- Tim gabungan mengamankan 2.188 batang rokok ilegal dari pedagang di Wonosobo pada Jumat, 11 September 2026.
- Petugas juga memberikan edukasi kepada pemilik toko untuk mencegah penjualan produk tembakau tanpa pita cukai resmi.
- Seluruh barang bukti hasil operasi penertiban tersebut telah diserahkan kepada Kantor Bea Cukai Magelang.
SuaraJawaTengah.id - Tim gabungan dari sejumlah instansi mengamankan 2.188 batang rokok ilegal dalam operasi penertiban peredaran produk tembakau tanpa pita cukai resmi di sejumlah lokasi di Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah.
Rokok ilegal tersebut ditemukan dalam 113 bungkus dengan berbagai merek. Penertiban menyasar pedagang eceran dan toko kelontong yang diduga masih menyimpan maupun menjual produk tembakau tanpa dilengkapi pita cukai legal.
Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Satpol PP Kabupaten Wonosobo, Rame Istakhori, mengatakan seluruh barang temuan telah diamankan untuk proses penanganan lebih lanjut.
“Dalam penelusuran petugas mendapatkan total 113 bungkus rokok tanpa pita cukai resmi dari beragam merek, yang jika dikalkulasikan sekitar 2.188 batang. Seluruh temuan langsung dikumpulkan untuk proses penanganan lebih lanjut,” kata Rame di Wonosobo, Jumat (11/9/2026).
Operasi tersebut melibatkan personel gabungan dari Kantor Bea Cukai Magelang, Satpol PP Kabupaten Wonosobo, Satpol PP Provinsi Jawa Tengah, Kodim 0707/Wonosobo, Polres Wonosobo, Kejaksaan Negeri Wonosobo, serta Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Wonosobo.
Penertiban dilakukan sebagai bagian dari implementasi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 22 Tahun 2026 tentang Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Tak Hanya Menyita, Petugas Beri Edukasi
Selain melakukan penindakan terhadap rokok ilegal yang ditemukan, petugas juga mengedepankan pendekatan edukatif kepada para pedagang.
Pemilik toko diberikan penjelasan mengenai cara mengenali ciri-ciri rokok ilegal, termasuk pentingnya memastikan produk tembakau yang diperjualbelikan telah memenuhi ketentuan cukai.
Baca Juga: Legendaris Sejak 1965, Ini 5 Fakta Soto Kuali Mbah Sumarsono yang Tak Pernah Sepi
Edukasi tersebut dinilai penting untuk mencegah pedagang kembali menjual produk ilegal sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai risiko hukum dari peredaran rokok tanpa pita cukai.
Rame mengatakan langkah penertiban dan sosialisasi harus berjalan beriringan. Penindakan dilakukan terhadap pelanggaran, sementara edukasi menjadi upaya pencegahan agar peredaran rokok ilegal tidak terus berulang.
Menurut dia, peredaran rokok ilegal juga berpotensi mengurangi penerimaan negara dari sektor cukai. Padahal, penerimaan cukai hasil tembakau melalui skema DBHCHT kembali dialokasikan untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di daerah.
“Peredaran rokok ilegal berdampak langsung pada hilangnya potensi pendapatan negara yang bersumber dari sektor cukai. Padahal alokasi dana tersebut nantinya dikembalikan lagi ke daerah untuk membiayai pembangunan serta kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Pengawasan Bakal Terus Dilakukan
Pemkab Wonosobo bersama aparat penegak hukum dan Bea Cukai Magelang memastikan pengawasan terhadap peredaran produk tembakau ilegal akan terus dilakukan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- Sempat Diamankan saat OTT, Sestama BNPB Rustian Kini Diperiksa KPK di Gedung Merah Putih
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Ramai Tren Downgrade Lifestyle, Desainer Pilih Bedakan Produk Retail dan Wastra
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
Pilihan
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
Terkini
-
BRI Raih Empat Penghargaan, Dorong UMKM Naik Kelas dan Makin Berdaya
-
Kembangkan Potensi Alam, Potret Desa Karangjengkol Purbalingga Raih Indonesia Awards 2026
-
Sempat Dihalangi Dampingi Puluhan Massa Aksi di Polda DIY, 34 Orang Akhirnya Dipulangkan
-
5.040 Bendahara Koperasi Merah Putih Dilatih, Seberapa Siap Kelola Dana dan Bisnis Desa?
-
Wakil Ketua DPRD Jateng Minta Kebijakan Pengupahan Lindungi Pekerja Tanpa Matikan Usaha