SuaraJawaTengah.id - Penyalahgunaan obat-obatan terlarang di wilayah Kabupaten Banyumas selama tahun 2020 masih didominasi anak di bawah umur. Usia mereka rata-rata 15-20 tahun.
Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Banyumas merinci, ada sebanyak 56 kasus yang ditangani dan masuk ke panti rehabilitasi untuk pengguna obat terlarang dari berbagai jenis.
Kepala BNNK Banyumas, Agus Untoro menjelaskan dari 56 kasus tersebut, 80 persen diantaranya adalah anak dibawah umur.
"Jumlah Penyalah guna yang direhabilitasi di Klinik Pratama Adiksia Medika BNN Kabupaten Banyumas sebanyak 56 orang. 80 persennya didominasi anak dibawah umur," katanya saat rilis akhir tahun di kantor setempat, Selasa (29/12/2020).
Angka tersebut cenderung menurun dibandingkan tahun lalu yang mencapai 120 kasus. Dari kasus tahun lalu pun, menurut Agus, 80 persen penggunanya adalah anak dibawah umur.
"Tahun ini cenderung menurun karena sekolah melalui daring. Jadi tes urin di sekolahan ditiadakan. Kita ganti dengan tes urin di tiap desa. Kita juga terkendala Covid-19. Petugasnya pun sangat ketat. Kita gunakan APD dan sebagainya," jelasnya.
Meskipun sudah ketat dalam menjalankan protokol kesehatan, namun tetap saja ada petugas yang sempat terpapar virus Covid-19 pada beberapa bulan lalu setelah menjalani test swab.
"Swab kita lakukan terhadap seluruh personil BNNK Banyumas dengan hasil 27 negatif dan 3 pegawai positif. Semuanya telah ditangani tim gugus tugas kabupaten dengan cara dilakukan isolasi di Rumah Sakit sampai hasil awannya negatif," terangnya.
Sementara itu, untuk bandar dan pengedar sendiri, pada tahun ini dilakukan proses hukum terhadap empat orang dengan barang bukti keseluruhannya narkoba jenis sabu-sabu.
Baca Juga: Ibu-ibu Bandar Narkoba Diciduk, Sabu Nyaris 1 Kg Tak Jadi untuk Tahun Baru
"Totalnya ada 50 gram sabu yang kita amankan dari keempat pelaku ini dan telah menjalani proses hukum. Tetap ada saja tindak peredaran narkoba. Karena mereka tidak takut Covid-19. Petugasnya yang takut malahan. Jadi kita memiliki kendala," tuturnya.
Selama tahun 2020, pihak BNNK Banyumas juga tetap melakukan kegiatan sosialisasi sebanyak 81 kali dengan total 13.031 warga. Turun dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang melakukan sosialisasi sebanyak 253 kali.
Kontributor : Anang Firmansyah
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Kafilah Maluku Utara Terkesan, Ungkap Sisi Lain Keramahan Warga Jateng di MTQ Nasional 2026
-
Bubur Cirebon Go International, Kisah Tati Purwanti Bangun Usaha di Taipei
-
Kembalinya MTQ Nasional ke Jateng Setelah 47 Tahun, Pawai Ta'aruf di Semarang Langsung Diserbu Warga
-
Bukan Cuma untuk Umat Islam, MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
-
Tim Gabungan Sita 2.188 Batang Rokok Ilegal di Wonosobo