SuaraJawaTengah.id - Toleransi antar umat beragama penting dilakukan. Bukan untuk dimusuhi, perbedaan dalam beragama menjadi keberagaman bangsa Indonesia.
Dilansir dari Hops.id media jaringan Suara.com, Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU) Amerika Serikat, Akhmad Sahal atau yang karib disapa Gus Sahal, menyebut andai saat ini ada seorang muslim yang mempersilakan orang Kristen melakukan kebaktian atau misa di masjid, mungkin si muslim akan dituduh sesat.
Lebih parahnya, menurut Gus Sahal, bisa jadi muslim itu dituduh telah melakukan penodaan terhadap masjid atau agama.
Padahal, kata dia, tidak demikian. Sebab nabi saja pernah melakukannya. Begitu pula halnya jika ada orang Islam yang membantu mendirikan atau merenovasi gereja atau tempat ibadah lain. Mungkin muslim itu juga akan dicap sesat, dosa, atau dituduh menggadaikan akidah.
Padahal, kata Gus Sahal, nabi saja pernah menganjurkannya. Hal ini dia ungkapkan karena belakangan banyak kalangan Islam yang parno dan curiga berlebihan terhadap umat Kristen.
Alergi terhadap salip, terganggu kalau ada misa, serta pendirian gereja dipersulit izinnya.
“Padahal, kalau kita pelajari bagaimana nabi bersikap terhadap komunitas kristen Najran pada zamannya, kita justru mendapat teladan toleransi yang sangat tinggi dari nabi,” kata dia disitat Cokro TV, Kamis (24/12/2020).
Gus Sahal kemudian mengurai cerita itu. Peristiwanya kata dia, terjadi pada 10 Hijriah atau 631 Masehi alias setahun sebelum nabi wafat. Saat itu, menurutnya, nabi tengah gencar mengirim sahabatnya ke berbagai penjuru tanah Arab untuk berdakwah tentang Islam. Nah salah satunya ke Komunitas Kristen Najran.
Najran itu kalau sekarang satu wilayah di Saudi Arabia yang berbatasan dengan Yaman. Lantas apa respon kalangan Kristen Najran usai menerima utusan nabi usai melakukan dakwah? Mereka rupanya justru lakukan kunjungan balik ke nabi di Madinah.
Baca Juga: Batal Periksa, Polisi Tunggu Hasil Tes Swab Haikal Hassan
“Jadi kalau mereka didatangi pendakwah tentang Islam, mereka mendatangi Madinah untuk berdakwah tentang Kristen kepada nabi,” kata dia menjelaskan.
Kisahkan kelompok Kristen Najran
Cerita berlanjut. Najran lalu memberangkatkan delegasinya yang berjumlah 60-an orang, terdiri dari pendeta, ilmuwan agama (kristolog), tokoh masyarakat Najran, dan lain-lain untuk berdakwah soal Kristen di depan nabi.
Begitu sampai Madinah, delegasi Kristen Najran ini diterima nabi di dalam masjid Nabawi. Ketika itu, kata Sahal, nabi juga menyediakan tempat menginap.
Saat itu, baik nabi dan kelompok Kristen Najran melakukan diskusi panjang, bahkan juga perdebatan dengan orang-orang Kristen ini. Sampai akhirnya tiba waktunya Kebaktian.
“Menariknya nabi malah mempersilakan Kristen Najran untuk lakukan kebaktian di dalam masjid Nabawi,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Media Israel Sindir Presiden Prabowo: Setahun Lalu Dukung Kami Sekarang Teriak Free Palestina
Pilihan
-
Miras Oplosan Tewaskan 4 Orang di Cianjur, 2 Korban Masih Kritis
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
Terkini
-
Jateng Punya 4,8 Juta UMKM, Wakil Ketua DPRD: Jangan Cuma Banyak, Tapi Harus Naik Kelas!
-
Tiga Keluarga Penumpang KM Virgo Transport 8 Jalani Tes DNA di Solo, Menanti Kepastian Identitas
-
Diduga Intip dan Merekam Wanita di Kamar Mandi GOR Sritex Arena, Pria Ini Diamankan Polisi
-
Viral Mobil Mewah Halangi Ambulans di Solo, Sosok Pengemudinya Bikin Geleng-geleng
-
Stunting Jateng Turun Jadi 9,93 persen, Ahmad Luthfi Jadikan Demak dan Semarang Percontohan Nasional