SuaraJawaTengah.id - Pengacara Habib Rizieq, Aziz Yanuar memberikan sentilan kepada calon Walikota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka berkait kerumunan massa saat pendaftaran Pilkada Solo.
Sosok yang juga pengacara Front Pembela Islam (FPI) itu membandingkan perlakuan polisi pada Gibran dan FPI.
Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Ade Safri Simanjutak memberikan jawaban dan memastikan tahapan kampanye selama ini berjalan sesuai dengan aturan yang ada.
"Setiap pelaksanaan tahapan Pilkada di Solo selalu dilakukan analisa dan evaluasi antara Polri, KPU dan Bawaslu. Alhamdulillah sampai dengan tahapan Kampanye saat ini, untuk semua penerapan Prokes Covid-19 dapat dijalankan sesuai PKPU no 13 tahun 2020," kata Ade Safri, Kamis (19/11/2020).
Mantan Kapolres Karanganyar itu menambahkan, selain penerapan protokol kesehatan, tim kampanye kedua pasangan calon juga berkomitmen menjaga ketentraman Kota Solo.
"Semua bersepakat untuk mewujudkan Pilkada yang aman, damai, sejuk dan sehat. Kerjasama masing-masing baik tim kampanya, pemenangan, parpol pengusung hingga pendukung sejauh ini luar biasa," paparnya.
Sementara itu, Gibran menyatakan siap untuk ditegur bila memang ada hal yang dianggap salah pada dirinya.
"Kalau ada sesuatu yang salah monggo langsung ditegur, saya siap ditegur dan mendapatkan hukuman," kata Gibran.
Gibran memaparjan, dalam kegiatannya termasuk pendaftaran lalu selalu didampingi oleh Bawaslu Solo. Saat pendaftaran tersebut, lanjut dia, massa yang mengantarnya dari DPC PDI Perjuangan Solo sudah sesuai aturan.
Baca Juga: Disentil FPI, Gibran Anak Jokowi: "Monggo Ditegur, Saya Siap Dapat Hukuman"
"Massa kemarin juga sudah dibawah 50 orang," tuturnya.
Jika ditarik ke belakang, sejatinya Bawaslu Kota Solo langsung memberikan teguran kepada Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa maupun Bagyo Wahyono-FX Supardjo (Bajo).
Hal itu menyusul banyaknya massa yang ikut mendampingi dan mengantar jagoannya saat mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo.
Divisi Pengawasan Bawaslu Kota Solo, Muh Muttaqin menyebut protokol kesehatan terutama jaga jarak kurang bisa dikendalikan saat prosesi iring-iringan pendaftaran.
"Hampir semuanya sudah oke, hanya masalah jaga jarak yang kurang. Kita sudah berikan teguran," papar Muttaqin.
Kontributor : RS Prabowo
Berita Terkait
-
FPI Tuding Gibran Bikin Kerumunan, Mabes Polri: Silakan Tanya Bawaslu
-
FPI Ungkit Pendukung Gibran, Polri: Jangan Disamakan, Itu Urusan Pilkada
-
Gibran Siap Ditegur Soal Kerumunan, PKS: Ayo Penegak Hukum Tindaklanjuti
-
Buntut Pelanggaran Prokes Sejumlah Tokoh, Dokter Tirta Beri Pesan Menohok
-
Fadli Zon: Mana Berani Polisi Tindak Gibran Langgar Protokol Kesehatan?
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
7 Fakta Penggeledahan Koperasi BLN Salatiga Terkait Kasus Penipuan Investasi
-
Berbagi Kebaikan di Kota Surakarta, Bank Mandiri Gelar Buka Puasa, Santunan, dan Khitanan
-
Vonis 6 Bulan Penjara, Botok dan Teguh Langsung Bebas! PN Pati Jatuhkan Hukuman Percobaan
-
Perusahaan di Jateng Telat Bayar THR Bakal Disangksi, Begini Cara Melaporkannya
-
Mudik Gratis TelkomGroup 2026 Dibuka, Ini 7 Fakta Penting Rute, Kuota, dan Cara Daftarnya