SuaraJawaTengah.id - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Semarang khawatir akan terjadi gelombang PHK secara besar-besaran karena dampak dari kenaikan UMK Kota Semarang sebanyak 3,2 persen.
Ketua Kadin Kota Semarang, Arnaz Agung Andrarasmara mengatakan, kenaikan UMK di Kota Semarang harus diimbangi kebijakan pemerintah melalui stimulus-stimulus oleh pemerintah kepada pengusaha.
"Jika tak diimbangi dengan stimulus-stimulus kepada pengusaha kita khawatirkan akan terjadi gelombang PHK," jelasnya ketika dihubungi suara.com, Senin (23/11/2020).
Meski demikian, ia mengajak pada pengusaha di Kota Semarang untuk tak meratapi nasib. Menurutnya, pengusaha harus beradaptasi dengan kondisi pandemi Covid-19 yang belum pasti kapan berakhirnya.
"Inovasi dan kreativitas harus dimiliki para pengusaha. Selain itu, pengusaha juga harus pintar mencari peluang usaha ketika pandemi seperti ini. Jangan hanya meratapi nasib," ucapnya.
Ia menambahkan, selama pandemi pihaknya mengapresiasi Pemerintah Kota Semarang memilih kebijakan tak lockdown. Menurutnya, Kota Semarang kesehatan dan roda perekonomian sudah berjalan beriringan.
"Saya yakin 2021 pengusaha di Kota Semarang sudah bisa bangkit," imbuhnya.
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Tengah, Frans Kongi mengakui jika keadaan dunia usaha di Jateng belum pulih sepenuhnya. Ekspor hanya meningkat sekitar 20 persen.
"Pada umumnya masih berat, produksi hanya bergerak 30 sampai 60 persen saja," keluhnya.
Baca Juga: Tak Sesuai KHL, Buruh Jogja Tolak UMK 2021
Meski UMK di beberapa kota dan kabupaten di Jateng dipastikan naik, pihaknya menghormati keputusan menaikan UMK di Jateng. Menurutnya pemerintah mempunyai alasan untuk menaikan UMK.
"Belanja pemerintah dan masyarakat perlu ditingkatkan. Kita menghormati keputusan Gubernur Jateng, dia paling mengerti kondisi daerah secara keseluruhan," ujarnya.
Selain itu, ia meminta pemerintah untuk memberikan bantuan modal kepada pemerintah selama pandemi. Frans berharap kenaikan UMK di Jateng bisa berdampak positif.
"Semoga efeknya tak negatif karena pandemi masih terus meningkat," katanya.
Berikut adalah daftar Upah Minimum 35 Kota Kabupaten, sesuai Keputusan Gubernur Jawa Tengah nomor 561/62 Tahun 2020 :
- Kota Semarang Rp 2.810.025
- Kabupaten Demak Rp 2.511. 526
- Kabupaten Kendal Rp 2.335.735
- Kabupaten Semarang Rp 2.302.797,59
- Kota Salatiga Rp 2.101. 457,14
- Kabupaten Grobogan Rp 1.890.000
- kabupaten Blora Rp 1.894.000
- Kabupaten Kudus Rp 2.290.995,33
- Kabupaten Jepara Rp 2.107.000
- kabupaten Pati Rp 1.953.000
- Kabupaten Rembang Rp 1.861.000
- Kabupaten Boyolali Rp 2.000.000
- Kota Surakarta Rp 2.013.810
- Kabupaten Sukoharjo Rp 1.986.450
- Kabupaten Sragen Rp 1.829.500
- Kabupaten Karanganyar Rp 2.054.040
- Kabupaten Wonogiri Rp 1.827.000
- Kabupaten Klaten Rp 2.011.514,91
- Kota Magelang Rp 1.914.000
- Kabupaten Magelang Rp 2.075.000
- Kabupaten Purworejo Rp 1.905.400
- Kabupaten Temanggung Rp 1.885.000
- Kabupaten Wonosobo Rp 1.920.000
- Kabupaten Kebumen Rp 1.895.000
- Kabupaten Banyumas Rp 1.970.000
- Kabupaten Cilacap Rp 2.228.904
- Kabupaten Banjarnegara Rp 1.805.000
- Kabupaten Purbalingga Rp 1.988.000
- Kabupaten Batang Rp 2.129.117
- Kota Pekalongan Rp 2.139.754
- Kabupaten Pekalongan Rp 2.084.155,14
- Kabupaten Pemalang Rp 1.926.000
- Kota Tegal Rp 1.982.750
- Kabupaten Tegal Rp 1.958.000
- Kabupaten Brebes Rp 1.866.722,90
Kontributor : Dafi Yusuf
Tag
Berita Terkait
-
Sah! Daftar Besaran UMK 2021 Provinsi Kepri
-
Daftar Kabupaten/Kota di Jabar dengan UMK Tertinggi-Terendah Tahun 2021
-
Tok! Ridwan Kamil Tetapkan UMK 2021, Daerah Ini Tertinggi di Indonesia
-
Pemprov Tetapkan UMK Jabar 2021, Ini Daftar Lengkapnya
-
UMK 35 Kabupaten Kota di Jateng Resmi Diumumkan, Ini Daftarnya
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
BRI Perkuat Aksi Tanggap Bencana Alam, 70 Ribu Jiwa Terdampak Beroleh Bantuan
-
PSIS Semarang Gegerkan Bursa Transfer: Borong Tiga Pemain Naturalisasi Sekaligus
-
8 Wisata Terbaru dan Populer di Batang untuk Libur Sekolah Akhir 2025
-
5 Rental Mobil di Wonosobo untuk Wisata ke Dieng Saat Libur Akhir Tahun 2025
-
Stefan Keeltjes Enggan Gegabah Soal Agenda Uji Coba Kendal Tornado FC