SuaraJawaTengah.id - Beredar video soal hasil tangkapan nelayan dekat proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU), Batang Jawa Tengah. Mereka mengeluh lantaran hasil tangkapan melaut banyak menemukan batu bara yang tersangkut di jaring para nelayan.
Melalui video yang diunggah di akun instagram @greenpeaceid, terdapat beberapa nelayan di Roban, Batang Jateng mengaku sudah sejak 17 Desember menemukan spesies baru saat mencari ikan di laut. Spesies baru yang dimaksud ialah batu baru.
"Inilah batu bara PLTU batang yang terkena payangnya atau jaring nelayan, ini banyak," kata nelayan yang mengenakan kaos berwarna ungu tersebut.
Di dalam video itu dipaparkan bahwasanya para nelayan kewalahan dengan tersangkutnya batu bara di jaringnya. Hal itu dikarenakan jaring bertambah berat dan terpaksa para nelayan harus meminta bantuan kepada nelayan lainnya.
Selain itu, nelayan juga merasa resah dengan potensi hasil tangkapan yang berkurang. Kemudian ekosistem laut pun terancam kerusakan serta biaya melaut bertambah akibat jaring yang rusak.
Ternyata permasalah tersebut bukan pertama kalinya yang harus dihadapi para nelayan di Batang. Dua tahun lalu terdapat limbah kontruksi pembangunan PLTU yang dibuang sembarangan ke laut membuat alat tangkap para nelayan rusak.
"Sekarang malah nelayan juga dilarang melaut dekat PLTU. Kalau ketahuan alat tangkap bisa disita dan diancam denda," jelasnya.
Tidak hanya dilaut, keresehan adanya pembangunan PLTU tersebut juga mengakibatkan perampasan lahan pertanian yang menimbulkan banyak penolakan dari warga setempat.
"Belum beroperasi saja sudah bikin kerusakan di mana-mana, gimana nanti kalau sudah beroperasi," ujarnya.
Baca Juga: Polisi Tangkap 6 Nelayan di Aceh, Diduga Rusak Lingkungan
PLTU Btang yang dimiliki oleh perusahaan batu bara Adaro ini digadang-gadang akan jadi PLTU terbesar se-Asia Tenggara. Proyek yang pertama kali diresmikan oleh Presiden Joko Widodo tahun 2015 ini diduga memiliki banyak masalah lingkungan dan sosial sejak awal.
"Mulai dari perubahan zona konservasi yang digeser demi mengakomodir lokasi PLTU, perampasan lahan pertanian warga, hingga kriminalisasi para penolaknya," ucapnya.
Video yang diposting sejak Minggu (20/12/2020) malam itu mendapat komentar yang beragam dari warganet.
Salah satu warganet ada yang menyebut peraturan dalam pembuatan PLTU itu sebenarnya sudah bagus. Namun disayangkan di lapangan kerap terdapat pihak yang tidak bertanggungjawab.
"Puing bekas kontruksi yang dibuang ke laut? kajian AMDAL nya gimana ya. Peraturan sebetulnya sudah bagus tapi penegakannnya yang sering di akali pihak-pihak tak bertanggung jawab. Demi allah semua akan diminta pertanggungjawabannya, atas nama-nama yang tergusur, nelayan yang terdampak, keluarga yang melarat," ungkap akun instagram @fikri_muhammadn.
Bahkan ada juga warganet yang mengatakan dampak adanya PLTU berpengaruh besar terhadap hasil tangkapan nelayan di laut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
8 Wisata Terbaru dan Populer di Batang untuk Libur Sekolah Akhir 2025
-
5 Rental Mobil di Wonosobo untuk Wisata ke Dieng Saat Libur Akhir Tahun 2025
-
Stefan Keeltjes Enggan Gegabah Soal Agenda Uji Coba Kendal Tornado FC
-
7 Poin Kajian Surat Yasin tentang Ilmu, Adab, dan Cara Beragama menurut Gus Baha
-
7 City Car Bekas Rp50 Jutaan yang Cocok untuk Keluarga Baru di 2025