SuaraJawaTengah.id - Tak perlu waktu lama, pelaku yang mengumandangkan azan 'Hayya Alal Jihad' akhirnya ditangkap Polisi.
Subdit II Dittipidsiber Bareskrim Polri pria berinisial SY (22) pada Jumat (4/12/2020) dini hari tadi. Pria tersebut diduga pelaku yang mengumandangkan seruan azan Hayya Alal Jihad.
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Argo Yuwono mengatakan, SY ditangkap di wilayah Jalan Raya Sukabumi, Cibadak, Jawa Barat sekitar pukul 02.45 WIB.
Penangkapan tersebut dilakukan berdasar laporan polisi Nomor: LP/B/0685/XII/2020/Bareskrim tanggal 02 Desember 2020.
"Pada hari Jumat tanggal 4 Desember 2020 Subdit II Dittipidsiber telah melakukan penangkapan terhadap seorang laki-paki yang melakukan dugaan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan SARA," kata Argo kepada wartawan, Jumat (4/12/2020).
Selain mengamankan terduga pelaku, polisi juga turut mengamankan sejumlah barang bukti. Beberapa barang bukti yang diamankan di antaranya handphone dan pakaian yang dikenakan SY saat melantunkan azan Hayya Alal Jihad seperti dalam video viral di media sosial.
"Satu buah kemeja lengan panjang warna putih, satu buah tutup kepala peci warna putih dan satu buah sarung kain," beber Argo.
Dalam kasus ini, SY telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dipersangkakan dengan Pasal 45A ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 156a KUHP.
Baca Juga: Buntut Sebut Habib Luthfi Cantik Pakai Jilbab, Ustaz Maaher Masuk Penjara
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
BRI Perkuat Aksi Tanggap Bencana Alam, 70 Ribu Jiwa Terdampak Beroleh Bantuan
-
PSIS Semarang Gegerkan Bursa Transfer: Borong Tiga Pemain Naturalisasi Sekaligus
-
8 Wisata Terbaru dan Populer di Batang untuk Libur Sekolah Akhir 2025
-
5 Rental Mobil di Wonosobo untuk Wisata ke Dieng Saat Libur Akhir Tahun 2025
-
Stefan Keeltjes Enggan Gegabah Soal Agenda Uji Coba Kendal Tornado FC