SuaraJawaTengah.id - Kelakukan bejat seorang ayah terbongkar. Adalah Eko Kuswanto (43), warga Desa Donosari Patebon Kendal, Jawa Tengah, tega mencabuli anak kandungnya sendiri berkali-kali sejak di bangku Sekolah Menengah Pertama atau SMP.
Eko tega menyetubugi anak kandungnya berkali-kali sendiri lantaran nafsu bejatnya tidak tersalurkan.
Dilansir dari Suaraindonesia.co.id (jaringan Suara.com), pertama kali tersangka melancarkan aksisnya yakni pada hari Minggu (12/4/2015) pukul 11.00 WIB.
Saat itu korban SNF sedang tidur siang di kamarnya, kemudian tersangka tiba-tiba masuk kamar korban dengan hanya mengenakan celana kolor dan tidur disamping korban.
Baca Juga: Miris, Ibu Kandung hanya Diam saat Tahu yang Sang Anak Dicabuli Ayah Tiri
Selanjutnya tersangka membangunkan korban lalu berusaha membujuk dengan iming-iming akan diberi hadiah HP, kalau mau menuruti keinginan korban.
Karena dipaksa dan ketakutan, korban lari keluar kamar menuju ruang keluarga. Oleh tersangka dikejar dan ditarik hingga dipukul.
Lalu terjadilah aksi tak senonoh, di mana pelaku yang juga ayah kandung korban mengancam akan membunuh korban jika memberitahu apa yang sudah terjadi kepada orang lain.
Mirisnya, aksi bejat ayah cabuli anak kandung itu berlanjut hingga lima tahun lamanya.
Kapolres Kendal, AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo mengatakan, atas ulahnya itu, Eko dijerat pasal 81 Ayat 1, 2, 3 dan pasal 82 ayat 1, 2 dan Undang-undang RI No.23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 5 miliar.
Baca Juga: Bejat! Ayah Tiri di Bekasi Diduga Cabuli Anak Saat Istri sedang Salat Subuh
“Tersangka mengaku telah mencabuli anak kandungnya berulang-ulang kali sejak di bangku SMP dan perbuatan tersebut dilakukan di beberapa tempat," ujar Raphael saat Jumpa pers di halaman Polres Kendal, Kamis (31/12/2020).
Eko Kuswanto (tersangka) mengaku, bahwa dirinya melakukan perbuatan keji tersebut lantaran nafsu bejatnya tidak tersalurkan alias kesepian.
“Karna istri saya terus sakit-sakitan terkena serangan jantung, dan saya pun tidak bisa menyalurkan hasyat saya ke istri, jadi saya melakukan perbuatan bejat ke anak saya,” ucap tersangka.
Berita Terkait
-
Jaringan Predator Seks Anak di NTT: Sosok VK Diduga Jadi 'Makelar' Eks Kapolres Ngada!
-
Komisi Hukum DPR Endus Ada Ketidakberesan Vonis Bebas Oknum Polisi di Kasus Pencabulan Anak Papua
-
Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Cabuli 3 Anak, Kemen PPPA Turun Tangan Ungkap Fakta Penting Ini
-
Masuk Kejahatan Berbahaya, Psikolog Minta AKBP Fajar Widyadharma Dikenakan Pasal Berlapis
-
Cabuli Bocah 8 Tahun di Tebet, Pelakunya Tetangga 'Baik Hati' yang Sering Kasih Uang dan Gendong Korban
Tag
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
-
Red Sparks Bangkit Dramatis, Paksa Set Penentuan di Final Liga Voli Korea 2024/2025
-
RESMI Lawan Manchester United di Malaysia, ASEAN All-Stars Bakal Dilatih Shin Tae-yong?
Terkini
-
Pemprov Jateng Siap Gelontor Bantuan Keuangan Desa Sebanyak Rp1,2 Triliun
-
Semen Gresik dan Pemkab Blora Teken Kerjasama Pengelolaan Sampah Kota Melalui Teknologi RDF
-
10 Tips Menjaga Semangat Ibadah Setelah Ramadan
-
7 Pabrik Gula Tua di Jawa Tengah: Ada yang Jadi Museum hingga Wisata Instagramable
-
Jateng Menuju Lumbung Pangan Nasional, Gubernur Luthfi Genjot Produksi Padi 11,8 Juta Ton di 2025