SuaraJawaTengah.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengundang kelompok aktivis lingkungan hidup dan masyarakat adat untuk datang ke Istana Kepresidenan. Adapun agendannya adalah mendiskusikan berbagai macam isu lingkungan.
Sayangnya undangan kepala negara ditolak, dan mereka memutuskan untuk tidak datang karena Jokowi dinilai sudah tidak bisa diharapkan lagi.
Mereka yang diundang antara lain, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), dan Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA).
Sekretaris Jenderal AMAN Rukka Sombolinggi menerangkan, undangan itu disampaikan oleh protokoler Istana pada Kamis (19/11/2020) melalui pesan WhatsApp, bukan undangan tertulis, dalam undangan itu mereka disebut akan diterima bertemu Jokowi pada Senin (23/11/2020).
"Disitu disebut menerima, padahal kami tidak pernah meminta untuk datang ke Istana. Undangannya buru-buru, lalu presiden kan sudah jelas sikapnya, 2014 bicara tentang nawacita masyarakat adat, dulu kami begitu bahagia, kami menyebutnya hope, tapi yang terjadi detik ini sudah jelas bahwa presiden tegas sudah berpaling dari masyarakat adat dan memihak korporasi dan oligarki, penanda utamanya itu omnibus law," kata Rukka dalam jumpa pers virtual, Selasa (24/11/2020).
Setelah Omnibus Law keluar, lanjut Rukka, pemerintah langsung dengan cepat membagikan sumber daya alam khususnya hutan kepada berbagai korporasi besar.
"Jadi kontroversi sikap dan tindakan beliau, itu yang menurut kami sudah jelas beliau ini sudah tidak bisa diharapkan, tidak ada gunanya. Kalau beliau serius sudah dari 2015 usulan yang kami usulkan tidak pernah terjadi," ujarnya.
Direktur Eksekutif Walhi, Nur Hidayati menambahkan, mereka menilai agenda pertemuan dalam undangan itu tidak jelas. Protokoler istana ketika ditanya juga tidak bisa menjawab, selain itu Jokowi juga sudah dianggap tidak lagi memikirkan rakyat karena terus mengabaikan suara rakyat dalam Omnibus Law UU Cipta Kerja.
"Karena tidak jelas menjadi alasan kuat kami tidak hadir, disahkannya omnibus law ini menjadi pukulan berat bagi masyarakat, sejak awal publik sudah dipinggirkan oleh pemerintah dan DPR dalam pembuatan UU ini," tuturnya.
Baca Juga: Siapa Kapolri Pengganti Idham Azis? Sabar Dulu
Nur juga mengungkapkan bahwa saat ini banyak kelompok-kelompok yang kritis terhadap UU Cipta Kerja tengah didekati oleh pemerintah dalam merumuskan aturan turunannya, modus ini dianggap sebagai upaya mengendorkan gerakan tolak omnibus law.
"Kami tidak mau upaya ini bisa memecah belah gerakan kami, dan dalam hal ini kami menyatakan kami masyarakat sipil masih solid, tidak bisa dipecah belah, mereka berusaha melibatkan kami dalam aturan turunan, tapi buat kami buat apa? induk dari aturan ini sudah bermasalah," tegasnya.
Senada dengan Nur dan Rukka, Sekretaris Jenderal KPA Dewi Kartika menegaskan berbagai macam konflik agraria yang disampaikan oleh aktivis sejak dulu juga tak diusut pemerintah, bahkan dikhianati dengan lahirnya omnibus law UU Cipta Kerja.
"Cara-cara penanganan konflik agraria pemerintahan ini belum berubah, cara represif yang dilakukan polisi dan tentara masih sama, intimidatif, masih anti bekerja sama dengan aktivis, anti organisasi rakyat, maka percuma saja Bapak menjanjikan reforma agraria," pungkas Dewi.
Berita Terkait
-
Alasan Kuat Polisi SP3 Eggi Sudjana dan Damai Lubis di Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Tak Ada Kata Maaf, Kasus Ijazah Palsu Jokowi yang Menjerat Eggi Sudjana Resmi Dihentikan Polisi
-
Polisi Terbitkan SP3 untuk Eggi Sudjana dan Damai Lubis, Bagaimana dengan Roy Suryo?
-
Polda Metro Terbitkan SP3 untuk Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, Perkara Roy Suryo Cs Tetap Lanjut
-
Jokowi Terima Restorative Justice, Polda Metro Terbitkan SP3 untuk Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
BNPB Siapkan Amunisi Tambahan, Pesawat Modifikasi Cuaca Siap Serbu Langit Jateng
-
Tutorial Cara Menggunakan Aplikasi Cek Bansos Resmi Pemerintah
-
Kenapa Snaptik Populer sebagai TikTok Downloader? Ini Alasannya
-
Fakta-Fakta Miris Erfan Soltani: Demonstran Iran yang Divonis Hukuman Mati
-
Suzuki Fronx vs Honda WR-V: Ini 9 Perbandingan Lengkap yang Perlu Dipertimbangkan Sebelum Membeli