Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Jum'at, 11 Desember 2020 | 15:43 WIB
Ilustrasi. (Shutterstock)

SuaraJawaTengah.id - Bawaslu Jawa Tengah menemukan dugaan kasus politik uang pada Pemilu 2020 . Berdasarkan laporan yang diterima oleh Bawaslu terdapat empat daerah yang diduga terdapat kasus politik uang. 

Koordinator Devisi Humas Bawaslu Jateng, Rofiudin mengatakan, empat daerah yang diduga terdapat politik uang ada di Purworejo, Pemalang, Kabupaten Pekalongan dan Purbalingga. 

"Empat daerah tersebut diduga ada politik uang," jelasnya kepada awak media, Jumat (11/12/2020). 

Sampai saat ini, Bawaslu Jateng masih menelusuri untuk menindaklanjuti temuan dan laporan warga soal dugaan politik uang yang terjadi di empat daerah tersebut. Jika memang terbukti terdapat politik uang, Bawaslu Jateng akan menindaklanjuti untuk pemberian sanksi. 

Baca Juga: Ada Pelanggaran, 3 TPS di Tangsel Bakal Gelar Pemungutan Suara Ulang

"Jika memang ada bukti, kita akan menindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku," ujarnya. 

Tak hanya dugaan politik uang, Bawaslu Jateng juga menemukan surat suara kurang, formulir tertukar, logistik TPS kurang dan TPS yang tak sesuai protokol kesehatan karena tak ada lahan. 

"Namun beberapa catatan tersebut sudah diselesaikan saat di lapangan," imbuhnya. 

Sedangkan, untuk pelanggan protokol kesehatan berdasarkan data yang dikumpulkan Bawaslu Jateng total ada 245 surat peringatan yang dikeluarkan Bawaslu Jateng untuk masing-masing calon dan tim sukses. 

"Paling banyak kasusnya ada di Sukoharjo total ada 183 pelanggaran protokol kesehatan saat kampanye," ujarnya.

Baca Juga: Ssssttt... Faktor X Sahrul Gunawan Bisa Menang Pilkada Kabupaten Bandung

Kontributor : Dafi Yusuf

Load More