SuaraJawaTengah.id - Pria yang mengancam bakal penggal kepala Habib Rizieq Shihab ternyata oknum polisi dari anggota Polres Pekalongan Kota. Mengetahui pelakunya aparat, Front Pembela Islam (FPI) hingga saat ini memilih enggan memperkarakan hukum.
Ada sejumlah alasan. Pihak FPI menilai penanganan kasus tersebut diduga hanya akan berakhir pada permintaan maaf di atas hitam dan putih. Selain itu ia juga menduga perkara tersebut akan berakhir dengan alasan polisi pelaku disebut orang dalam gangguan jiwa atau ODGJ.
"Diduga biasanya jika tidak selesai dengan maaf dan materai 6000 itu berakhir dengan 'diagnosa' gila," kata pengacara FPI, Aziz Yanuar saat dihubungi Suara.com, Jumat (4/12/2020).
Aziz menilai, ujung perkara tersebut seperti apa yang ia sampaikan sangat lumrah terjadi. Bahkan, menurutnya, hal tersebut sering terjadi di negara-negara dengan mayoritas pemeluk agama islam.
"Diduga sudah menjadi hal lumrah yang ironisnya terjadi di negara yang mayoritas muslim, dugaan penghinaan agama islam, nabi yang mulia Rasulullah SAW, ulama hingga ancaman terhadap ulama dan lain-lain," ungkapnya.
Lebih lanjut, Aziz dan pihaknya kekinian menyerahkan penanganan oknum polisi tersebut kepada proses hukum internal Polri. Menurutnya, masyarakat kekinian sudah cerdas melihat.
"Jadi kami rasa juga masyarakat sudah cerdas dan mungkin berpandangan sama dengan saya," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Video viral seorang pria yang mengancam akan memenggal kepala Rizieq Shihab menjadi sorotan banyak pihak.
Pria yang juga merasa tak gentar karena dirinya mengaku sebagai anggota Polri dan tidak akan mundur sejengkal pun. Pada mulanya, video itu diunggah kanal youtube Hendri Official.
Akibat kejadian tersebut, Kasubbaghumas Polres Pekalongan Kota melalui akun instagram @humas_poldajateng mengumumkan berhasil mengidentifikasi identitas dan mengamankan pelaku.
"MITRA POLRI...Telah beredar video tentang seseorang melakukan pengancaman. Kami atas nama Kepolisian Resor Pekalongan Kota menyampaikan bahwa yang ada di video tersebut adalah benar anggota Polres Pekalongan Kota. Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya," ungkapnya seperti yang tertulis pada unggahan itu.
"Saat ini yang bersangkutan sedang menjalankan pemeriksaan di Bidpropam Polda Jateng. Jika nanti terbukti yang bersangkutan melakukan pelanggaran, tentu akan mendapatkan tindakan tegas," sambungnya.
Selain itu, terkait dengan viralnya video pengancaman, Kapolres Pekalongan Kota AKBP Mochammad Irwan Susanto membenarkan bahwa pelakunya merupakan anggota Polres Pekalongan Kota.
"Kami dari Polres Pekalongan Kota bersama bapak Dandim akan menyampaikan konferensi pers kepada masyarakat terkait dengan viralnya video yang mungkin kita ketahui secara bersama-sama, intinya dengan adanya video tersebut kami selaku Polres Pekalongan Kota awalnya langsung melaksanakan identifikasi apakah benar yang bersangkutan anggota Kepolisian, " jelas Kapolres Pekalongan Kota AKBP Mochammad Irwan Susanto, S.I.K., S.H., M.H. saat konferensi pers di Mapolres Pekalongan Kota, Kamis (3/12).
Berita Terkait
-
PA 212 Desak Polri Pecat Oknum Polisi yang Ancam Penggal Habib Rizieq
-
Ngotot Minta Polisi yang Mau Penggal Rizieq Dipenjara, FPI: Umat Bisa Marah
-
Pengancam Penggal Kepala Habib Rizieq Oknum Polisi, PA 212: Penjarakan!
-
Terkuak, Pria Ancam Penggal Kepala Imam Besar FPI Berprofesi Polisi
-
FPI Yakin Polisi yang Ancam Penggal Rizieq Dilindungi: Dalih Sakit Jiwa
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Waspada! Semarang Diguyur Hujan Seharian, BMKG Prediksi Dampak Cuaca Ekstrem Hingga Akhir Januari
-
Mengenal Rumus Segitiga Sembarang dan Cara Menghitung Luasnya
-
Apel Siaga Bulan K3 Nasional, Semen Gresik Tegaskan K3 sebagai Budaya dan Prioritas Utama
-
Warga Pati Berpesta: Kembang Api Sambut Tumbangnya Bupati Sudewo
-
7 Fakta Mengejutkan Kasus Korupsi Bupati Pati: Dari Jual Beli Jabatan hingga Suap Proyek Kereta Api