SuaraJawaTengah.id - Warga Kabupaten Demak mengaku mendapatkan amplop berisi uang Rp20 ribu dari Tim Sukses Paslon No 1 Estianah - Ali Makhsung (Esiti Alim). Tak hanya dia, keluarganya juga mendapatkan amplop dari Paslon No 1.
Warga Demak, yang dirahasiakan identitasnya itu mengaku jika dirinya mendapatkan amplop berisi uang Rp20 ribu setelah mencoblos dari tempat pemungutan suara (KPU).
"Satu keluarga dikasih semua, satu orangnya Rp20 ribu. Jumlahnya sedikit, padahal kata teman saya di Kendal dapat Rp150 ribu," kata narasumber yang kami sebut mawar kepada suara.com, Rabu (9/8/2020).
Mawar ini mengaku, saat itu yang menerima amplop berisi uang Rp20 ribu dari Paslon (Esti Alim) adalah orangtuanya. Saat itu, ia memang datang bareng-bareng bersama keluarganya. Setibanya tiba di rumah ia dikasih amplop berisi uang Rp20 ribu.
Baca Juga: Di TPS Ini, Anggota KPPS Pakai Seragam Nakes Apresiasi Kinerja Tim Medis
"Satu keluarga dikasih empat amplop karena yang bisa mencoblos hanya empat orang," ujarnya.
Jika Mawar mendapatkan amplop berisi uang Rp20 ribu dari Paslon No 1. Warga Demak sebut saja Bunga juga mendapatkan amplop berisi uang dari calon yang berbeda.
Ia mengaku mendapatkan dari Timses Paslon No 2 Mugiyono-Muhammad Badruddin (Mugi Hebad).
"Jumlahnya sedikit, cuma Rp20 ribu," ungkapnya.
Ia menjelaskan, sebelum hari pencoblosan rumahnya didatangi Timses dari Paslon No 2. Saat itu ia ditanya siapa yang sudah bisa mencoblos.
Baca Juga: Irna Narulita Datangi TPS Sendirian, Akui Sudah Jalankan Amalan Dari Ulama
Singkat cerita, Bunga akhirnya diberi 5 amplop berisi uang Rp20 ribu.
"Saat itu ditanya sapa saja yang sudah bisa nyoblos dan siapa saja yang di rumah. Habis itu dikasih amplop. Tadi malam saya dikasihnya," ucapnya.
Setelah diberi amplol berisi uang Rp20 ribu, keluarganya disuruh datang ke TPS untuk mencoblos pasangan (Mugi Hebad).
"Yang menerima itu bapak, ibuk, aku dan kedua kakaku," imbuhnya.
Untuk diperhatikan, kedua narasumber (Mawar dan Bunga) merupakan bukan nama asli narasumber. Kita samarkan namanya demi keselamatan dan persetujuan dari narasumber.
Kebijakan tersebut sesuai dengan aturan Kode Etik Jurnalistik soal kemanan narasumber.
Kontributor : Dafi Yusuf
Berita Terkait
-
Jatuh Bangun Nasib Ridwan Kamil: Gagal di Jakarta, Kini Terseret Isu Korupsi dan Perselingkuhan
-
Hasto Klaim Dapatkan Intimidasi Sejak 2023: Makin Kuat Setelah Pilkada 2024
-
Mendagri Tito Tolak Usulan Fraksi Gerindra Minta PSU Pilkada Pakai Dana Pendidikan: Kami Gak Korbankan yang Wajib
-
Minta KPU-Bawaslu Seefisien Mungkin Ajukan Anggaran PSU Pilkada, Hitung-hitungan Kemendagri Tak Sampai Rp 1 T
-
Alasan Efisiensi, KPU Tiadakan Kampanye Akbar di PSU Pilkada 2024
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Operasi Ketupat Candi 2025: Kapolda Jateng Kawal Kenyamanan Pemudik di Jalur Solo-Jogja
-
Terapkan Prinsip ESG untuk Bisnis Berkelanjutan, BRI Raih 2 Penghargaan Internasional
-
Pemudik Lokal Dominasi Arus Mudik di Tol Jateng, H+1 Lebaran Masih Ramai
-
Koneksi Tanpa Batas: Peran Vital Jaringan Telekomunikasi di Momen Lebaran 2025
-
Hindari Bahaya, Polda Jateng Tegaskan Aturan dalam Penerbangan Balon Udara