SuaraJawaTengah.id - Pilkada 2020 tinggal satu hari lagi. Dari 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah terdapat 21 daerah yang akan menggelar Pilkada 2020. Namun karena sedang pandemi, KPU Jateng membuat peraturan baru yang harus ditaati pemilih sebelum datang ke TPS.
Komisioner Devisi Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat KPU Jateng Diana Ariyati mengatakan, banyak aturan baru sebelum ke TPS yang wajib dipahami pada pelaksanaan Pilkada 2020 di Jateng.
Salah satunya, jumlah pemilih yang awalnya 800 orang kini berkurang menjadi 500 orang maksimal jumlah pemilih yang ada di TPS pada pelaksanaan Pilkada 2020. Jumlah tersebut wajib diterapkan di semua TPS di Jateng.
"Kita mengurangi jumlah maksimal pemilih yang ada di TPS jadi 500 orang," jelasnya saat dikonfirmasi, Selasa (8/12/2020).
Baca Juga: Beredar Pesan Berantai WA Bagi Bansos dari Paslon Idris-Imam, Ini Faktanya
Selain itu, pemilih yang datang ke TPS akan dijadwalkan sesuai waktu yang telah disesuaikan oleh KPU. Pembagian waktu ditujukan untuk menghindari pemilih berdesakan dan melebihi kuota yang ditentukan.
Untuk jarak antar pemilih mininal satu meter. Pemilih yang ada di TPS dilarang untuk berdekatan. Menurutnya, anjuran tersebut sesuai dengan aturan protokol kesehatan selama pandemi Covid-19.
"Keempat, pemilih yang datang ke TPS dilarang untuk bersalaman," ujarnya.
Selanjutnya, pemilih diwajibkan untuk mencuci tangan di tempat yang disediakan sebelum dan setelah mencoblos. Selain itu, pemilih diwajibkan menggunakan masker di TPS.
"Jangan sampai lupa membawa masker ketika ke TPS," imbuhnya.
Baca Juga: Pilkada di Jateng Digelar Besok, Ini Prakiraan Cuaca dari BMKG
Setelah itu, pemilih yang akan masuk ke TPS di cek suhu tubuhnya. Untung sarung tangan, KPU telah menyediakannya di TPS. Namun, pemilih diharuskan membawa alat tulis sendiri untuk menghindari penularan.
"Selain itu, kita juga menyediakan tisu kering,"ucapnya.
Kontributor : Dafi Yusuf
Berita Terkait
-
Mendagri Tito Tolak Usulan Fraksi Gerindra Minta PSU Pilkada Pakai Dana Pendidikan: Kami Gak Korbankan yang Wajib
-
Minta KPU-Bawaslu Seefisien Mungkin Ajukan Anggaran PSU Pilkada, Hitung-hitungan Kemendagri Tak Sampai Rp 1 T
-
Alasan Efisiensi, KPU Tiadakan Kampanye Akbar di PSU Pilkada 2024
-
KPU: Dua Kabupaten Tak Ada Dana untuk Gelar PSU
-
Jelang PSU, Kekalahan Andika di Pilkada Serang Disebut karena Warga Tolak Dinasti Politik
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
-
Komunitas Milenial Bergerak Sukses Gelar Aksi Sosial BERMANJA di Yogyakarta
-
Emas Antam Tembus Harga Tertinggi Sepanjang Masa Hari Ini, Jadi Rp1.742.000/Gram
-
Alasan Koster Naikkan Tunjangan DPRD Bali Karena Kasihan Bebannya Berat
-
Biasa Blak-blakan, Ahok Takut Bicara soal BBM Oplosan Pertamina: Ada yang Saya Enggak Bisa Ngomong
Terkini
-
BRI Peduli Salurkan 5.000 Paket Sembako untuk Warga Grobogan
-
Semarang Jadi Tuan Rumah Pembuka Superchallenge Super Prix 2025
-
BRI Purwodadi Bagi-bagi Takjil, Wujud Kepedulian di Bulan Ramadan
-
Berkat Program Speling, Banyak Penyakit Terdeteksi Secara Dini
-
BRI Peduli Bagikan 1.500 Paket Sembako untuk Warga Jatingaleh