Budi Arista Romadhoni
Jum'at, 08 Mei 2026 | 15:02 WIB
Keadaan Ponpes Ndholo Kusumo, Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati. [Suara.com/Singgih Tri]
Baca 10 detik
  • Kemenag RI resmi mencabut izin operasional Ponpes Ndholo Kusumo di Pati pada 5 Mei 2026 akibat kasus kekerasan seksual.
  • Sebanyak 252 santri telah dipulangkan ke orang tua masing-masing dan akan dipindahkan ke pondok pesantren lain di sekitarnya.
  • Pemerintah memutasi 37 tenaga pengajar ke satuan pendidikan terdekat serta melarang ponpes tersebut menerima pendaftaran santri baru kembali.

SuaraJawaTengah.id - Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia (RI) mengusut kasus gempar di lingkungan pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Pati, tepatnya Ponpes Ndholo Kusumo, Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati. Pemerintah melalui Kemenag ambil sikap menutup ponpes tersebut.

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Pati, Ahmad Syaiku menuturkan jika pencabutan izin Ponpes Ndholo Kusumo telah dilakukan. Apalagi tindak kekerasan seksual itu mencoreng lembaga ponpes sebagai satuan pendidikan.

"Jadi tanggal 28 April itu rekomendasi dari Direktur Pesantren Kemenag RI sudah kami sampaikan yang intinya kami tindaklanjuti. Kami mengadakan verifikasi faktual di lapangan dan juga evaluasi kepatuhan pondok pesantren yang anggotanya itu ada Satgas (Satuan Tugas) dari Kementerian Agama RI, kemudian Kanwil (Kantor Wilayah) Kemenag Provinsi, dan juga kami (Kemenag Kabupaten Pati) agar mengusulkan pencabutan izin operasional pondok pesantren," ungkapnya saat dikonfirmasi, Jumat, 8 Mei 2026.

Sejak 5 Mei 2026, izin Ponpes Ndholo Kusumo telah dicabut. Kemudian, ratusan santri segera dipindahkan ke berbagai ponpes lain di Bumi Mina Tani.

"Alhamdulillah ini sudah ada keputusan kalau pondok pesantren sudah dicabut tanggal 5 Mei kemarin. Kemudian tindak lanjut itu kami harus memastikan bahwa anak-anak ini harus betul-betul tidak ada persoalan untuk pendidikan dan perlindungannya," urai Syaiku.

Seluruh santri sejumlah 252 anak itu telah dipulangkan ke orang tuanya.

Inilah Tampang Kiai di Pati yang Diduga Cabuli 50 Santri hingga Hamil. [X]

Pembelajaran yang masih berlangsung di lingkungan ponpes hanya kelas VI Madrasah Ibtidaiyah (MI) yang melangsungkan ujian dengan dititipkan rumah ustadz pengajar Ponpes Ndholo Kusumo selama sepekan.

Sedangkan, santri jenjang Raudhatul Athfal (RA), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Madrasah Aliyah (MA) telah dikembalikan ke orang tua masing-masing.

Selanjutnya, mereka akan dipindahkan ke ponpes lain di sekitar.

Baca Juga: 5 Fakta Menyeramkan Kasus Kiai Cabul Pati, hingga Saksi Mundur Ketakutan

"Terkecuali kelas VI MI yang mulai Senin kemarin itu ada ujian di madrasah, itu karena karantina kami titipkan di rumah ustadz dekat pondok itu. Karena harus kami amankan ujiannya selama satu minggu, jadi sudah clear izin operasionalnya ditutup, dicabut," papar Syaiku.

Ketua Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pati, KH. Liwa'udin menegaskan bahwa Ponpes Ndholo Kusumo tidak di bawah naungan RMI PCNU Kabupaten Pati.

Para santri pun dipindahkan ke sejumlah ponpes lain di bawah naungan RMI.

"Tidak di bawah RMI, kita bangun jaringan ke PBNU (Pengurus Besar Nahdlatul Ulama), Dan, RMI sudah berkoordinasi dengan Kemenag pusat dan wilayah," ungkapnya.

Upaya parenting terhadap para santri dilakukan, serta seluruh santri dikembalikan ke orang rua, sedangkan santri yatim-piatu akan ditangani lebih lanjut untuk dipindahkan ke ponpes lain dengan komunikasi bersama walinya.

Pihaknya menyebut ada 7 santri yatim-piatu.

Load More