SuaraJawaTengah.id - Dicabutnya kasus chat mesum Habib Rizieq Shihab oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menuai pro kontra di masyarakat. Pencabutan itu dilakukan dalam putusan persidangan, Selasa (29/12/2020).
Seperti diketahui, dilansir dari SuaraBogor.id Kuasa Hukum Penggugat Jefri Azhar, Febrianyanto Dunggio menyatakan sidang putusan tersebut telah selesai.
"Hasil, proses hukumnya dilanjutkan kembali untuk Firza Husein dan Habib Rizieq Shihab," ujar Febriyanto saat dihubungi Suara.com Selasa (29/12/2020).
Selanjutnya, Febriyanto berharap putusan praperadilan tersebut bisa ditidaklanjuti oleh Polda Metro jaya. Ia meminta pihak kepolisian supaya membuka kembali kasus chat mesum yang melibatkan Iman Besar FPI dengan Firza itu.
"Agar semua jelas dan tidak ada lagi prasangka bahwa ini settingan untuk memojokkan ulama atau kriminalisasi dan kepercayaan publik terhadap Polri tercipta kembali," jelasnya.
Mendengar kabar tersebut, Dosen Hukum Monash University Australia, Nadirsnyah Hosen mengaku heran lantaran Habib Rizieq dan Firza adalah pihak yang dirugikan dengan tersebarnya chat mesum tersebut.
Pria yang akrab disapa Gus Nadir itu juga menyinggung kasus tersebarnya video porno yang menimpa Ariel Noah dan Gisel Anastasia. Menurutnya yang semestinya menjadi tersangka itu ialah pelaku penyebaran foto maupun video.
"Sama dengan kasus Ariel, atau Gisel seharusnya yang dibidik secara hukum itu yang menyebarkan komunikasi, video, foto pribadi orang lain. Bukan "pelaku"nya. Mereka justru korban, bukan malah tersangka," cuitnya di akun twitter @na_dirs.
Ia menyakini dengan persoalan tersebut urusan privasi dan publik menjadi kacau. Gus Nadir pun menjelasakan bahwasanya Islam sangat menghormati dan menjaga hak pribadi. Termasuk dalam relasi suami-istri.
Baca Juga: Terungkap! Video Syur Gisel Bareng Nobu Dibuat di Medan
Selain itu, Gus Nadir membeberkan penjelasan mengenai Undang-undang pornografi dan UU ITE yang menjerat Habib Rizieq, Firza, Ariel Noah dan Gisel Anastasia.
"Memproduksi itu seharusnya dibaca dalam konteks industri, bukan untuk kapasitas sendiri ya. Contoh lainnya itu ketika sampeyan masak mie rebus di rumah itu urusan pribadi. Tapi kalau sudah bikin mie rebus untuk katering itu masuk kategori memproduksi. Masuk wilayah hukum," tambahnya.
Melihat cuittan Gus Nadir, banyak warganet yang menyetujui pendapat dari Rais Syuriah Nahdlatul Ulama (NU) di Australia dan New Zaeland tersebut.
"Setuju gus, seharusnya dengan tersebarnya video atau chat (misalnya benar) itu sudah cukup membuat malu. Pelaku penyebaran yg seharusnya diusut," kata akun twitter @Gentayanganl.
"Lagi pula chattingan itu lhoo, nggak memproduksi video," kata akun twitter @Bung_CengKho.
"Sepakat! Negara tidak seharusnya juga ngurusi selangkangan rakyat. Ada banyak PR yang harus dikerjakan yang jauh lebih pantas," ujar akun twitter @Gyocancallme.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
Terkini
-
Dukung Gaya Hidup Sehat, BRI Meriahkan Fun Run HUT PPSDM Migas Cepu ke-60
-
Juara Bertahan Berjaya! SDN Sendangmulyo 04 dan SDN Klepu 03 Raih Gelar di MilkLife Soccer Challenge
-
7 Fakta Hasil Visum Syafiq Ali, Ungkap Perkiraan Waktu Kematian dan Kondisi Luka
-
Gebrakan Awal 2026: Ribuan Talenta Sepak Bola Putri Unjuk Gigi di MLSC Semarang
-
BNPB Siapkan Amunisi Tambahan, Pesawat Modifikasi Cuaca Siap Serbu Langit Jateng