SuaraJawaTengah.id - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik ikut menanggapi perihal mantan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang ngamuk mendengar rencana kenaikan upah anggota dewan. Taufik menantang Ahok untuk membuktikan pernyataannya itu.
Taufik meminta agar Ahok menanyakannya dulu kepada pihaknya di DPRD. Bahkan, kalau bisa Ahok langsung datang ke kantor DPRD di Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
"Pak Ahok nanya dulu kesini jangan ngamuk-ngamuk dulu, yang bener berapa gitu lo," kata Taufik di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (7/12/2020).
Menurutnya Ahok hanya mendapatkan informasi yang tidak lengkap sehingga membuatnya terpancing. Karena itu Ahok harus mengonfirmasinya lagi ke anggota DPRD.
"Ya nanya sama DPRD saja gausah ngamuk-ngamuk nanya dulu yang benar berapa, makanya dapet informasinya keliru," ujarnya.
Taufik lantas membantah adanya kenaikan upah lewat gaji dan tunjangan DPRD.
"Enggak naik tunjangan rumah, makanya sebaiknya tanya dulu lah sebelum ngomong ya," ucapnya.
Sebelumnya, eks Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok memanggil Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDI Ima Mahdiah. Keduanya membahas soal kegaduhan kabar kenaikan gaji dan tunjangan DPRD DKI Jakarta.
Bukan tanpa alasan, Ahok mengundang Ima Mahdiah langsung karena dia dulu bertahun-tahun magang dengannya.
Baca Juga: Ahok Ultimatum Anak Muda di DPRD DKI Jakarta: Anggotanya Belagu Amat
"Ima, saya minta kamu datang karena ini masalah anggaran APBD. Jujur saja masalah anggaran APBD DKI ini merusak, membuat kemarahan rakyat," kata Ahok membuka, dikutip Suara.com dari tayangan dalam Kanal YouTube Panggil Saya BTP.
Lebih lanjut, Ahok mengaku tidak sepakat apabila gaji dan tunjangan DPRD DKI Jakarta naik, apalagi dengan angka yang cukup drastis.
Ahok mengatakan, upaya menaikkan gaji dan tunjangan tersebut tidak benar, apalagi di tengah kondisi pandemi seperti sekarang ini. Terlebih lagi, PAD DKI Jakarta tengah turun dan tunjangan PNS dipotong.
"Sekarang yang jadi persoalan, saya sampaikan kalau PAD DKI Jakarta turun. Kalau ada penghasilan turun, Kalau DPRD menaikkan penghasilan saya pun tidak suka. Itu gak benar," tegas Ahok.
Dalam video itu pula, Ahok bahkan mengaku sampai mengamuk saat membaca rincian kenaikan gaji dan tunjangan DPRD DKI Jakarta.
"Saya baca sampai tunjangan rumah Rp 110 juta di medsos. Saya ngamuk baca itu tunjangan mobil Rp 35 juta. Saya ngamuk, mana ada," tandas Ahok.
Berita Terkait
-
Belum Ada APAR untuk Mobil Listrik, DPRD DKI Peringatkan Risiko Kebakaran
-
Sistem Mitigasi Dinilai Pincang, DPRD DKI Minta MRT Jakarta Perkuat Pasokan Listrik
-
Kerja 36 Jam hingga Tidur di Lorong, Kasatpol PP DKI: 35 Anggota Saya Meninggal Dalam Setahun!
-
Soroti Data Amburadul, DPRD DKI: Penataan Kampung Kumuh Jakarta Tak Tepat Sasaran!
-
DPRD DKI Endus Pungli di Sekolah Swasta Gratis Jakarta, Minta Disdik Beri Sanksi Tegas
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
- Syifa Hadju Anak Siapa? Ayah Kandung Dikabarkan Siap Jadi Wali Nikah
Pilihan
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
-
Profil Mohammad Jumhur Hidayat, Aktivis Buruh yang Kini Jadi Menteri Lingkungan Hidup
-
Prabowo Kocok Ulang Kabinet: Jumhur Hidayat Dilantik Jadi Menteri LH hingga Dudung Jabat Kepala KSP
-
Jumhur Hidayat Tiba di Istana Dikabarkan Jadi Menteri LH: Banyak Tugas, Harus Kerja Keras
Terkini
-
Komitmen Dukung Olahraga, BRI Berpartisipasi Hadirkan Clash of Legends 2026
-
Transformasi BRI Buahkan Hasil, Kredit Commercial Melonjak Pesat di Tengah Persaingan
-
Ratusan Mahasiswa UIN Walisongo Semarang Kunjungi Semen Gresik Pabrik Rembang
-
BRI Blora Gandeng Imigrasi, Sinergi Dukung Layanan Perbankan yang Modern
-
Abaikan Kritik Elite, PCNU se-Banyumas Raya Kompak Dukung Gus Yahya Lanjut Dua Periode