SuaraJawaTengah.id - Meski pandemi Covid-19 belum berakhir, Pemerintah bakal kembali membuka penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun 2021.
Hal ini dinyatakan Pelaksana tugas (Plt) Deputi Bidang SDM Kementerian PAN-RB, Teguh Widjinarko.
Teguh juga memberikan bocoran formasi CPNS tahun depan. Mayoritas tetap untuk bidang kesehatan, pendidikan, dan tenaga teknis di instansi pemerintahan.
“Saat ini memang kami sudah menerima berbagai usulan dari instansi pemerintah (baik pusat maupun daerah). Fokusnya tetap pada jabatan-jabatan tenaga kesehatan, tenaga pendidikan, dan tenaga teknis yang mendukung arah prioritas pembangunan nasional dan potensi daerah,” ujarnya disitat Bantennews.co.id - jaringan Suara.com, Minggu (27/12/2020).
Meski demikian, Dia belum bisa memastikan kapan pastinya pembukaan waktu pendaftaran penerimaan CPNS 2021. Namun yang jelas, sesuai PP Nomor 11 Tahun 2017, ditetapkan bahwa paling lambat bulan Maret setiap instansi pemerintah menyerahkan usulannya ke Menteri PAN-RB.
"Setelah memperoleh pertimbangan teknis dari BKN dan Kementerian Keuangan, maka pada bulan Mei ditentukan formasinya (kebutuhannya),” katanya.
Menurutnya, pemerintah berani menetapkan formasi CPNS setelah dipastikan bahwa formasi itu memang benar-benar dibutuhkan dalam upaya untuk mendukung pencapaian prioritas pembangunan.
Contohnya untuk kebutuhan tenaga pendidik. Formasi guru membutuhkan setidaknya 1 juta orang. Seleksi untuk formasi bidang pendidikan ini akan berlangsung sebanyak 3 kali hingga mencapai jumlah kebutuhan.
“Rencananya untuk 1 juta guru yang kami akan rekrut tahun depan, direncanakan akan dilakukan dalam tiga kali seleksi atau tes,” ujarnya.
Baca Juga: Menipu Bisa Luluskan CPNS, Emak-emak di Padang Ditangkap
Sebelumnya, Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo menyebutkan, pendaftaran CPNS Formasi 2021, bisa terlaksana pada April hingga Mei tahun depan.
Berdasarkan draf progres usulan formasi ASN dan rencana rekrutmen tahun 2021 yang diterima, awalnya perpanjangan usulan formasi tahun 2021 yang rencananya Maret 2021, yang kemudian diperpanjang hingga akhir Mei. Namun, setelah itu kembali diperpanjang lagi hingga akhir Agustus 2021.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
Terkini
-
Apel Siaga Bulan K3 Nasional, Semen Gresik Tegaskan K3 sebagai Budaya dan Prioritas Utama
-
Warga Pati Berpesta: Kembang Api Sambut Tumbangnya Bupati Sudewo
-
7 Fakta Mengejutkan Kasus Korupsi Bupati Pati: Dari Jual Beli Jabatan hingga Suap Proyek Kereta Api
-
Pantura Jateng Siaga Banjir dan Longsor! BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat Ekstrem
-
3 MPV Bekas Rp50 Jutaan Tahun 2005 ke Atas: Mewah, Nyaman, dan Kini Gampang Dirawat!