SuaraJawaTengah.id - Dampak dari kenaikan harga cabai yang terjadi dalam beberapa hari ini, membuat tengkulak di satu wilayah mengakali dengan cara nakal. Seperti yang terjadi di Pasar Wage, sebanyak lima pedagang melaporkan penemuan cabai rawit yang diberi pewarna merah agar terlihat matang.
Temuan tersebut terjadi pada hari Selasa (29/12/2020). Para pedagang tersebut kemudian melaporkan ke pihak pengelola pasar untuk ditindaklanjuti.
Loka POM yang mendengar informasi tersebut kemudian menindaklanjuti dengan mengamankan sejumlah barang bukti cabai yang telah diberi pewarna.
"Kita telah membawa sejumlah barang bukti cabai rawit yang diduga diberi pewarna bukan makanan ke laboratorium BPOM yang ada di Semarang. Tujuannya untuk mengetahui kandungan cat di lapisan kulit cabai rawit putih," kata Kepala Loka POM Banyumas, Suliyanto di Pendopo Sipanji Purwokerto, Rabu (30/12/2020).
Menurutnya, harga cabai yang semakin mahal membuat orang-orang lebih "kreatif". Jadi membuat cabai yang seolah- olah warna merah, padahal cabai itu masih muda, masih berwarna putih.
Sejumlah barang bukti cabai rawit yang diduga diberi pewarna, saat ini sudah diamankan oleh petugas Kepolisian dari Polresta Banyumas.
Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Banyumas, AKP Berry menjelaskan pihaknya telah memanggil empat pedagang berasal dari Pasar Wage Purwokerto, Pasar Cermai dan Pasar Sokaraja.
"Dari empat pedagang yang baru datang dua. Yang dua berhalangan hadir mungkin akan kita lanjutkan besok. Kita masih melakukan penyelidikan ke asal muasal barang tersebut yaitu salah satu tempat di Temanggung," katanya.
Hasil temuan terakhir pada Selasa (29/12/2020), sudah ada 5 kardus yang diamankan Polresta Banyumas. Masing-masing kardus beratnya 30 kilogram. Kejadian tersebut tidak terjadi di Pasar Wage saja. Namun ditemukan juga di Pasar Cermai.
Baca Juga: Tiap Pekan, Harga Cabai di Solok Selatan Makin Mahal
"Setelah kami kerucutkan, cari informasi, seluruh barang tersebut diperoleh dari supplier dari Temanggung. Masing-masing kardus cabai yang diberi pewarna kisaran 1-3 kilogram saja. Lainnya dicampur dengan cabai biasa. Itu yang kita amankan," terangnya.
Saat ini pihak Satreskrim Polresta Banyumas tengah menunggu hasil uji laboratorium yang dilakukan Loka Pom Banyumas untuk menentukan jenis kandungan pewarna yang digunakan dari apa.
Kontributor : Anang Firmansyah
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Waspada! Semarang Diguyur Hujan Seharian, BMKG Prediksi Dampak Cuaca Ekstrem Hingga Akhir Januari
-
Mengenal Rumus Segitiga Sembarang dan Cara Menghitung Luasnya
-
Apel Siaga Bulan K3 Nasional, Semen Gresik Tegaskan K3 sebagai Budaya dan Prioritas Utama
-
Warga Pati Berpesta: Kembang Api Sambut Tumbangnya Bupati Sudewo
-
7 Fakta Mengejutkan Kasus Korupsi Bupati Pati: Dari Jual Beli Jabatan hingga Suap Proyek Kereta Api