SuaraJawaTengah.id - Pilkada 2020 tinggal satu hari lagi. Dari 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah terdapat 21 daerah yang akan menggelar Pilkada 2020. Namun karena sedang pandemi, KPU Jateng membuat peraturan baru yang harus ditaati pemilih sebelum datang ke TPS.
Komisioner Devisi Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat KPU Jateng Diana Ariyati mengatakan, banyak aturan baru sebelum ke TPS yang wajib dipahami pada pelaksanaan Pilkada 2020 di Jateng.
Salah satunya, jumlah pemilih yang awalnya 800 orang kini berkurang menjadi 500 orang maksimal jumlah pemilih yang ada di TPS pada pelaksanaan Pilkada 2020. Jumlah tersebut wajib diterapkan di semua TPS di Jateng.
"Kita mengurangi jumlah maksimal pemilih yang ada di TPS jadi 500 orang," jelasnya saat dikonfirmasi, Selasa (8/12/2020).
Baca Juga: Beredar Pesan Berantai WA Bagi Bansos dari Paslon Idris-Imam, Ini Faktanya
Selain itu, pemilih yang datang ke TPS akan dijadwalkan sesuai waktu yang telah disesuaikan oleh KPU. Pembagian waktu ditujukan untuk menghindari pemilih berdesakan dan melebihi kuota yang ditentukan.
Untuk jarak antar pemilih mininal satu meter. Pemilih yang ada di TPS dilarang untuk berdekatan. Menurutnya, anjuran tersebut sesuai dengan aturan protokol kesehatan selama pandemi Covid-19.
"Keempat, pemilih yang datang ke TPS dilarang untuk bersalaman," ujarnya.
Selanjutnya, pemilih diwajibkan untuk mencuci tangan di tempat yang disediakan sebelum dan setelah mencoblos. Selain itu, pemilih diwajibkan menggunakan masker di TPS.
"Jangan sampai lupa membawa masker ketika ke TPS," imbuhnya.
Baca Juga: Pilkada di Jateng Digelar Besok, Ini Prakiraan Cuaca dari BMKG
Setelah itu, pemilih yang akan masuk ke TPS di cek suhu tubuhnya. Untung sarung tangan, KPU telah menyediakannya di TPS. Namun, pemilih diharuskan membawa alat tulis sendiri untuk menghindari penularan.
"Selain itu, kita juga menyediakan tisu kering,"ucapnya.
Kontributor : Dafi Yusuf
Berita Terkait
-
Gak Ngaruh Gempuran KIM, PDIP Ternyata Menang Banyak di Pilkada 2024, Ini Persentasenya!
-
KPU Tetapkan Khofifah-Emil Menang Pilkada Jatim 2024
-
Capaian Tingkat Parmas Dalam Pemilihan Gubernur dan Wagub Provinsi Jatim Tinggi, Jumlah Suara Sah Tembus 20 Juta
-
Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur 2024: Khofifah-Emil Puncaki Perolehan Suara Pilkada Serentak
-
Putusan Dismissal Rampung, Daftar 40 Sengketa Pilkada 2024 yang Lolos Tahap Pembuktian di MK
Terpopuler
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Bagaimana Nih? Alex Pastoor Cabut Sebulan Sebelum Laga Timnas Indonesia vs Australia dan Bahrain
Pilihan
-
Rusuh Persija vs Persib: Puluhan Orang Jadi Korban, 15 Jakmania, 22 Bobotoh
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
Terkini
-
Tanpa Anggaran Daerah, Retret Kepala Daerah di Akmil Magelang Ditanggung APBN
-
BRI Semarang dan PSMTI Jateng Gelar Aksi Donor Darah
-
Waspadai Leptospirosis di Musim Hujan: Gejala dan Tips Pencegahan
-
SDN Klepu 03 Cetak Sejarah, Pertahankan Gelar Juara di MilkLife Soccer Challenge Semarang 2025
-
PSIS vs PSM: Mahesa Jenar Siap Bangkit di Jatidiri, Akhiri Tren Negatif!