Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Rabu, 18 November 2020 | 06:40 WIB
Maybank

SuaraJawaTengah.id - Dua kasus pembobolan rekening tabungan nasabah Maybank terjadi di Jakarta dan Kota Solo. 

Herman Luniardi sebelumnya melaporkan kasus hilangnya tabungan milik atlet e-sport Winda Lunardi serta istrinya Floleta ke Bareskrim Polri di rekening koran Maybank. 

Laporan tersebut telah terdaftar dengan Nomor: LP/B/0239/V2020/Bareskrim tanggal 8 Mei 2020 dengan kerugian yang ditaksir mencapai Rp22.879.000.000.

Dalam kasus tersebut, polisi pun telah menetapkan Kepala Cabang Bank Maybank berinisial A sebagai tersangka. 

Baca Juga: Fakta-fakta Kasus Kacab Maybank Bobol Saldo Atlet E-sport Rp 20 M

Kemudian berselang satu bulan, nasabah bernama Candraning Setyo harus kehilangan tabungan sekitar Rp 72 juta setelah menyimpan di bank tersebut cabang Urip Sumoharjo, Solo selama beberapa tahun.

Warga Puspan RT 003 RW 008, Blulukan, Kecamatan Colomadu, Karanganyar itu sudah membuat surat pengaduan ke Polresta Surakarta dalam surat Nomor STBP/322/VI/2020/Reskrim, 19 Juli lalu. 

Dalam isi aduan itu juga tertulis jika tabungan yang berjumlah sekitar Rp72 juta hanya tersisa Rp85 ribu.

"Benar, kasus ini sudah kami laporkan ke Polresta Solo untuk diusut," kata salah satu kuasa hukum korban, Gading Satria Nainggolan, Selasa (17/11/2020).

Kasus itu juga dibenarkan Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak melalui Kasatreskrim, AKP Purbo Adjar Waskito saat dihubungi Suara.com melalui pesan whatsapp.

Baca Juga: Ini Modus Kacab Maybank Bobol Saldo Atlet E-sport Winda Earl Rp 22 Miliar

"Saat ini masih dalam penyelidikan," balasnya singkat.

Kronologis

Gading memaparkan, kasus hilangnya tabungan itu dimulai pada 11 Juni silam. Saat itu, ponsel korban yang terhubung dengan internet banking Maybank tiba-tiba hilang sinyal.

Bahkan kondisi itu terjadi selama beberapa hari sebelum akhirnya korban mendatangi salah satu gerai provider di daerah Purwosari, Solo guna mengurus masalah tersebut.

"Jadi sinyal benar-benar hilang. Tidak bisa untuk telepon, sms, maupun terima whatsapp," paparnya.

Namun, korban yang mendatangi gerai provider itu justru memperoleh fakta jika terjadi penerbitan simcard baru pasca bayar dengan nomor seluler sama oleh orang yang tidak dikenal bertepatan dengan hilangnya sinyal pada 11 Juni.

Gading mengungkapkan, setelah terjadi penerbitan simcard baru, rekening kliennya langsung dibobol dengan lima transaksi.

"Ada lima transaksi pada 11 Juni 2020, pukul 13.24 WIB sampai 13.32 WIB. Ada transfer ke dua rekening bank masing-masing Rp 25 juta, lalu ada tiga top up ke OVO sebesar Rp 9.801.000, Rp 9.901.000 dan Rp 2.951.000," ujar dia.

Setelah kasus itu, lanjut Gading, kliennya membuat pengaduan ke Maybank, namun baru mendapatkan jawaban pada 7 Agustus 2020.

"Intinya transaksi itu dianggap sah karena pelaku bisa memasukkan username dan password pada aplikasi internet banking dengan tepat," ujarnya.

Padahal, kliennya mengaku tidak pernah menggunakan aplikasi internet banking dari Maybank, meskipun pernah mendaftarkan nomor ponselnya. Sebab rekening Maybank tersebut memang difungsikan sebagai tempat penyimpanan, sehingga tidak banyak transaksi yang dilakukan.

"Artinya, klien kami tidak pernah meninggalkan jejak digital terkait data username dan passwordnya. Satu-satunya yang menyimpan data itu adalah Maybank. Apakah sistem keamanannya lemah, atau ada oknum yang sengaja membobol data perbankan nasabah?" tegasnya.

"Kami berharap kasus ini diusut tuntas, termasuk soal pembuatan simcard baru yang lolos. Lalu yang paling utama adalah uang klien kami bisa kembali," tukas Gading.

Jawaban Maybank

Pihak Maybank pun memberikan tanggapan berkait kasus yang menimpa warga Puspan RT 003 RW 008, Blulukan, Kecamatan Colomadu, Karanganyar itu.

"Terkait transaksi nasabah yang disanggah, saat ini kami sedang dalam proses investigasi atas pengaduan tersebut," kata Juru Bicara, PT Bank Maybank Indonesia Tbk, Tommy Hersyaputera, Selasa (17/11/2020).

Tommy mengingatkan kepada nasabah yang menggunakan fasilitas internet dan atau mobile banking agar senantiasa waspada dalam mengelola nomer telepon seluler yang digunakan dan menjaga kerahasiaan data.

"Seperti login, PIN, password, serta sandi TAC, untuk tidak disampaikan kepada siapa pun termasuk staf bank," ujar dia.

"Juga senatiasa membuat password yang kuat sehingga tidak mudah diketahui oleh pihak lain," tambah dia.

Load More