pihak FMPU mengatakan tak akan tabayyun dengan massa ratusan. Ia berusaha tabayyun dengan baik.
"Jadi jangan diterjemahkan kalau kami tabayyun dengan membawa massa yang sangat banyak sekali. Tidak seperti itu juga," tutur Muhammad Sofyan.
Berita Terkait
-
Kaleidoskop 2025: Deretan Artis Masuk Penjara, dari Nikita Mirzani hingga Onadio Leonardo
-
Hukuman Nikita Mirzani Diperberat: Vonis Banding Naik Jadi 6 Tahun?
-
Kaleidoskop 2025: Kasus Artis Terheboh yang Menyita Perhatian Publik
-
Kalah Tingkat Banding, Hukuman Nikita Mirzani Diperberat Jadi 6 Tahun Penjara
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Ini Deretan Kesiapan Tol Semarang-Solo Sambut Lonjakan Pengguna Jalan Akhir Tahun
-
UMKM Malessa Tumbuh Pesat, Serap Tenaga Kerja dan Perluas Pasar
-
PKL Semarang Naik Kelas! Kini Punya Manajer Keuangan Canggih di Fitur Aplikasi Bank Raya
-
5 Mobil Bekas Rp50 Jutaan Terbaik 2025: Dari MPV Keluarga Sampai Sedan Nyaman
-
P! Coffee dan BRI Ajak Anak Muda Semarang Lari Bareng, Kenalkan Literasi Finansial