SuaraJawaTengah.id - Pemuka agama Quraish Shihab menyebut ucapan Selamat Natal diperbolehkan dalam Al Quran. Menurutnya, yang terpenting ucapan itu tak mengubah akidah umat muslim yang mengucapkan.
"Bahkan kalau saya ingin berkata 'Selamat Natal' itu di Al-Qur'an ada 'Selamat Natal'. Yang pertama mengucapkannya Isa AS, di Quran jelaskan saat lahir dia mengatakan 'salam sejahtera bagiku pada kelahiranku' (QS Maryam 19:23). Itu kan 'Selamat Natal'," terang Quraish Shihab dalam Youtube GuzZ TV berjudul 'Hukum Mengucapkan Selamat Natal menurut Prof Quraish Shihab' seperti dikutip Suara.com pada Senin (14/12/2020).
Quraish menambahkan, ucapan itu boleh saja dilontarkan, asal umat muslim mempercayai Isa AS sebagai Rasulullah, bukan anak Allah.
Dalam video itu, Quraish menyebut fenonema perdebatan ucapan Selamat Natal hanya terjadi di Asia Tenggara.
"Kita hidup damai. Saya tidak sependapat dengan yang melarang. Terlalu sempit pikirannya. Boleh berkelompok tapi jangan berkelahi dan berselisih," ujar dirinya.
"Allah mau kita berbeda, tapi dia tidak mau kita bertengkar. Kalau Allah mau kita sama, Quran tidak bisa mengandung penafsiran yang berbeda-beda. Semua bisa benar, semua bisa salah," lanjutnya.
Kemenag Netral
Terkait hal itu, Kementerian Agama (Kemenag) mengembalikan kepada diri masing-masing masyarakat.
Direktur Jenderal (Dirjen) Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kementerian Agama, Kamaruddin Amin mengatakan, kalau aturan terkait ucapan Selamat Natal itu beragam.
Baca Juga: Kumpulan Kata-kata Ucapan Selamat Natal untuk Orang Terdekat
Sebagian pihak ada yang memperbolehkan dan ada pula yang tidak membolehkannya.
"Ada yang mengatakan boleh ada yang mengatakan tidak boleh," kata Kamaruddin saat dikonfirmasi Suara.com, Selasa (15/12/2020).
Apabila ada yang merasa keimanannya bakal terganggu karena mengucapkan Selamat Natal, maka ia tidak perlu melakukannya.
Sebaliknya, kalau ada yang memang tidak terganggu pun tidak menjadi suatu masalah besar.
"Bagi yang merasa tidak terganggu keimanannya dengan mengucapkan Selamat Natal silahkan. Bagi yang merasa tidak nyaman dan terganggu tidak perlu mengucapkan," ujarnya.
Kemenag sendiri lebih bersikap netral terkait pengucapan Selamat Natal.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Waspada! Semarang Diguyur Hujan Seharian, BMKG Prediksi Dampak Cuaca Ekstrem Hingga Akhir Januari
-
Mengenal Rumus Segitiga Sembarang dan Cara Menghitung Luasnya
-
Apel Siaga Bulan K3 Nasional, Semen Gresik Tegaskan K3 sebagai Budaya dan Prioritas Utama
-
Warga Pati Berpesta: Kembang Api Sambut Tumbangnya Bupati Sudewo
-
7 Fakta Mengejutkan Kasus Korupsi Bupati Pati: Dari Jual Beli Jabatan hingga Suap Proyek Kereta Api