SuaraJawaTengah.id - Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang meminta Satuan Polisi Pamong Praja melakukan operasi yustisi pelaksanaan protokol kesehatan di jantor pemerintahan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang, Adi Waryanto mengatakan operasi yustisi untuk menghindari penyebaran Covid-19 di area kantor pemerintahan daerah.
“Satpol PP suatu saat lakukanlah operasi di kantor-kantor. Untuk mengingatkan teman-teman kita, utamanya di kantor pemerintah daerah,” kata Adi saat memimpin rapat koordinasi penanganan Covid-19 dan rencana operasi siaga Merapi di Ruang Command Center, Kamis (19/11/2020).
Menurut Adi, hal ini sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri No 6 Tahun 2020 tentang penegakan protokol kesehatan Covid-19. Instruksi ini ditujukan kepada kepala daerah agar menjadi teladan bagi masyarakat.
“Kita ini sebagai salah satu bagian dari Pak Bupati, harus bisa menjadi teladan,” ujar Adi Waryanto.
Dia menjelaskan, cluster Covid di perkantoran saat ini banyak muncul seiring dengan bertambahnya kegiatan kunjungan kerja dari luar kota. Penerapan protokol kesehatan di area perkantoran saat ini dinilai kurang ketat.
“Sebenarnya melalui video conference kan bisa. Mungkin ingin melihat yang lainnya juga. Harus tetap kita tanggapi mitra kerja dari daerah lain dengan tidak mengurangi rasa hormat. Kalau pun harus kelihatan secara fisik, tidak usah banyak-banyak dan jangan terlalu lama,” ujarnya.
Adi meminta agar Satpol PP aktif memeriksa izin kegiatan yang telah disetujui Bupati. Satpol PP harus memeriksa dan memastikan pelaksanaan kegiatan sesuai protokol kesehatan.
“Setiap hari Pak Bupati menandatangani izin minimal 50. Apakah izin pernikahan, pengajian, atau musranting dan sebagainya itu. Meskipun dengan keterbatasan jumlah personel, paling tidak ada langkah ngecek untuk meyakinkan mereka itu konsisten mematuhi protokol kesehatan.”
Baca Juga: Satgas Sebut Pembelajaran Tatap Muka Tergantung Perkembangan Kasus Covid-19
Kontributor: Angga Haksoro Ardi
Berita Terkait
-
Alami KIPI Usai Vaksinasi, Masyarakat Bisa Lapor Ke Sini
-
Kasus Corona Kalbar Tembus 2.900, Pontianak dan Kubu Raya Terbanyak
-
Pemkot Singkawang Bersiap Rencana Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19
-
Tenaga Medis Bakal Jadi Kelompok Pertama Penerima Vaksin Covid-19
-
Siap Rilis di Bioskop, Ini Harapan Manoj Punjabi Pada Asih 2
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian
-
Guncangan di Grup Astra: Izin Tambang Martabe Dicabut Prabowo, Saham UNTR Terjun Bebas 14%!
-
Emas dan Perak Meroket Ekstrem, Analis Prediksi Tren Bullish Paling Agresif Abad Ini
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
Terkini
-
Pantura Jateng Siaga Banjir dan Longsor! BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat Ekstrem
-
3 MPV Bekas Rp50 Jutaan Tahun 2005 ke Atas: Mewah, Nyaman, dan Kini Gampang Dirawat!
-
BRI Peduli Salurkan Bantuan CSR untuk Gapura Tanjung Water Park, Dukung Ekonomi Lokal Grobogan
-
OTT Bupati Sudewo, KPK Amankan Rp2,6 Miliar! Inilah Alur Pemerasan Jabatan Perangkat Desa di Pati
-
5 Modus Korupsi Bupati Pati Sudewo, Peras Kades Demi Jabatan Perangkat Desa