SuaraJawaTengah.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang melarang warga merayakan pergantian malam Tahun Baru 2021 di alun-alun. Aturan ini diberlakukan juga bagi para pelaku usaha jasa hiburan, seperti hotel, kafe, dan restoran.
Menurut Sekretaris Daerah Kota Magelang, Joko Budiyono, aturan ini sesuai surat edaran Walikota tentang pencegahan penyebaran Covid-19 selama libur Natal dan Tahun Baru.
“Peningkatan kasus Covid-19 tidak sedikit disebabkan karena kerumunan massa. Semua kerumunan akan kita halau bekerja sama dengan aparat Polres Magelang Kota dan TNI,” kata Joko.
Khusus malam pergantian Tahun Baru 2021, kawasan Alun-alun Kota Magelang akan di-steril. Pemerintah tidak menyediakan lokasi parkir dan melarang diadakannya hiburan sekecil apapun.
“Tidak ada perayaan malam Tahun Baru baik di hotel, restoran, juga Alun-alun Kota. Semuanya steril dan pihak berwenang akan melakukan patroli untuk menghalau setiap ada potensi kerumunan massa,” ujar Joko.
Seluruh tempat hiburan dan pariwisata diimbau untuk tutup sementara, terutama pada malam Tahun Baru. Jika melanggar, pemerintah akan menindak tegas termasuk mengevaluasi izin usaha.
“Saya harap kerja sama dari semua pihak untuk menyukseskan penerapan protokol kesehatan di tengah pandemi karena ini urusan kemanusiaan. Dengan disiplin, penyebaran virus Corona bisa dicegah bahkan kita putus mata rantai penyebarannya.”
Pemkot Magelang terus memantau pergerakan masyarakat di kawasan-kawasan publik. Warga yang berasal dari luar daerah dan hendak menginap di hotel harus menunjukkan hasil pemeriksaan rapid test antigen.
Pengelola tempat kuliner juga diminta untuk disiplin menjalankan protokol kesehatan seperti menjaga jarak antar pengunjung. “Sosialisasi terus kami berikan. Kepatuhan terhadap protokol kesehatan ini agar bisa menjadi budaya,” kata Joko.
Baca Juga: Hindari Risiko Kerumunan, Puncak Sosok Tutup di Malam Tahun Baru
Kontributor: Angga Haksoro Ardi
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
PGRI Jateng Dukung Putusan MK: Anggaran MBG Jangan Lagi Ambil Jatah Pendidikan
-
Kendal Tornado FC Tambah Amunisi, Birrul Walidain dan Andre Oktaviansyah Resmi Bergabung
-
Ungguli Jatim dan Jabar, Jateng Pimpin Penyaluran Kredit Perumahan Nasional
-
PT Bhimasena Power Indonesia Raih LKPM Award Kategori PMA pada Peluncuran BATANG INVESTA
-
Sindikat Pencurian Spesialis Rumah Lansia Dibongkar, Polresta Solo Tangkap Dua Pelaku