SuaraJawaTengah.id - Petugas gabungan dari unsur TNI, Polri, dan Satpol PP Kota Solo mencopot spanduk ilegal di sejumlah tempat, Jumat (20/11/2020).
Dari pantauan, sejumlah spanduk maupun baliho termasuk bergambar pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab (HRS) dan lain-lain tak luput dari penertiban. Saat mencopot spanduk bergambar pentolan FPI, terlihat petugas bersenjata lenkap turut mengawal kegiatan tersebut.
Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat ditemui di ruang kerjanya memaparkan pihaknya bersama TNI dari Kodim 0735/Surakarta ikut mendorong dan membantu Satpol PP menjalankan tugas pokok dan fungsi.
"Fungsinya melakukan penertiban spanduk maupun baliho yang tidak sesuai dengan ketentuan. Polri memberikan jaminan keamanan untuk Satpol PP menjalankan tugasnya dengan baik," kata Ade Safri.
Baca Juga: Pendemo: Ada Pertumpahan Darah Jika Habib Rizieq Datang ke Medan!
Dia memaparkan, beberapa tempat yang jadi lokasi penertiban mulai Kecamatan Serengan (satu titik), Kecamatan Laweyan (dua titik), hingga Kecamatan Pasar Kliwon (tiga titik).
Menurut Ade, di setiap titik penertiban juga ditemukan satu hingga dua baliho maupun spanduk yang menyalahi aturan.
"Kita memonitor setiap sudut kota maupun jalan protokol, dimana terjadi pemasangan spanduk yang tidak sesuai aturan yang berlaku dan seenaknya sendiri," tegas Kapolres.
Tak hanya itu, Ade Safri memastikan spanduk maupun baliho dengan konten atau isian yang bersifat provokatif hingga mengganggu keutuhan NKRI juga ditertibkan.
"Semua yang bersifat vandalisme dan mengganggu keamanan serta kehidupan masyarakat pasti kita tertibkan," ujar dia.
Baca Juga: Tolak HRS Datang ke Medan, Poster-Spanduk Bergambar Rizieq Dibakar Massa
Sementara itu Dandim 0735/Surakarta, Letkol (Inf) Wiyata Sempana Aji membenarkan pihaknya ikut membantu Satpol PP dan Polri berkait penertiban spanduk dan baliho yang tak sesuai aturan.
"Kami tadi juga menerjunkan personel dari tingkat Koramil. Namun alhamdulillah saat giat tadi tidak ada kendala apapun," tegas dia.
Wiyata menambahkan, langkah penertiban itu juga sesuai dengan petunjuk pusat dimana penindakan tegas terhadap hal-hal berbau provokatif yang berpotensi memecah belah persatuan dan kesatuan.
"Sesuai petunjuk, kami akan membersihkan baliho provokatif dan akan menindak tegas oknum yang terlibat di dalamnya," papar Wiyata.
Kontributor : RS Prabowo
Berita Terkait
-
Wisata Jokowi, Rasa Cinta di Antara Suara Kritis Kita
-
Ada 'Wisata Jokowi' di Solo yang Sempat Bikin Wamendagri Penasaran, Apa Itu?
-
Libur Lebaran di Solo: Rekomendasi Kolam Renang Keluarga yang Asyik
-
8 Rekomendasi Tempat Wisata di Solo, Kunjungi Bersama Keluarga saat Pulang Kampung
-
Anime Solo Leveling: Teori di Balik Sung Jin-Woo Mampu Mengerti Bahasa Monster
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
- Rekaman Lisa Mariana Peras Ridwan Kamil Rp2,5 M Viral, Psikolog Beri Komentar Menohok
Pilihan
-
Harga Emas Antam Terpeleset Lagi Jadi Rp1.754.000/Gram
-
'Siiiu' Ala Zahaby Gholy, Ini Respon Cristiano Ronaldo Usai Selebrasinya Dijiplak
-
Hasil Akhir! Pesta Gol, Timnas Indonesia U-17 Lolos Piala Dunia
-
Hasil Babak Pertama: Gol Indah Zahaby Gholy Bawa Timnas Indonesia U-17 Unggul Dua Gol
-
BREAKING NEWS! Daftar Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Yaman
Terkini
-
10 Tips Menjaga Semangat Ibadah Setelah Ramadan
-
7 Pabrik Gula Tua di Jawa Tengah: Ada yang Jadi Museum hingga Wisata Instagramable
-
Jateng Menuju Lumbung Pangan Nasional, Gubernur Luthfi Genjot Produksi Padi 11,8 Juta Ton di 2025
-
One Way Lokal di Tol Salatiga-Kalikangkung Dihentikan: Puncak Arus Balik Lebaran 2025 Terlewati
-
Berkat BRI, Peluang Ekspor bagi Gelap Ruang Jiwa Terbuka Makin Lebar