Scroll untuk membaca artikel
Dwi Bowo Raharjo | Bagaskara Isdiansyah
Jum'at, 04 Desember 2020 | 13:30 WIB
Pria yang akan penggal kepala Rizieq Shihab. (YouTube/HENDRI OFFICIAL)

SuaraJawaTengah.id - Pria yang mengancam bakal penggal kepala Habib Rizieq Shihab ternyata oknum polisi dari anggota Polres Pekalongan Kota. Mengetahui pelakunya aparat, Front Pembela Islam (FPI) hingga saat ini memilih enggan memperkarakan hukum.

Ada sejumlah alasan. Pihak FPI menilai penanganan kasus tersebut diduga hanya akan berakhir pada permintaan maaf di atas hitam dan putih. Selain itu ia juga menduga perkara tersebut akan berakhir dengan alasan polisi pelaku disebut orang dalam gangguan jiwa atau ODGJ.

"Diduga biasanya jika tidak selesai dengan maaf dan materai 6000 itu berakhir dengan 'diagnosa' gila," kata pengacara FPI, Aziz Yanuar saat dihubungi Suara.com, Jumat (4/12/2020).

Aziz menilai, ujung perkara tersebut seperti apa yang ia sampaikan sangat lumrah terjadi. Bahkan, menurutnya, hal tersebut sering terjadi di negara-negara dengan mayoritas pemeluk agama islam.

"Diduga sudah menjadi hal lumrah yang ironisnya terjadi di negara yang mayoritas muslim, dugaan penghinaan agama islam, nabi yang mulia Rasulullah SAW, ulama hingga ancaman terhadap ulama dan lain-lain," ungkapnya.

Lebih lanjut, Aziz dan pihaknya kekinian menyerahkan penanganan oknum polisi tersebut kepada proses hukum internal Polri. Menurutnya, masyarakat kekinian sudah cerdas melihat.

"Jadi kami rasa juga masyarakat sudah cerdas dan mungkin berpandangan sama dengan saya," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Video viral seorang pria yang mengancam akan memenggal kepala Rizieq Shihab menjadi sorotan banyak pihak.

Pria yang juga merasa tak gentar karena dirinya mengaku sebagai anggota Polri dan tidak akan mundur sejengkal pun. Pada mulanya, video itu diunggah kanal youtube Hendri Official.

Akibat kejadian tersebut, Kasubbaghumas Polres Pekalongan Kota melalui akun instagram @humas_poldajateng mengumumkan berhasil mengidentifikasi identitas dan mengamankan pelaku.

"MITRA POLRI...Telah beredar video tentang seseorang melakukan pengancaman. Kami atas nama Kepolisian Resor Pekalongan Kota menyampaikan bahwa yang ada di video tersebut adalah benar anggota Polres Pekalongan Kota. Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya," ungkapnya seperti yang tertulis pada unggahan itu.

"Saat ini yang bersangkutan sedang menjalankan pemeriksaan di Bidpropam Polda Jateng. Jika nanti terbukti yang bersangkutan melakukan pelanggaran, tentu akan mendapatkan tindakan tegas," sambungnya.

Selain itu, terkait dengan viralnya video pengancaman, Kapolres Pekalongan Kota AKBP Mochammad Irwan Susanto membenarkan bahwa pelakunya merupakan anggota Polres Pekalongan Kota.

"Kami dari Polres Pekalongan Kota bersama bapak Dandim akan menyampaikan konferensi pers kepada masyarakat terkait dengan viralnya video yang mungkin kita ketahui secara bersama-sama, intinya dengan adanya video tersebut kami selaku Polres Pekalongan Kota awalnya langsung melaksanakan identifikasi apakah benar yang bersangkutan anggota Kepolisian, " jelas Kapolres Pekalongan Kota AKBP Mochammad Irwan Susanto, S.I.K., S.H., M.H. saat konferensi pers di Mapolres Pekalongan Kota, Kamis (3/12).

Load More