Budi Arista Romadhoni
Jum'at, 25 Desember 2020 | 08:10 WIB
Umat Kristiani antre untuk melakukan misa Natal pertama di Gereja Katedral Santo Yosef, Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. (Antara/IST)

SuaraJawaTengah.id - Perayaan natal tahun ini memang sangat berbeda. Natal bertepatan disaat pendemi Covid-19. Nyaris semua tempat menjadi tidak aman dan rawan penularan virus corona. 

Lalu bagaimana cara teraman untuk merayakan liburan Natal dan Tahun Baru kali ini?

Menurut Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC). Penelitian menunjukkan hampir setengah dari orang yang tertular Covid-19 tidak mengalami gejala apa pun dan karena hal ini mereka mungkin tanpa disadari menyebarkannya lebih jauh.

Jika seseorang tidak sadar terinfeksi SARS-CoV-2 dan bertemu dengan anggota keluarga atau rekannya selama liburan, maka dia berkontribusi menularkan virus termasuk pada mereka yang mungkin sudah lebih rentan, seperti kerabat yang lebih tua atau memiliki kondisi kronis yang ada misalnya diabetes atau penyakit kardiovaskular.

Itulah alasan saran menikmati liburan tahun ini ialah tetap menghindari pertemuan sosial dan hanya merayakan Natal dengan orang-orang dari rumah sendiri.

Namun, seperti dikutip dari Medical News Today, Jumat, bagi Anda yang ingin mengusir sepi, CDC menyarankan Anda menghindari bertemu orang-orang yang mungkin sudah menghadapi risiko tinggi COVID-19, menahan diri untuk tidak bepergian ke daerah dengan jumlah kasus COVID-19 meningkat.

Selain itu, jika memungkinkan, gunakan kendaraan pribadi daripada menggunakan transportasi umum untuk menghindari kontak dekat dengan wisatawan lain.

Jika tidak bisa, patuhilah aturan yang ditetapkan pengelola moda transportasi. PT KAI Daop 1 Jakarta misalnya, menerapkan lima aturan khusus bagi para calon penumpangnya pada Masa Angkutan Nataru 2020/2021, yakni: menunjukkan surat keterangan rapid test antigen dengan hasil negatif paling lambat 3 x 24 jam atau H-3 sebelum keberangkatan (anak dibawah usia 12 tahun tidak diwajibkan) atau PCR Swab Tes.

Kemudian, mewajibkan calon penumpang memiliki kondisi sehat tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare dan demam dengan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celcius.

Baca Juga: Rayakan Natal 2020 di Twitter, Warganet Gaungkan Pesan Damai

Mereka juga wajib menggunakan masker kain tiga lapis atau masker medis menutupi hidung dan mulut serta menggunakan face shield dari stasiun keberangkatan dalam perjalanan sampai stasiun tujuan dan menggunakan pakaian pelindung (jaket atau lengan panjang).

"Dengan adanya aturan syarat naik KA Jarak Jauh harus menunjukkan hasil rapid test antigen, KAI memberikan kebijakan penumpang bisa membatalkan dan mengubah jadwal dengan tenggang waktu 3 bulan dan tidak akan dikenakan bea," kata Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa dalam siaran tertulisnya belum lama ini.

Selain itu, Anda juga sebaiknya menghindari bepergian dengan orang dari tidak tinggal serumah dengan Anda untuk meminimalkan risiko pajanan.

Terakhir, penting untuk mendapatkan vaksinasi flu untuk membantu mencegah risiko tambahan dan melakukan tes COVID-19 baik sebelum maupun setelah bepergian.

Saat harus bertemu orang lain

Para pakar kesehatan mengingatkan Anda untuk memakai masker saat berada di tempat umum atau di sekitar orang yang tidak tinggal serumah dengan Anda, menjaga jarak secara fisik yakni 1-2 meter.

Load More