SuaraJawaTengah.id - Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan pada Jumat (4/12/2020) sampai Sabtu dini hari tadi terhadap pejabat Kementerian Sosial.
"Betul, pada hari Jumat tanggal 4 Desember 2020 jam 23.00 sampai Sabtu 5 Desember 2020 jam 02.00 dinihari KPK telah melakukan tangkap tangan terhadap tersangka PPK (pejabat pembuat komitmen) pada program bansos di Kemensos RI," kata Ketua KPK Filri Bahuri kepada wartawan.
OTT tersebut, kata Firli, terkait "dugaan korupsi PPK telah menerima hadiah dari para vendor PBJ (pengadaan barang dan jasa) bansos di Kemensos RI dalam penanganan Pandemi Covid-19."
Firli belum bersedia memberikan banyak informasi kepada media. Penyidik sedang bekerja di lapangan.
"Tolong beri waktu kami bekerja dulu, nanti pada saatnya KPK akan memberikan penjelasan," kata Firli.
Lembaga antirasuah mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang telah diamankan.
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
Terkini
-
Intip New Creta Alpha, SUV Compact dan Berkarakter, Apa Bedanya dengan Versi Sebelumnya?
-
Libur Nataru, Pertamina Ungkap Pergeseran Mengejutkan Preferensi BBM Pengemudi di Jateng dan DIY
-
Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT Januari 2026: Cek Penerima dan Nominalnya
-
Pemprov Jateng Lampung Teken 11 Kerja Sama, NIlainya Capai Rp 832,3 Miliar per Tahun
-
10 Mobil Pick Up Murah Tangguh yang Cocok Buat Usaha