SuaraJawaTengah.id - Polda Metro Jaya akhirnya menetapkan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka pelanggaran protokol kesehatan. Rizieq diduga melanggar Prokes dalam acara resepsi pernikahan putrinya yang menimbulkan kerumunan di Petamburan beberapa waktu lalu.
Rizieq Shihab dijerat dengan dua pasal yakni pasal 160 dan 216 KUHP. Selain dia, penyidik juga menetapkan lima orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus pelanggaran UU Kekarantinaan Kesehatan. Kelimanya merupakan panitia penyelenggara resepsi pernikahan.
Kasus yang menjerat Habib Rizieq dan lima orang tersebut sama dengan kasus yang membelit Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo. Wasmad harus menjalani proses hukum setelah hajatan pernikahan dan konser dangdut yang digelarnya viral di media sosial karena menimbulkan kerumunan.
Akibat tindakannya itu, dalam persidangan Wasmad didakwa melanggar pasal 216 KUHP KUHP dan Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Baca Juga: Jalani Isolasi Mandiri 13 Hari, Wagub DKI: Saya Sehat dan Segar
Saat dimintai tanggapan terkait kesamaan kasusnya dengan kasus Habib Rizieq, Wasmad mengatakan kasus yang dia hadapi memiliki perbedaan dengan kasus pentolan FPI itu.
"Saya kira tidak sama. Hajatannya memang sama. Cuma kerumunan massa saya di bawah 1.000 (orang) di atas 300. Tidak ada 1.000," kata Wasmad saat dihubungi Suara.com, Jumat (10/12/2020).
Perbedaan lainnya, kata Wasmad, pihaknya kooperatif mengikuti proses hukum sejak awal penyelidikan oleh polisi hingga bergulir di persidangan. Hal ini menurut dia harus menjadi pertimbangan aparat penegak hukum dalam penanganan kasus.
"Saya kooperatif, pemanggilan dipenuhi. Kalau di sana menghindar-menghindar terus ya. Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Saya kooperatif sekali tujuannya agar proses ini segera berakhir kemudian dengan proses yang seadil-adilnya," ucapnya.
Wasmad juga menyinggung tidak adanya dampak peningkatan kasus Covid-19 yang ditimbulkan dari acara hajatan pernikahan dan konser dangdut yang digelarnya. Dari hasil tes swab massal terhadap Wasmad dan keluarganya, panitia serta tamu undangan hajatan tidak ada yang menunjukkan pasitif Covid-19.
Baca Juga: Weekend Bike Thru, Eka Hospital Layani Rapid Tes bagi Pesepeda
"Dampak hajatan saya tidak klaster Covid-19. Tidak ada masyarakat yang dirugikan. Lingkungan juga aman. Kalau di sana (Petamburan) kan ada klaster. Itu yang punya kewenangan yang akan menilai. Saya tidak bisa anu lah," ujarnya.
Berita Terkait
-
FPI Tegaskan Tidak Ada Agenda Politik dalam Pertemuan Habib Rizieq dengan Wamenaker Noel
-
Usai Bertemu Habib Rizieq Shihab, Wamenaker Noel Jadi Ragu dengan Narasi yang Menuding FPI Radikal
-
Wamenaker Noel Sowan ke Markas FPI, Habib Rizieq Minta Tekan Angka Pengangguran
-
Sambangi Habib Rizieq, Utusan Khusus Raffi Ahmad Bahas Ini
-
Pemimpin Terkorup versi OCCRP, Rizieq Tantang Nyali Prabowo Seret Jokowi ke Penjara: Jangan Dilindungi dan Dibela!
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Operasi Ketupat Candi 2025: Kapolda Jateng Kawal Kenyamanan Pemudik di Jalur Solo-Jogja
-
Terapkan Prinsip ESG untuk Bisnis Berkelanjutan, BRI Raih 2 Penghargaan Internasional
-
Pemudik Lokal Dominasi Arus Mudik di Tol Jateng, H+1 Lebaran Masih Ramai
-
Koneksi Tanpa Batas: Peran Vital Jaringan Telekomunikasi di Momen Lebaran 2025
-
Hindari Bahaya, Polda Jateng Tegaskan Aturan dalam Penerbangan Balon Udara