SuaraJawaTengah.id - Ormas front pembela islam (FPI) akhirnya dibubarkan oleh Pemerintah Indonesia. Selain tidak ada izin legalitas sebagai ormas, FPI juga dianggap sebagai organisasi terlarang.
Tanpa menunggu waktu lama, usai pengumuman markas FPI di Petamburan dibongkar.
Polisi bongkar atribut FPI di petamburan. Tepatnya di Jalan Petamburan III. Di sana sejak tahun 1998, FPI bermarkas.
Keberadaan mereka di wilayah tersebut untuk mengawal pencopotan segala bentuk atribut milik FPI seiring pelarangan dan pembubarannya oleh pemerintah.
Pantauan Suara.com, polisi menurunkan sejumlah atribut FPI mulai dari plang di depan Jalan Petamburan III hingga papan nama di Markas Besar Lasark FPI yang berada di Jalan Paksi dekar kediaman Rizieq Shihab
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto menegaskan pencopotan atribut FPI menyusul pelarangan ormas tersebut di Indonesia.
"Sore ini kami ada di Jalan petamburan III, meyakinkan bahwa SKB ditandatangani bersama SKB 220 47 80 yang telah ditandatangani bahwa kegiatan FPI mulai hari ini tidak boleh dilajukan, baik banner, pamflet, atribut yang ada sdh kita lepas semua," kata Heru di Jalam Petamburan III, Rabu (30/12/2020).
Ia berujar dengan pembubaran dan pelepasan atribut di markas FPI menandakan bahwa ormas tersebut memang sudah dilarang beraktivitas.
"Begitu juga dengan kegiatan aktivitas
lainnya. Artinya bahwa FPI sudah dibubarkan dan tidak boleh ada aktivitas. Kami meyakinkan bahwa markas ini tidak ada aktivitas dan kegiatan lagi," kata Heru.
Baca Juga: Menolak Disebut Organisasi Terlarang, FPI Akan Tempuh Jalur Hukum
Pantauan Suara.com, kegiatan pencopotan atribut FPI yang dikawal personel TNI-Polri mengakibatkan kemacetan di Jalan KS Tubun tepatnya di depan Jalan Petamburan III.
Viral karma Ahok
Karma Ahok viral setelah FPI dibubarkan, Rabu (30/12/2020). Karma Ahok itu berupa ucapan Ahok saat diadili sebagai terdakwa penistaan agama Surat Al Maidah.
Saat itu Ahok percaya jika orang-orang atau siapapun yang zalim dengan dia, akan dihadapkan oleh Tuhan.
“Percayalah, sebagai penutup, kalau Anda menzalimi saya, yang Anda lawan adalah Tuhan yang Mahakuasa, Maha Esa. Saya akan buktikan satu per satu dipermalukan. Terima kasih,” kata Ahok dalam sidang merespons kesaksian Ketua MUI, Maruf Amin kala itu.
Kata-kata Ahok itu diviralkan oleh pendukung Ahok. Pendukung Ahok menyambutnya sebagai kabar gembira dan me-mention akun Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di media sosial.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Ruang Kelas SDN Sendangmulyo Semarang Hancur Ditimpa Pohon Roboh
-
PSIS Kunci Raffinha, Mahesa Jenar Perkuat Misi Kembali ke Super League
-
Deepfake AI Teror Mahasiswi PTN di Solo, Polisi Kantongi Profil Terduga Pelaku
-
Sukses BRIvolution: Transaksi QRIS dan Merchant BRI Melesat
-
Pembukaan Rute dan Layanan Baru Dongkrak Arus Peti Kemas Nasional