SuaraJawaTengah.id - Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Randukuning yang berada di Kabupaten Batang overload. Lantaran itu, pemkab setempat berencana untuk mengalihkan lokasi TPA.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengemukakan, saat ini volume sampah di Kabupaten Batang tiap tahun terus meningkat, khususnya sampah plastik.
"TPA Randukuning sudah overload kapasitasnya. Karena hampir seluruh sampah di Batang dibuang ke situ, maka kita wacanakan untuk alih lokasi TPA," kata Kepala DLH Batang A Handi Hakim seperti dilansir Ayobatang.com-jaringan Suara.com pada Jumat (20/11/2020).
Untuk mengantisipasi tingginya volume sampah tersebut, pihaknya berharap agar limbah plastik sebelumnya dapat didaur ulang, sehingga mengurangi jumlah limbah plastik yang dibuang ke TPA.
Ia pun berharap masyarakat bisa lebih bijak mengkonsumsi sampah plastik tidak langsung dibuang ke TPS, ataupun TPA, tapi didaur ulang dulu yang lebih bermanfaat menjadi ekobrick, seperti PKK Batang yang sudah menjadi gren house dan kantin.
"Saya mengapresiasi kelompok masyarakat yang sudah berkomitmen mendaur ulang limbah plastik. Terlebih bisa memanfaatkan plastik menjadi barang yang lebih berdaya guna yang bernikai rupiah," katanya.
Dikatakannya, menjelang musim hujan, pihaknya berharap agar masyarakat tidak membuang sampah ke tempat sembarangan.
"Untuk antisipasi banjir kami minta kerja sama masyarakat jangan buang sampah sembarangan. Dan jika terjadi banjir jangan sampai juga masyarakat membuang sampah di genangan air banjir," jelasnya.
Upaya meminimalisir banjir, DLH sudah kerahkan pasukan got untuk bersih-bersih aliran air sungai yang mengalami pendangkalan dan penyumbatan.
Baca Juga: Sampah Elektronik di Jakarta Capai 22,6 Ton
"Kami harap masyarakat bisa mendukung program tersebut dengan menjaga aliran air agar tidak tersumbat sampah," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Berbagi Kebaikan di Kota Surakarta, Bank Mandiri Gelar Buka Puasa, Santunan, dan Khitanan
-
Vonis 6 Bulan Penjara, Botok dan Teguh Langsung Bebas! PN Pati Jatuhkan Hukuman Percobaan
-
Perusahaan di Jateng Telat Bayar THR Bakal Disangksi, Begini Cara Melaporkannya
-
Mudik Gratis TelkomGroup 2026 Dibuka, Ini 7 Fakta Penting Rute, Kuota, dan Cara Daftarnya
-
Sikap Tegas Undip di Kasus Pengeroyokan Mahasiswa: Hormati Proses Hukum, Sanksi Berat Menanti