SuaraJawaTengah.id - Pilkada 2020 tinggal satu hari lagi. Dari 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah terdapat 21 daerah yang akan menggelar Pilkada 2020. Namun karena sedang pandemi, KPU Jateng membuat peraturan baru yang harus ditaati pemilih sebelum datang ke TPS.
Komisioner Devisi Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat KPU Jateng Diana Ariyati mengatakan, banyak aturan baru sebelum ke TPS yang wajib dipahami pada pelaksanaan Pilkada 2020 di Jateng.
Salah satunya, jumlah pemilih yang awalnya 800 orang kini berkurang menjadi 500 orang maksimal jumlah pemilih yang ada di TPS pada pelaksanaan Pilkada 2020. Jumlah tersebut wajib diterapkan di semua TPS di Jateng.
"Kita mengurangi jumlah maksimal pemilih yang ada di TPS jadi 500 orang," jelasnya saat dikonfirmasi, Selasa (8/12/2020).
Selain itu, pemilih yang datang ke TPS akan dijadwalkan sesuai waktu yang telah disesuaikan oleh KPU. Pembagian waktu ditujukan untuk menghindari pemilih berdesakan dan melebihi kuota yang ditentukan.
Untuk jarak antar pemilih mininal satu meter. Pemilih yang ada di TPS dilarang untuk berdekatan. Menurutnya, anjuran tersebut sesuai dengan aturan protokol kesehatan selama pandemi Covid-19.
"Keempat, pemilih yang datang ke TPS dilarang untuk bersalaman," ujarnya.
Selanjutnya, pemilih diwajibkan untuk mencuci tangan di tempat yang disediakan sebelum dan setelah mencoblos. Selain itu, pemilih diwajibkan menggunakan masker di TPS.
"Jangan sampai lupa membawa masker ketika ke TPS," imbuhnya.
Baca Juga: Beredar Pesan Berantai WA Bagi Bansos dari Paslon Idris-Imam, Ini Faktanya
Setelah itu, pemilih yang akan masuk ke TPS di cek suhu tubuhnya. Untung sarung tangan, KPU telah menyediakannya di TPS. Namun, pemilih diharuskan membawa alat tulis sendiri untuk menghindari penularan.
"Selain itu, kita juga menyediakan tisu kering,"ucapnya.
Kontributor : Dafi Yusuf
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Kendal Tornado FC Tambah Amunisi, Birrul Walidain dan Andre Oktaviansyah Resmi Bergabung
-
Ungguli Jatim dan Jabar, Jateng Pimpin Penyaluran Kredit Perumahan Nasional
-
PT Bhimasena Power Indonesia Raih LKPM Award Kategori PMA pada Peluncuran BATANG INVESTA
-
Sindikat Pencurian Spesialis Rumah Lansia Dibongkar, Polresta Solo Tangkap Dua Pelaku
-
Semarang Capai UHC 100 Persen, BPJS Kesehatan Perluas Layanan Jantung hingga Kanker