SuaraJawaTengah.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang melarang warga merayakan pergantian malam Tahun Baru 2021 di alun-alun. Aturan ini diberlakukan juga bagi para pelaku usaha jasa hiburan, seperti hotel, kafe, dan restoran.
Menurut Sekretaris Daerah Kota Magelang, Joko Budiyono, aturan ini sesuai surat edaran Walikota tentang pencegahan penyebaran Covid-19 selama libur Natal dan Tahun Baru.
“Peningkatan kasus Covid-19 tidak sedikit disebabkan karena kerumunan massa. Semua kerumunan akan kita halau bekerja sama dengan aparat Polres Magelang Kota dan TNI,” kata Joko.
Khusus malam pergantian Tahun Baru 2021, kawasan Alun-alun Kota Magelang akan di-steril. Pemerintah tidak menyediakan lokasi parkir dan melarang diadakannya hiburan sekecil apapun.
“Tidak ada perayaan malam Tahun Baru baik di hotel, restoran, juga Alun-alun Kota. Semuanya steril dan pihak berwenang akan melakukan patroli untuk menghalau setiap ada potensi kerumunan massa,” ujar Joko.
Seluruh tempat hiburan dan pariwisata diimbau untuk tutup sementara, terutama pada malam Tahun Baru. Jika melanggar, pemerintah akan menindak tegas termasuk mengevaluasi izin usaha.
“Saya harap kerja sama dari semua pihak untuk menyukseskan penerapan protokol kesehatan di tengah pandemi karena ini urusan kemanusiaan. Dengan disiplin, penyebaran virus Corona bisa dicegah bahkan kita putus mata rantai penyebarannya.”
Pemkot Magelang terus memantau pergerakan masyarakat di kawasan-kawasan publik. Warga yang berasal dari luar daerah dan hendak menginap di hotel harus menunjukkan hasil pemeriksaan rapid test antigen.
Pengelola tempat kuliner juga diminta untuk disiplin menjalankan protokol kesehatan seperti menjaga jarak antar pengunjung. “Sosialisasi terus kami berikan. Kepatuhan terhadap protokol kesehatan ini agar bisa menjadi budaya,” kata Joko.
Baca Juga: Hindari Risiko Kerumunan, Puncak Sosok Tutup di Malam Tahun Baru
Kontributor: Angga Haksoro Ardi
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
Kalah dari Persita, Fabio Lefundes: Java United FC Masih Berproses
-
Ketika Al-Qur'an Satukan Semua Golongan: Cerita Dibalik Megahnya MTQ Nasional di Jateng
-
Kendal Tornado FC Menangi Laga Perdana, Presiden Klub Ingin Tim Konsisten dan Disiplin
-
Pos Kamling Berubah Jadi Lapak Judi Digital, Enam Orang Diciduk di Kudus
-
18 Tim Sepakbola Putri SD Ramaikan Junior Putri Cup 2026 di Semarang