Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Senin, 23 November 2020 | 13:58 WIB
Ilustrasi PHK (Shutterstock)

SuaraJawaTengah.id - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Semarang khawatir akan terjadi gelombang PHK secara besar-besaran karena dampak dari kenaikan UMK Kota Semarang sebanyak 3,2 persen.

Ketua Kadin Kota Semarang, Arnaz Agung Andrarasmara mengatakan, kenaikan UMK di Kota Semarang harus diimbangi kebijakan pemerintah melalui stimulus-stimulus oleh pemerintah kepada pengusaha. 

"Jika tak diimbangi dengan stimulus-stimulus kepada pengusaha kita khawatirkan akan terjadi gelombang PHK," jelasnya ketika dihubungi suara.com, Senin (23/11/2020). 

Meski demikian, ia mengajak pada pengusaha di Kota Semarang untuk tak meratapi nasib. Menurutnya, pengusaha harus beradaptasi dengan kondisi pandemi Covid-19 yang belum pasti kapan berakhirnya. 

Baca Juga: Tak Sesuai KHL, Buruh Jogja Tolak UMK 2021

"Inovasi dan kreativitas harus dimiliki para pengusaha. Selain itu, pengusaha juga harus pintar mencari peluang usaha ketika pandemi seperti ini. Jangan hanya meratapi nasib," ucapnya. 

Ia menambahkan, selama pandemi pihaknya mengapresiasi Pemerintah Kota Semarang memilih kebijakan tak lockdown. Menurutnya, Kota Semarang kesehatan dan roda perekonomian sudah berjalan beriringan. 

"Saya yakin 2021 pengusaha di Kota Semarang sudah bisa bangkit," imbuhnya. 

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Tengah, Frans Kongi mengakui jika keadaan dunia usaha di Jateng belum pulih sepenuhnya. Ekspor hanya meningkat sekitar 20 persen. 

"Pada umumnya masih berat, produksi hanya bergerak 30 sampai 60 persen saja," keluhnya. 

Baca Juga: UMK 2021 Tak Naik, Buruh Sebut Pemkot Tasikmalaya Hanya Akomodir Pengusaha

Meski UMK di beberapa kota dan kabupaten di Jateng dipastikan naik, pihaknya menghormati keputusan menaikan UMK di Jateng. Menurutnya pemerintah mempunyai alasan untuk menaikan UMK. 

Load More