SuaraJawaTengah.id - Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan pada Jumat (4/12/2020) sampai Sabtu dini hari tadi terhadap pejabat Kementerian Sosial.
"Betul, pada hari Jumat tanggal 4 Desember 2020 jam 23.00 sampai Sabtu 5 Desember 2020 jam 02.00 dinihari KPK telah melakukan tangkap tangan terhadap tersangka PPK (pejabat pembuat komitmen) pada program bansos di Kemensos RI," kata Ketua KPK Filri Bahuri kepada wartawan.
OTT tersebut, kata Firli, terkait "dugaan korupsi PPK telah menerima hadiah dari para vendor PBJ (pengadaan barang dan jasa) bansos di Kemensos RI dalam penanganan Pandemi Covid-19."
Firli belum bersedia memberikan banyak informasi kepada media. Penyidik sedang bekerja di lapangan.
Baca Juga: Tahun Depan, Pemerintah Beri Bansos Tiap Bulan untuk Perangi Stunting
"Tolong beri waktu kami bekerja dulu, nanti pada saatnya KPK akan memberikan penjelasan," kata Firli.
Lembaga antirasuah mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang telah diamankan.
Baca Juga
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Belum Penuhi Rasa Keadilan Vonis Bupati Bandung Barat Nonaktif AA Umbara, JPU KPK Ajukan Kasasi
-
Sidang Kasus Bansos, Politisi PDIP Ihsan Yunus jadi Saksi Terdakwa Eks Mensos Juliari
-
Terima Rp508 Juta dari Juliari Batubara, Ini Penjelasan Wakil Ketua DPRD Kendal
-
Terkuak! Wakil Ketua DPRD Kendal Terima Dana dari Juliari Batubara untuk Pilkada
-
Kasus Korupsi Bansos Covid-19 di KBB, Kepala Inspektorat Diperiksa KPK Hari Ini
Terpopuler
-
Deddy Corbuzier Ramai Kecaman Usai Undang Pasangan Gay, Gus Baha Justru Sampaikan Pesan Menyentuh: Dia Didesain Allah
-
Viral! Video Momen Asnawi Dijambak Hingga Marcelino Ferdinan Ditampar Shin Tae-yong Tuai Sorotan Warganet
-
Perekam Video Tiga Bocah Pamer Alat Vital di Purbalingga Ternyata Wanita, Ini Sosoknya
-
Sependapat Ustaz Khalid Basalamah, Buya Yahya Juga Larang Umat Muslim Nonton Bioskop, Ini Alasannya
-
Video Podcast Sering Kontroversi, Ustaz Ini Sebut Deddy Corbuzier Masuk Islam di Pintu yang Salah
-
Bawa Anak Istri ke Singapura, Muhammad Hanafi Ungkap Kronologi UAS Dideportasi