SuaraJawaTengah.id - Toleransi antar umat beragama penting dilakukan. Bukan untuk dimusuhi, perbedaan dalam beragama menjadi keberagaman bangsa Indonesia.
Dilansir dari Hops.id media jaringan Suara.com, Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU) Amerika Serikat, Akhmad Sahal atau yang karib disapa Gus Sahal, menyebut andai saat ini ada seorang muslim yang mempersilakan orang Kristen melakukan kebaktian atau misa di masjid, mungkin si muslim akan dituduh sesat.
Lebih parahnya, menurut Gus Sahal, bisa jadi muslim itu dituduh telah melakukan penodaan terhadap masjid atau agama.
Padahal, kata dia, tidak demikian. Sebab nabi saja pernah melakukannya. Begitu pula halnya jika ada orang Islam yang membantu mendirikan atau merenovasi gereja atau tempat ibadah lain. Mungkin muslim itu juga akan dicap sesat, dosa, atau dituduh menggadaikan akidah.
Padahal, kata Gus Sahal, nabi saja pernah menganjurkannya. Hal ini dia ungkapkan karena belakangan banyak kalangan Islam yang parno dan curiga berlebihan terhadap umat Kristen.
Alergi terhadap salip, terganggu kalau ada misa, serta pendirian gereja dipersulit izinnya.
“Padahal, kalau kita pelajari bagaimana nabi bersikap terhadap komunitas kristen Najran pada zamannya, kita justru mendapat teladan toleransi yang sangat tinggi dari nabi,” kata dia disitat Cokro TV, Kamis (24/12/2020).
Gus Sahal kemudian mengurai cerita itu. Peristiwanya kata dia, terjadi pada 10 Hijriah atau 631 Masehi alias setahun sebelum nabi wafat. Saat itu, menurutnya, nabi tengah gencar mengirim sahabatnya ke berbagai penjuru tanah Arab untuk berdakwah tentang Islam. Nah salah satunya ke Komunitas Kristen Najran.
Najran itu kalau sekarang satu wilayah di Saudi Arabia yang berbatasan dengan Yaman. Lantas apa respon kalangan Kristen Najran usai menerima utusan nabi usai melakukan dakwah? Mereka rupanya justru lakukan kunjungan balik ke nabi di Madinah.
Baca Juga: Batal Periksa, Polisi Tunggu Hasil Tes Swab Haikal Hassan
“Jadi kalau mereka didatangi pendakwah tentang Islam, mereka mendatangi Madinah untuk berdakwah tentang Kristen kepada nabi,” kata dia menjelaskan.
Kisahkan kelompok Kristen Najran
Cerita berlanjut. Najran lalu memberangkatkan delegasinya yang berjumlah 60-an orang, terdiri dari pendeta, ilmuwan agama (kristolog), tokoh masyarakat Najran, dan lain-lain untuk berdakwah soal Kristen di depan nabi.
Begitu sampai Madinah, delegasi Kristen Najran ini diterima nabi di dalam masjid Nabawi. Ketika itu, kata Sahal, nabi juga menyediakan tempat menginap.
Saat itu, baik nabi dan kelompok Kristen Najran melakukan diskusi panjang, bahkan juga perdebatan dengan orang-orang Kristen ini. Sampai akhirnya tiba waktunya Kebaktian.
“Menariknya nabi malah mempersilakan Kristen Najran untuk lakukan kebaktian di dalam masjid Nabawi,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Misteri 2 Orang Bermasker Tinggalkan TKP Penemuan Jenazah Bos Konter HP Ambarawa
-
Kendal Tornado FC Hadapi PSS Sleman, Stefan Keeltjes Uji Mental Bertanding Pemain
-
Sidang Korupsi Bupati Cilacap: Pejabat Mengaku Patungan THR Forkopimda dari Uang Pribadi
-
Misteri Kematian Bos Konter HP Ambarawa, Ditemukan Luka di Kepala, Pelat Nomor Berlumur Darah
-
Hanya Bayar Enam Kali Angsuran, Debitur Bank Pollux Ini Divonis 2 Tahun Penjara