SuaraJawaTengah.id - Pemuka agama Quraish Shihab menyebut ucapan Selamat Natal diperbolehkan dalam Al Quran. Menurutnya, yang terpenting ucapan itu tak mengubah akidah umat muslim yang mengucapkan.
"Bahkan kalau saya ingin berkata 'Selamat Natal' itu di Al-Qur'an ada 'Selamat Natal'. Yang pertama mengucapkannya Isa AS, di Quran jelaskan saat lahir dia mengatakan 'salam sejahtera bagiku pada kelahiranku' (QS Maryam 19:23). Itu kan 'Selamat Natal'," terang Quraish Shihab dalam Youtube GuzZ TV berjudul 'Hukum Mengucapkan Selamat Natal menurut Prof Quraish Shihab' seperti dikutip Suara.com pada Senin (14/12/2020).
Quraish menambahkan, ucapan itu boleh saja dilontarkan, asal umat muslim mempercayai Isa AS sebagai Rasulullah, bukan anak Allah.
Dalam video itu, Quraish menyebut fenonema perdebatan ucapan Selamat Natal hanya terjadi di Asia Tenggara.
"Kita hidup damai. Saya tidak sependapat dengan yang melarang. Terlalu sempit pikirannya. Boleh berkelompok tapi jangan berkelahi dan berselisih," ujar dirinya.
"Allah mau kita berbeda, tapi dia tidak mau kita bertengkar. Kalau Allah mau kita sama, Quran tidak bisa mengandung penafsiran yang berbeda-beda. Semua bisa benar, semua bisa salah," lanjutnya.
Kemenag Netral
Terkait hal itu, Kementerian Agama (Kemenag) mengembalikan kepada diri masing-masing masyarakat.
Direktur Jenderal (Dirjen) Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kementerian Agama, Kamaruddin Amin mengatakan, kalau aturan terkait ucapan Selamat Natal itu beragam.
Baca Juga: Kumpulan Kata-kata Ucapan Selamat Natal untuk Orang Terdekat
Sebagian pihak ada yang memperbolehkan dan ada pula yang tidak membolehkannya.
"Ada yang mengatakan boleh ada yang mengatakan tidak boleh," kata Kamaruddin saat dikonfirmasi Suara.com, Selasa (15/12/2020).
Apabila ada yang merasa keimanannya bakal terganggu karena mengucapkan Selamat Natal, maka ia tidak perlu melakukannya.
Sebaliknya, kalau ada yang memang tidak terganggu pun tidak menjadi suatu masalah besar.
"Bagi yang merasa tidak terganggu keimanannya dengan mengucapkan Selamat Natal silahkan. Bagi yang merasa tidak nyaman dan terganggu tidak perlu mengucapkan," ujarnya.
Kemenag sendiri lebih bersikap netral terkait pengucapan Selamat Natal.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
OTT Bupati Sudewo, Gerindra Jateng Dukung Penuh Penegakan Hukum dari KPK
-
Gebrakan Awal Tahun, Saloka Theme Park Gelar Saloka Mencari Musik Kolaborasi dengan Eross Candra
-
Deretan Kontroversi Kebijakan Bupati Pati Sudewo Sebelum Berakhir di Tangan KPK
-
OTT KPK di Pati: 6 Fakta Dugaan Jual Beli Jabatan yang Sudah Lama Dibisikkan Warga
-
7 Kontroversi Bupati Pati Sudewo Sebelum Kena OTT KPK, Pernah Picu Amarah Warga