Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Selasa, 22 Desember 2020 | 12:02 WIB
Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo menghadiri sidang lanjutan kasus kerumunan hajatan dan konser dangdut di PN Tegal, Selasa (22/12/2020). Sidang pembacaan tuntutan ini kembali ditunda. (Suara.com/F Firdaus)

"Saya sangat mengormati dan sangat kooperatif sekali tinggal nunggu tuntutan. Saya sangat kecewa sekali, ada apa ini?" ujarnya usai sidang.

Wasmad pun mengaku pasrah dan hanya bisa menunggu karena kesiapan pembacaan tuntutan tergantung pada JPU.

Menurut Wakil Ketua DPRD Kota Tegal itu, JPU yang lebih mengetahui alasan kembali meminta penundaan sidang.

"Saya pengennya semua proses sudah berjalan, semua lebih cepat lebih baik supaya tidak mengganggu aktivitas banyak pihak," ujarnya.

Baca Juga: Sidang Kasus Dangdutan Tegal, JPU Minta Hakim Tolak Eksepsi Wasmad

Kontributor : F Firdaus

Load More