SuaraJawaTengah.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang melarang warga merayakan pergantian malam Tahun Baru 2021 di alun-alun. Aturan ini diberlakukan juga bagi para pelaku usaha jasa hiburan, seperti hotel, kafe, dan restoran.
Menurut Sekretaris Daerah Kota Magelang, Joko Budiyono, aturan ini sesuai surat edaran Walikota tentang pencegahan penyebaran Covid-19 selama libur Natal dan Tahun Baru.
“Peningkatan kasus Covid-19 tidak sedikit disebabkan karena kerumunan massa. Semua kerumunan akan kita halau bekerja sama dengan aparat Polres Magelang Kota dan TNI,” kata Joko.
Khusus malam pergantian Tahun Baru 2021, kawasan Alun-alun Kota Magelang akan di-steril. Pemerintah tidak menyediakan lokasi parkir dan melarang diadakannya hiburan sekecil apapun.
“Tidak ada perayaan malam Tahun Baru baik di hotel, restoran, juga Alun-alun Kota. Semuanya steril dan pihak berwenang akan melakukan patroli untuk menghalau setiap ada potensi kerumunan massa,” ujar Joko.
Seluruh tempat hiburan dan pariwisata diimbau untuk tutup sementara, terutama pada malam Tahun Baru. Jika melanggar, pemerintah akan menindak tegas termasuk mengevaluasi izin usaha.
“Saya harap kerja sama dari semua pihak untuk menyukseskan penerapan protokol kesehatan di tengah pandemi karena ini urusan kemanusiaan. Dengan disiplin, penyebaran virus Corona bisa dicegah bahkan kita putus mata rantai penyebarannya.”
Pemkot Magelang terus memantau pergerakan masyarakat di kawasan-kawasan publik. Warga yang berasal dari luar daerah dan hendak menginap di hotel harus menunjukkan hasil pemeriksaan rapid test antigen.
Pengelola tempat kuliner juga diminta untuk disiplin menjalankan protokol kesehatan seperti menjaga jarak antar pengunjung. “Sosialisasi terus kami berikan. Kepatuhan terhadap protokol kesehatan ini agar bisa menjadi budaya,” kata Joko.
Baca Juga: Hindari Risiko Kerumunan, Puncak Sosok Tutup di Malam Tahun Baru
Kontributor: Angga Haksoro Ardi
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
Bukan LCGC! Ini 3 MPV Bekas Rp80 Jutaan Paling Nyaman dan Irit BBM, Dijamin Senyap di Tol
-
Usai OTT Bupati Sudewo, Pelayanan Publik di Kabupaten Pati Dipastikan Kondusif
-
Kunci Jawaban Matematika Kelas 4 Halaman 132: Panduan Belajar Efektif
-
Peringati HUT Ke-12, Semen Gresik Gelar SG Fun Run & Fun Walk di Area Greenbelt Pabrik Rembang
-
5 Fakta Dugaan Jual Beli Jabatan Perangkat Desa di Pati yang Menjerat Bupati Sudewo