SuaraJawaTengah.id - Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang meminta Satuan Polisi Pamong Praja melakukan operasi yustisi pelaksanaan protokol kesehatan di jantor pemerintahan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang, Adi Waryanto mengatakan operasi yustisi untuk menghindari penyebaran Covid-19 di area kantor pemerintahan daerah.
“Satpol PP suatu saat lakukanlah operasi di kantor-kantor. Untuk mengingatkan teman-teman kita, utamanya di kantor pemerintah daerah,” kata Adi saat memimpin rapat koordinasi penanganan Covid-19 dan rencana operasi siaga Merapi di Ruang Command Center, Kamis (19/11/2020).
Menurut Adi, hal ini sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri No 6 Tahun 2020 tentang penegakan protokol kesehatan Covid-19. Instruksi ini ditujukan kepada kepala daerah agar menjadi teladan bagi masyarakat.
Baca Juga: Satgas Sebut Pembelajaran Tatap Muka Tergantung Perkembangan Kasus Covid-19
“Kita ini sebagai salah satu bagian dari Pak Bupati, harus bisa menjadi teladan,” ujar Adi Waryanto.
Dia menjelaskan, cluster Covid di perkantoran saat ini banyak muncul seiring dengan bertambahnya kegiatan kunjungan kerja dari luar kota. Penerapan protokol kesehatan di area perkantoran saat ini dinilai kurang ketat.
“Sebenarnya melalui video conference kan bisa. Mungkin ingin melihat yang lainnya juga. Harus tetap kita tanggapi mitra kerja dari daerah lain dengan tidak mengurangi rasa hormat. Kalau pun harus kelihatan secara fisik, tidak usah banyak-banyak dan jangan terlalu lama,” ujarnya.
Adi meminta agar Satpol PP aktif memeriksa izin kegiatan yang telah disetujui Bupati. Satpol PP harus memeriksa dan memastikan pelaksanaan kegiatan sesuai protokol kesehatan.
“Setiap hari Pak Bupati menandatangani izin minimal 50. Apakah izin pernikahan, pengajian, atau musranting dan sebagainya itu. Meskipun dengan keterbatasan jumlah personel, paling tidak ada langkah ngecek untuk meyakinkan mereka itu konsisten mematuhi protokol kesehatan.”
Baca Juga: Masyarakat Pertanyakan Kehalalan Vaksin Covid-19, Ini Penjelasan Satgas
Kontributor: Angga Haksoro Ardi
Berita Terkait
-
Sebut WHO Rancang Pandemi Baru, Epidemiolog UI Tepis Ucapan Dharma Pongrekun: Itu Omong Kosong
-
Nostalgia Orde Baru? Prabowo-Gibran Dikritik Kompak Pamer Simbol Militerisme Lewat Akmil
-
Negara Kaya Wajib Bantu Negara Berkembang? Ini Tuntutan AHF di WHO Pandemic Agreement
-
Tampang Budiman Sudjatmiko versi Lawas dan Masuk Kabinet Prabowo Disorot Publik: Waktu Muda Melawan, Pas Tua Ciut
-
Gibran Blusukan Hingga Tinggalkan Akmil, Rocky Gerung: Kok Bisa Ya Pencitraan Diwariskan?
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
Terkini
-
Ngerinya Tanjakan Silayur: Titik Kritis Kecelakaan yang Kini Jadi Prioritas Pemerintah Kota Semarang
-
Semarang Waspada Hujan dan Banjir Rob Akhir Pekan Ini, Ini Penjelasan BMKG
-
Wapres Gibran Dukung UMKM dan Pemberdayaan Ekonomi Perempuan di Semarang
-
Dari Tambakmulyo untuk Jateng: Mimpi Sanitasi Layak Menuju SDGs
-
Pengamat Nilai Program Pendidikan Gratis dan Rp300 Juta per RW dari Yoyok-Joss Realistis