SuaraJawaTengah.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang melarang warga merayakan pergantian malam Tahun Baru 2021 di alun-alun. Aturan ini diberlakukan juga bagi para pelaku usaha jasa hiburan, seperti hotel, kafe, dan restoran.
Menurut Sekretaris Daerah Kota Magelang, Joko Budiyono, aturan ini sesuai surat edaran Walikota tentang pencegahan penyebaran Covid-19 selama libur Natal dan Tahun Baru.
“Peningkatan kasus Covid-19 tidak sedikit disebabkan karena kerumunan massa. Semua kerumunan akan kita halau bekerja sama dengan aparat Polres Magelang Kota dan TNI,” kata Joko.
Khusus malam pergantian Tahun Baru 2021, kawasan Alun-alun Kota Magelang akan di-steril. Pemerintah tidak menyediakan lokasi parkir dan melarang diadakannya hiburan sekecil apapun.
Baca Juga: Hindari Risiko Kerumunan, Puncak Sosok Tutup di Malam Tahun Baru
“Tidak ada perayaan malam Tahun Baru baik di hotel, restoran, juga Alun-alun Kota. Semuanya steril dan pihak berwenang akan melakukan patroli untuk menghalau setiap ada potensi kerumunan massa,” ujar Joko.
Seluruh tempat hiburan dan pariwisata diimbau untuk tutup sementara, terutama pada malam Tahun Baru. Jika melanggar, pemerintah akan menindak tegas termasuk mengevaluasi izin usaha.
“Saya harap kerja sama dari semua pihak untuk menyukseskan penerapan protokol kesehatan di tengah pandemi karena ini urusan kemanusiaan. Dengan disiplin, penyebaran virus Corona bisa dicegah bahkan kita putus mata rantai penyebarannya.”
Pemkot Magelang terus memantau pergerakan masyarakat di kawasan-kawasan publik. Warga yang berasal dari luar daerah dan hendak menginap di hotel harus menunjukkan hasil pemeriksaan rapid test antigen.
Pengelola tempat kuliner juga diminta untuk disiplin menjalankan protokol kesehatan seperti menjaga jarak antar pengunjung. “Sosialisasi terus kami berikan. Kepatuhan terhadap protokol kesehatan ini agar bisa menjadi budaya,” kata Joko.
Baca Juga: Dikhawatirkan Tertular Corona, ASN Pemkab Malang Dilarang Cuti Tahun Baru
Kontributor: Angga Haksoro Ardi
Berita Terkait
-
Harga Tiket Masuk Candi Borobudur 2025, Lengkap dengan Cara Belinya Lewat Online!
-
10 Hal yang Harus Dipatuhi Saat Nyepi di Bali, Melanggar Bisa Terkena Sanksi
-
3 Jalur Alternatif Mudik ke Magelang Tanpa Macet dari Semarang, Jogja dan Purwokerto
-
Koar-koar Efisiensi, Mendagri Tito Sebut Dana Retret Rp13 M Bentuk Investasi: Kalau Gak Efisien Kasihan Rakyat
-
Retret Magelang Dilaporkan ke KPK, Mendagri Tito soal PT Lembah Tidar: Kami Tak Peduli Siapa Pemiliknya, Terpenting...
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Operasi Ketupat Candi 2025: Kapolda Jateng Kawal Kenyamanan Pemudik di Jalur Solo-Jogja
-
Terapkan Prinsip ESG untuk Bisnis Berkelanjutan, BRI Raih 2 Penghargaan Internasional
-
Pemudik Lokal Dominasi Arus Mudik di Tol Jateng, H+1 Lebaran Masih Ramai
-
Koneksi Tanpa Batas: Peran Vital Jaringan Telekomunikasi di Momen Lebaran 2025
-
Hindari Bahaya, Polda Jateng Tegaskan Aturan dalam Penerbangan Balon Udara