Mereka menilai SKB tentang Larangan Kegiatan, Penggunaan Simbol dan Atribut, serta Penghentian Kegiatan FPI bertentangan dengan prinsip-prinsip negara hukum, terutama terkait kebebasan berkumpul dan berserikat.
Amnesty International Indonesia menganggap pelarangan terhadap apapun kegiatan FPI berpotensi mendiskriminasi dan melanggar hak berserikat dan berekspresi sehingga kian menggerus kebebasan sipil di negeri ini.
Reaksi FPI di daerah
FPI di daerah tidak mau gegabah menunjukkan reaksi sebelum keluar instruksi resmi dari Petamburan.
Ketua FPI Sumatera Selatan Imam Mahdi mengatakan, "Santai saja, jangan terlalu panik. Kita (FPI di Sumatera Selatan), masih menunggu keputusan di pusat."
Bagi dia, kebijakan ini merupakan buah dinamika berdemokrasi.
Semua pendukung FPI, kata dia, harus mengetahui terlebih dahulu substansi dari keterangan yang diberikan pemerintah.
"Ada alasan soal SKT. Tentu itu, akan dijawab dengan proses formal secara hukum. Sehingga, tidak ada maknanya terlarang," kata dia.
Bagi Ketua Dewan Pimpinan Daerah FPI Jawa Barat Maksum Hasan, organisasi FPI hanyalah kendaraan untuk berjuang.
Baca Juga: Karangan Bunga Dukung Pembubaran FPI Hiasi Gedung DPRD Medan dan Sumut
"Nggak masalah (dibubarkan)," kata Maksum kepada Suara.com.
Selama ini, kata dia, FPI tidak pernah mendapatkan bantuan dana keorganisasian dari pemerintah. Kalaupun ada alokasi, Maksum memastikan FPI tidak pernah mengambil sepeser pun.
"Kalau kami di FPI memerlukan bantuan dana untuk keorganisasian dari pemerintah salama FPI berdiri, jatah bantuan itu satu rupiah pun tidak pernah diambil," kata dia.
Maksum menekankan organisasi FPI hanya sebuah kendaraan dan bukan tujuan. FPI merupakan sebuah wadah bagi anggota dalam menegakkan kebaikan, kata dia.
"FPI bukan tujuan melainkan hanya kendaraan dan sebuah perjuangan. Ada FPI atau tidak ada, amar ma' ruf nahi munkar tetap wajib dijalankan," kata dia.
Sementara pelaksana tugas Ketua Tanfiz FPI Surabaya Wahid Murtadho memilih berhati-hati sekali merespon pengumuman pemerintah.
Berita Terkait
-
Tak Cukup Utus Menlu, Habib Rizieq Desak Prabowo Sampaikan Duka Cita Terbuka untuk Ali Khamenei
-
Tolak Komando AS di BoP! FPI Desak Prabowo Batalkan Rencana Kirim 8 Ribu TNI ke Gaza
-
FPI Layangkan Surat Resmi, Desak Presiden Prabowo Tarik Indonesia dari Board of Peace
-
Prabowo Bakal Hadir di BoP AS, FPI Sampaikan Peringatan ke Pemerintah
-
FPI Khawatirkan dan Pertanyakan Iuran Board of Peace
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
HMI Jateng-DIY Geruduk BI: Sentralisasi Cekik Daerah, Rakyat Dipaksa Hidup dari Pinjol!
-
Densus 88 Ungkap Game Online Jadi Jalur Baru Perekrutan Radikalisme di Jateng
-
Ahmad Luthfi Canangkan Sensus Ekonomi 2026: Data Akurat Jadi Basis Pembangunan Jateng
-
Ke Bandara Ahmad Yani Semarang Lebih Tenang dengan Grab Advance Booking
-
Beli Mobil Listrik di Jateng Masih Bebas Pajak, Pemprov Kejar Mobilitas Ramah Lingkungan