[Suara.com/Aldie Syaf Bhuana]
“Sontak saja para sahabat yang ada di sekitar nabi saat itu terkejut, dan tadinya berusaha mencegah terjadinya Misa tersebut. Namun justru nabi membiarkannya. Kata Nabi kepada para sahabat, biarkanlah mereka melakukan ibadah di dalam masjid,” katanya lagi.
Ketika itu, mereka lalu dipersilakan lakukan Kebaktian dengan menghadap ke timur, kiblat mereka. Setelah itu, mereka lantas pulang ke Najran, dan tetap sebagai pemeluk Kristen. Artinya, nabi, kata Sahal, tak memaksa sama sekali mereka untuk masuk Islam.
“Peristiwa ini nyata terjadi, direkam dalam sejumlah kitab sejarah Islam klasik yang Mu’tabarah (otoritatif). Seperti tarikh al umam wa al muluk, Sirah Ibnu Hisyam, Sirah Ibnu Ishaq, dan At-tabaqat karya Ibnu Saat.”
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Misteri 2 Orang Bermasker Tinggalkan TKP Penemuan Jenazah Bos Konter HP Ambarawa
-
Kendal Tornado FC Hadapi PSS Sleman, Stefan Keeltjes Uji Mental Bertanding Pemain
-
Sidang Korupsi Bupati Cilacap: Pejabat Mengaku Patungan THR Forkopimda dari Uang Pribadi
-
Misteri Kematian Bos Konter HP Ambarawa, Ditemukan Luka di Kepala, Pelat Nomor Berlumur Darah
-
Hanya Bayar Enam Kali Angsuran, Debitur Bank Pollux Ini Divonis 2 Tahun Penjara