SuaraJawaTengah.id - Sebuah poster sayembara unik terpampang di lingkungan Gg. Sebalong RT. 6 RW. 1 Desa Kadilangu, Demak, Jawa Tengah. Warga setempat akan menghadiahi siapapun yang berhasil menangkap maling di lingkungan itu.
Poster sayembara tangkap maling itu, dibagikan oleh akun instagram @infokejadiandemak pada Senin (28/12/2020).
"Tangkap maling berhadiah. Menangkap maling di lingkungan Gg. Sebalong RT. 6 RW. 1 Desa Kadilangu diberikan hadiah," bunyi pengumuman yang tertulis dalam poster tersebut.
Ada perbedaan hadiah bagi yang berhasil menangkap maling, hal itu disesuaikan dengan waktu penangkapan. Apabila warga menangkap maling pada malam hari, ia akan diberi hadiah sebesar Rp 750 ribu. Sementara jika menangkap pada siang hari, akan diberi hadiah Rp500 ribu.
Selain itu, penangkap harus memenuhi syarat yang telah ditetapkan oleh warga setempat yakni memiliki barang bukti.
"Disertai barang bukti dan bonyok dulu 75%," tulis keterangan tambahan pada poster tersebut.
Dalam poster tersebut, warga berharap dan mengimbau agar menciptakan lingkungan Desa Kadilangu yang tertib, aman, nyaman, dan tentram.
Sayembara unik tersebut lantas memancing komentar beragam dari warganet. Salah satunya akun instagram @mataharigarden mengatakan bahwa ini lowongan pekerjaan baru.
"Lowongan saat pendemi," tulis akun tersebut.
Baca Juga: Kocak! Aksi Bapak-bapak Pakai Plastik ke TPS, Gegara Nggak Punya Masker
"Mantap," kata akun @loveinshobeng.
"Masok nak iki min," tulis akun @ipunkmanchunian029.
"Wingi ono brita nangkap maling masuk bui. gelem nangkap maling malah mlebu bui, nek aq sich wegah," kata akun @jamroji12.
Reporter: Aditia Ardian
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Tutorial Cara Menggunakan Aplikasi Cek Bansos Resmi Pemerintah
-
Kenapa Snaptik Populer sebagai TikTok Downloader? Ini Alasannya
-
Fakta-Fakta Miris Erfan Soltani: Demonstran Iran yang Divonis Hukuman Mati
-
Suzuki Fronx vs Honda WR-V: Ini 9 Perbandingan Lengkap yang Perlu Dipertimbangkan Sebelum Membeli
-
BRI Peduli Bangun Saluran Air di Desa Depok, Wujudkan Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan