- Polisi membubarkan perkemahan pemuda Jemaat Ahmadiyah Indonesia di Tawangmangu, Karanganyar, pada Jumat, 5 Juni 2026 akibat tekanan massa.
- Pembubaran kegiatan dilakukan tanpa surat perintah tertulis meski peserta perkemahan hanya terdiri dari anak-anak dan remaja.
- Pihak Jemaat Ahmadiyah Indonesia menyesalkan tindakan kepolisian yang tidak memberikan perlindungan hukum terhadap kegiatan yang bersifat non-dakwah tersebut.
SuaraJawaTengah.id - Insiden yang mencederai kebebasan berkumpul dan berserikat terjadi di kawasan wisata Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.
Kegiatan perkemahan pemuda yang diselenggarakan oleh Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) dibubarkan paksa oleh pihak kepolisian setelah mendapat tekanan dari sekelompok massa, Jumat (5/6/2026).
Juru Bicara dan Sekretaris Pers PB Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI), Yendra Budiana, mengungkapkan kejanggalan dalam proses pembubaran tersebut.
Menurutnya, saat proses negosiasi berlangsung di lokasi, pihak kepolisian tidak mampu menunjukkan surat perintah tertulis sebagai landasan administratif untuk menghentikan kegiatan.
“Iya betul (dibubarkan), tapi kita belum tahu pihak yang membubarkannya ini siapa. Dalam negosiasi, kami minta suratnya dari kepolisian, tapi tidak ada surat tertulisnya,” ujar Yendra saat dihubungi, Suara.com.
Data di lapangan menunjukkan bahwa polisi melakukan pembubaran setelah menghitung jumlah massa penolak yang mengatasnamakan Forum Ukhuwah Islamiah, yang jumlahnya diperkirakan hanya sekitar 50 hingga 150 orang.
Yendra menjelaskan bahwa peserta perkemahan tersebut murni terdiri dari anak-anak dan remaja dengan jumlah di bawah 1.000 orang. Mirisnya, hak ratusan anak untuk menikmati kegiatan luar ruang (camping) harus terhenti karena intervensi kelompok yang jumlahnya jauh lebih sedikit.
“Kegiatannya tidak ada dakwah, itu murni kegiatan camping dan olahraga untuk anak-anak dan remaja. Harapan kita, seharusnya mereka mendapat perlindungan dan pengayoman dari kepolisian karena jumlah kelompok penekan itu tidak terlalu banyak,” tegas Yendra.
Adapun rincian kegiatan yang telah dipersiapkan meliputi:
Baca Juga: Musim Kemarau Sudah Dekat, BMKG Beri Peringatan Hujan Masih akan Mengguyur Wilayah Jateng
- Permainan olahraga dan ketangkasan.
- Sholat Jumat dan Sholat Tahajud bersama.
- Penyampaian khutbah bertema "Nabi Muhammad SAW Pemersatu Umat".
Pembubaran ini dipandang sebagai preseden buruk bagi iklim demokrasi di Indonesia. Yendra mempertanyakan konsistensi negara dalam melindungi warga negaranya.
Jika setiap kegiatan masyarakat yang normal harus dibubarkan hanya karena ada segelintir pihak yang tidak suka, maka kepastian hukum di Indonesia menjadi terancam.
“Kenapa sebuah kegiatan warga negara yang diperbolehkan oleh negara, kalau ada pihak yang melakukan tekanan, justru kelompok yang mengganggu itu tidak dicegah? Kenapa kegiatannya yang harus bubar?” tanya Yendra retoris.
Ia memberikan perumpamaan tajam terkait logika hukum ini. “Jika ada kelompok kecil yang tidak suka pada sebuah sekolah dan melakukan demo, apakah lantas sekolah tersebut harus dibubarkan?” tambahnya.
Saat ini, pihak JAI fokus pada prioritas utama, yakni memastikan seluruh anak-anak dan remaja peserta perkemahan dapat kembali ke rumah masing-masing dengan selamat.
Namun, secara jangka panjang, kasus ini akan terus dikawal untuk memastikan integritas hukum dan prinsip non-diskriminasi di Indonesia.
Tag
Berita Terkait
-
Musim Kemarau Sudah Dekat, BMKG Beri Peringatan Hujan Masih akan Mengguyur Wilayah Jateng
-
Kedok Umrah Ramadan Berujung Petaka, Biro Travel di Temanggung Gasak Uang Jemaah hingga Rp3 Miliar
-
Gubernur Luthfi Instruksikan APBD Perubahan 2026 Untuk Genjot Perbaikan Jalan
-
Sawah di Jateng Tak Boleh Menyusut, Ahmad Luthfi Kunci 87 Persen Lahan
-
Pecah Turis Borobudur, Pemprov Jateng Bentuk Sabuk Wisata 'Keburejo-Gelangmanggung'
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Kualitas Aset Membaik, JPMorgan Naikkan Rekomendasi Saham BBRI Menjadi Overweight
-
Sadis! Rampok Ponsel Tebas Telinga Korban hingga Nyaris Putus di Semarang
-
Bripka EJ Mubaligh Polres Wongiri Tersangka Kekerasan Seksual, Terancam Sanksi Kode Etik Pemecatan
-
Di Tengah Ancaman PHK, Investasi Baru di Jateng Buka 650 Lapangan Kerja
-
Musim Kemarau di Jateng Datang, Pendaki Gunung Diminta Tak Nyalakan Api Sembarangan