Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo menghadiri sidang lanjutan kasus kerumunan hajatan dan konser dangdut di PN Tegal, Selasa (22/12/2020). Sidang pembacaan tuntutan ini kembali ditunda. (Suara.com/F Firdaus)
"Saya sangat mengormati dan sangat kooperatif sekali tinggal nunggu tuntutan. Saya sangat kecewa sekali, ada apa ini?" ujarnya usai sidang.
Wasmad pun mengaku pasrah dan hanya bisa menunggu karena kesiapan pembacaan tuntutan tergantung pada JPU.
Menurut Wakil Ketua DPRD Kota Tegal itu, JPU yang lebih mengetahui alasan kembali meminta penundaan sidang.
"Saya pengennya semua proses sudah berjalan, semua lebih cepat lebih baik supaya tidak mengganggu aktivitas banyak pihak," ujarnya.
Baca Juga: Sidang Kasus Dangdutan Tegal, JPU Minta Hakim Tolak Eksepsi Wasmad
Kontributor : F Firdaus
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
Habbie, UMKM Minyak Telon Binaan BRI Tampil dengan Prestasi Keren di UMKM EXPO(RT) 2025
-
Operasi Ketupat Candi 2025: Kapolda Jateng Kawal Kenyamanan Pemudik di Jalur Solo-Jogja
-
Terapkan Prinsip ESG untuk Bisnis Berkelanjutan, BRI Raih 2 Penghargaan Internasional
-
Pemudik Lokal Dominasi Arus Mudik di Tol Jateng, H+1 Lebaran Masih Ramai
-
Koneksi Tanpa Batas: Peran Vital Jaringan Telekomunikasi di Momen Lebaran 2025