SuaraJawaTengah.id - Pentolan Aksi terorisme di Sigi Sulawesi Tengah dari kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) terus diburu oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror.
Masih ada 11 pelaku yang diburu. Mereka diduga ikut serta membantai satu keluarga di Desa Lemban Tongoa, Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah.
Terkait pengejaran itu, Polri telah menyebar nama dan wajah dari 11 orang anggota kelompok MIT pimpinan Ali Ahmad alias Ali Kora.
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan ada 11 anggota MIT yang hingga kekinian masih diburu oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror. Satu di antaranya, yakni Ali Kalora.
"Sisa 11 orang DPO yang masih dikejar," kata Awi kepada wartawan, Rabu (2/12/2020).
Berikut nama dan foto anggota MIT yang diburu Densus 88 Antiteror:
- Ali Ahmad alias Ali Kalora.
- Qatar alias Farel alias Anas.
- Askar alias Haid alias Pak Guru.
- Abu Alim alias Ambon.
- Nae alias Galuh alias Mukhlas.
- Khairul alias Irul alias Aslan.
- Jaka Ramadhan alias Krima alias Rama.
- Akun alias Adam alias Musab alias Alvin Ashori.
- Rukli.
- Suhardin alias Hasan Pranata.
- Ahmad Gazali alias Ahmad Panjang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Tumbuhkan Kesadaran Ekologis, Taj Yasin Ajak Ratusan Santri Tanam Mangrove di Rembang
-
Stafsus Menag Hubungi Ahmadiyah, Dalami Pembubaran Paksa Kemah di Karanganyar
-
Program Mageri Segoro, Ikhtiar Bersama Menjaga Masa Depan Pesisir Jateng
-
Camping Anak Ahmadiyah di Karanganyar Dibubarkan, SETARA Institute: Polisi Jadi Saksi Bisu
-
6 Fakta Pembubaran Kegiatan Pemuda Ahmadiyah