SuaraJawaTengah.id - Ormas Front Pembela Islam (FPI) resmi dibubarkan oleh Pemerintah Indonesia. FPI dianggap tidak lagi mempunyai legalitas sebagai ormas, dan sebagai organisasi terlarang.
Menanggapi hal itu, Gerakan Pemuda (GP) Ansor meminta para anggota FPI menghormati dan tunduk dengan keputusan pemerintah. Ansor membuka pintu jika para eks FPI ingin bergabung dengan para pemuda NU itu.
"Ansor juga mengajak eks kader-kader FPI untuk melanjutkan perjuangannya secara baik dengan bergabung di ormas Islam yang memiliki pandangan keislaman moderat (washatiyah). Cara ini menjadi jembatan terbaik dan bisa menghindari aksi-aksi yang tidak dibenarkan," kata Wakil Ketua Umum Pimpinan Pusat GP Ansor Mohammad Haerul Amri, dilansir dari timesindonesia.co.id--jaringan suara.com, Kamis (31/12/2020).
Saat ini ada banyak ormas Islam yang bisa menjadi wadah baru bagi para mantan anggota FPI, seperti NU atau Muhammadiyah. Ia meyakini dengan tangan terbuka ormas-ormas tersebut akan bersedia menerima niat para eks FPI untuk bergabung.
Baca Juga: FPI Berubah Jadi Front Persatuan Islam, Mahfud MD: Boleh
Selain diakui pemerintah, sejumlah ormas tersebut juga memiliki pandangan keislaman yang washatiyah, sehingga dakwah yang dilakukan mudah diterima masyarakat.
"Mari bersama-sama untuk kembali meneguhkan komitmen kebangsaan kita dengan menciptakan situasi yang damai dan kondusif," ujarnya.
Ia mengatakan, GP Ansor sepenuhnya mendukung langkah pemerintah yang telah menerbitkan SKB 6 Menteri tersebut. Pihaknya menilai, dalam perjalanannya, FPI nyata-nyata menunjukkan sebagai ormas yang telah berlawanan dengan ketentuan hukum di Indonesia.
Tak hanya itu, cara dakwah FPI juga kerap kali bertentangan dengan nilai-nilai, norma serta azas kehidupan bersama masyarakat Indonesia.
Ansor juga meminta kepada seluruh aparatur negara untuk bertindak tegas karena FPI sudah berstatus sebagai organisasi yang terlarang.
Dengan demikian, jika ada pihak-pihak yang berupaya melanggar keputusan pemerintah ini, aparat harus berani bertindak tegas dan adil dalam kerangka menegakkan hukum dan aturan SKB 6 Menteri.
Baca Juga: Baru Dibubarkan FPI Langsung Ganti Nama, Reaksi Mahfud MD Bikin Kaget
GP Ansor juga mengajak seluruh elemen bangsa untuk tidak mengambil tindakan main hakim sendiri pasca pembubaran FPI. Publik diminta untuk berpikir jernih dengan tidak mudah terprovokasi dengan berita palsu (hoaks) dan menghasut.
Berita Terkait
-
Kiai Said Aqil Bongkar Cawe-cawe Jokowi di Muktamar NU Lampung: Saya Kalah karena Tak Sekuat Gus Dur
-
Benarkah Muhammadiyah Pelopor Modernisasi Halal Bihalal di Indonesia? Ini Faktanya
-
FPI Tegaskan Tidak Ada Agenda Politik dalam Pertemuan Habib Rizieq dengan Wamenaker Noel
-
Wamenaker Noel Sowan ke Markas FPI, Habib Rizieq Minta Tekan Angka Pengangguran
-
Adab Sambut Salat Idul Fitri, Berhias hingga Pakai Wangi-wangian
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
-
Kami Bisa Kalah Lebih Banyak: Bellingham Ungkap Dominasi Arsenal atas Real Madrid
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
Terkini
-
THR Lebaran 2025 Jadi Mimpi Buruk: Ratusan Pekerja Jateng Gigit Jari, Sritex Terseret!
-
10 April 2025, Saatnya Pemegang Saham Dapat Dividen Rp31,4 Triliun dari BBRI
-
Mudik Lebaran 2025: Pertamax Jadi Andalan Pemudik, Konsumsi Naik 77 Persen
-
Jawa Tengah Ketiban Durian Runtuh! Gubernur Luthfi Gandeng DPR RI untuk Kucuran Dana Pusat
-
Perajin Mutiara Asal Lombok Go International, Bukti Komitmen BRI UMKM EXPO(RT) 2025 Atas Karya Lokal